Jumat, 23 Juli 2010

HIKMAH HADITS RASULULLAH

Diantara Keajaiban perintah Sujud Terhadap Tubuh
Apabila anda sedang mengalami stress, atau tensi anda naik, atau pusing yang berkepanjangan, atau mengalami nervous (salah satu jenis penyakit penyimpangan perilaku berupa uring-uringan, gelisah, takut, dll). Jika anda takut terkena tumor, maka sujud adalah solusinya.... Dengan sujud akan terlepas segala penyakit nervous dan penyakit kejiwaan lainnya. Inilah salah satu hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Muhammad Dhiyaa'uddin Hamid, dosen jurusan biologi dan ketua departemen radiasi makanan di lembaga penelitian teknologi radiasi.
Sudah lumrah bahwasannya manusia apabila mengalami kelebihan dosis dalam radiasi, dan hidup di lingkungan tegangan listrik atau medan magnet, maka hal itu akan berdampak kepada badannya, akan bertambah kandungan elektrik di dalam tubuhnya. Oleh karena itu, Dr. Dhiyaa' mengatakan bahwa sesungguhnya sujud bisa menghilangkan zat-zat atau pun hal-hal yang menyebabkan sakit.
Pembahasan Seputar Organ Tubuh
Dia adalah salah satu organ tubuh... dan dia membantu manusia dalam merasakan lingkungan sekitar, dan berinteraksi dengan dirinya, dan itulah tambahan dalam daerah listrik dan medan magnet yang dihasilkan oleh tubuh menyebabkan gangguandan merusak fungsi organ tubuh sehingga akhirnya mengalami penyakit modern yang disebut dengan "perasaan sumpeg", kejang-kejang otot, radang tenggorokan, mudah capek/lelah, stress ... sampai sering lupa, migrant, dan masalah menjadi semakin parah apabila tanpa ada usaha untuk menghindari penyebab semua ini, yaitu menjauhkan tubuh kita dari segala peralatan dan tempat-tempat yang demikian.
Solusinya ???
Harus dengan mengikuti sesuatu yang diridhai untuk mengeliminir hal itu semua, ... yaitu dengan bersujud kepada Satu-satunya Dzat yang Maha Esa sebagaimana kita sudah diperintah untuk hal itu, dimana sujud itu dimulai dengan menempelkan dahi ke bumi (lantai). Maka di dalam sujud akan mengalir ion-ion positif yang ada di dalam tubuh ke bumi (sebagai tempat ion-ion negatif). dan seterusnya sempurnalah aktivitas penetralisiran dampak listrik dan magnet. Lebih khusus lagi ketika sujud dengan menggunakan 7 anggota badan (dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua kaki) maka dalam posisi ini sangat memudahkan bagi kita menetralisir dampak listrik dan magnet.
Diketahui selama penelitian, agar semakin sempurna proses penetralisiran dampak itu semua, maka sujud harus menghadap ke Makkah (Masjid Ka'bah), yaitu aktivitas yang kita lakukan di dalam shalat (qiblat). Sebab Makkah adalah pusat bumi di alam semesta. Dan penelitian semakin jelas bahwa menghadap ke Makkah ketika sujud adalah tempat yang paling utama untuk menetralisir manusia dari hal-hal yang mengganggu fikirannya dan membuat rileks.
Subhanallah, ....pengetahuan yang menakjubkan.
Bersin dan Menguap
Rasulullah bersabda:
عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (( إن الله يحب العطاس ويكره التثاؤب، فإذا عطس فحمد الله فحق على كل مسلم سمعه أن يشمته، وأما التثاؤب فإنما هو من الشيطان فليرده ما استطاع، فإذا قال: ها، ضحك منه الشيطان )) صحيح البخاري في الأدب 6223
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ta'alaa anhu, Rasulullah bersabda, "Sungguh Allah mencintai orang yang bersin dan membenci orang yang menguap, maka jika kalian bersin maka pujilah Allah, maka setiap orang yang mendengar pujian itu untuk menjawabnya; adapun menguap, maka itu dari syaitan, maka lawanlah itu sekuat tenagamu. Dan apabil seseorang menguap dan terdengar bunyi: Aaaa, maka syaitan pun tertawa karenanya". Shahih Bukhari, 6223.
Imam Ibn Hajar berkata, "Imam Al-Khathabi mengatakan bahwa makna cinta dan benci pada hadits di atas dikembalikan kepada sebab yang termaktub dalam hadits itu. Yaitu bahwa bersin terjadi karena badan yang kering dan pori-pori kulit terbuka, dan tidak tercapainya rasa kenyang. Ini berbeda dengan orang yang menguap. Menguap terjadi karena badan yang kekenyangan, dan badan terasa berat untuk beraktivitas, hal ini karena banyaknya makan . Bersin bisa menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan orang itu malas (Fath-hul Baari: 10/6077)
Nabi menjelaskan bagaimana seseorang yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah agar membalas pujian tersebut.
Rasulullah bersabda:
(( إذا عطس أحدكم فليقل الحمد لله، وليقل له أخوه أو صاحبه: يرحمك الله، فإذا قال له يرحمك الله فليقل: يهديكم الله ويصلح بالكم )) صحيح البخاري في الأدب: 6224
Apabila salah seorang diantara kalian bersin, maka ucapkanlah Al-Hamdulillah, dan hendaklah orang yang mendengarnya menjawab dengan Yarhamukallahu, dan bila dijawab demikian, maka balaslah dengan ucapan Yahdikumullahu wa Yushlihubaalakum (HR. Bukhari, 6224)
Dan para dokter di zaman sekarang mengatakan, "Menguap adalah gejala yang menunjukkan bahwa otak dan tubuh orang tersebut membutuhkan oksigen dan nutrisi; dan karena organ pernafasan kurang dalam menyuplai oksigen kepada otak dan tubuh. Dan hal ini terjadi ketika kita sedang kantuk atau pusing, lesu, dan orang yang sedang menghadapi kematian. Dan menguap adalah aktivitas menghirup udara dalam-dalam melalui mulut, dan bukan mulut dengan cara biasa menarik nafas dalam-dalam !!! Karena mulut bukanlah organ yang disiapkan untuk menyaring udara seperti hidung. Maka, apabila mulut tetap dalam keadaan terbuka ketika menguap, maka masuk juga berbagai jenis mikroba dan debu, atau kutu bersamaan dengan masuknya udara ke dalam tubuh. Oleh karena itu, datang petunjuk nabawi yang mulia agar kita melawan "menguap" ini sekuat kemampuan kita, atau pun menutup mulut saat menguap dengan tangan kanan atau pun dengan punggung tangan kiri.
Bersin adalah lawan dari menguap yaitu keluarnya udara dengan keras, kuat disertai hentakan melalui dua lubang: hidung dan mulut. Maka akan terkuras dari badan bersamaan dengan bersin ini sejumlah hal seperti debu, haba' (sesuatu yang sangat kecil, di udara, yang hanya terlihat ketika ada sinar matahari), atau kutu, atau mikroba yang terkadang masuk ke dalam organ pernafasan. Oleh karena itu, secara tabiat, bersin datang dari Yang Maha Rahman (Pengasih), sebab padanya terdapat manfaat yang besar bagi tubuh. Dan menguap datang dari syaithan sebab ia mendatangkan bahaya bagi tubuh. Dan atas setiap orang hendaklah memuji Allah Yang Maha Suci Lagi Maha Tinggi ketika dia bersin, dan agar meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk ketika sedang menguap (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyah fii Al-Islam: hal 155)
( alsofwah.or.id - 13 Ramadhan 1424/071103 )



Hikmah Didahulukan Pendengaran daripada Penglihatan Di Dalam Al-Qur'an
Manusia ketika hilang matanya, maka hilanglah segalanya, hidup dalam kegelapan sepanjang waktu, tidak bisa melihat apa-apa...
Akan tetapi kalau manusia kehilangan pendengarannya, maka dia masih bisa melihat. Pada saat itu, musibah yang ia derita lebih ringan daripada ia kehilangan mata.
Akan tetapi Allah ta'alaa ketika menyebutkan kata "pendengaran" dalam Al-Qur'an selalu didahulukan daripada penglihatan.
Sungguh, ini merupakan satu mu'jizat Al-Qur'an yang mulia. Allah telah mengutamakan dan mendahulukan pendengaran daripada penglihatan. Sebab, pendengaran adalah organ manusia yang pertama kali bekerja ketika di dunia, juga merupakan organ yang pertama kali siap bekerja pada saat akhirat terjadi. Maka pendengaran tidak pernah tidur sama sekali.
Sesunguhnya pendengaran adalah organ tubuh manusia yang pertama kali bekerja ketika seorang manusia lahir di dunia. Maka, seorang bayi ketika saat pertama kali lahir, ia bisa mendengar, berbeda dengan kedua mata. Maka, seolah Allah ta'alaa ingin mengatakan kepada kita, "Sesungguhnya pendengaran adalah organ yang pertama kali mempengaruhi organ lain bekerja, maka apabila engkau datang disamping bayi tersebut beberapa saat lalu terdengar bunyi kemudian, maka ia kaget dan menangis. Akan tetapi jika engkau dekatkan kedua tanganmu ke depan mata bayi yang baru lahir, maka bayi itu tidak bergerak sama sekali (tidak merespon), tidak merasa ada bahaya yang mengancam. Ini yang pertama.
Kemudian, apabila manusia tidur, maka semua organ tubuhnya istirahat, kecuali pendengarannya. Jika engkau ingin bangun dari tidurmu, dan engkau letakkan tanganmu di dekat matamu, maka mata tersebut tidak akan merasakannya. Akan tetapi jika ada suara berisik di dekat telingamu, maka anda akan terbangun seketika. Ini yang kedua.
Adapun yang ketiga, telinga adalah penghubung antara manusia dengan dunia luar. Allah ta'alaa ketika ingin menjadikan ashhabul kahfi tidur selama 309 tahun, Allah berfirman:
فضربنا على آذانهم في الكهف سنين عددا (الكهف: 11)
Maka Kami tutup telinga-telinga mereka selama bertahun-tahun (selama 309 tahun, lihat pada ayat 25 berikutnya -pent) (Q.S. Al-Kahfi: 11)
Dari sini, ketika telinga tutup sehingga tidak bisa mendengar, maka orang akan tertidur selama beratus-ratus tahun tanpa ada gangguan. Hal ini karena gerakan-gerakan manusia pada siang hari menghalangi manusia dari tidur pulas, dan tenangnya manusia (tanpa ada aktivitas) pada malam hari menyebabkan bisa tidur pulas, dan telinga tetap tidak tidur dan tidak lalai sedikitpun.
Dan di sini ada satu hal yang perlu kami garis bawahi, yaitu sesungguhnya Allah berfirman dalam surat Fushshilat:
وما كنتم تستترون أن يشهد عليكم سمعكم ولا أبصاركم ولا جلودكم، ولكن ظننتم أن الله لا يعلمو كثيرا مما تعملون (فصلت: 22)
Dan kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian yang dilakukan oleh pendengaranmu, mata-mata kalian, dan kulit-kulit kalian terhadap kalian sendiri, bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kalian kerjakan. (Q.S. Fushshilat: 22)
Kenapa kalimat "pendengaran" dalam ayat tersebut berbentuk tunggal (mufrad) dan kalimat "penglihatan" dan "kulit" dalam bentuk jamak ? Padahal, bisa saja Allah mengatakannya:
أسماعكم ولا أبصاركم ولا جلودكم
Pendengaran-pendengaran kalian, penglihatan-penglihatan kalian, dan kulit-kulit kalian.
Dan memang konteks ayatnya adalah pendengaran dan penglihatan (bentuk tunggal) atau pendengaran-pendengaran dan penglihatan-penglihatan (bentuk jamak). Akan tetapi Allah ta'alaa dalam ayat di atas -yang demikian rinci dan jelas- ingin mengungkapkan kepada kita tentang keterperincian Al-Qur'an yang mulia. Maka mata adalah indera yang bisa diatur sekehendak manusia, saya bisa melihat dan bisa tidak melihat, saya bisa memejamkan mata bila saya tidak ingin melihat sesuatu, memalingkan wajahku ke arah lain, atau pun mengalihkan pandanganku ke yang lain yang ingin saya lihat. Akan tetapi telinga tidak memiliki kemampuan itu, ingin mendengar atau tidak ingin mendengar, maka anda tetap mendengarnya. Misalnya, anda dalam sebuah ruangan yang di sana ada 10 orang yang saling berbicara, maka anda akan mendengar semua suara mereka, baik anda ingin mendengarnya atau tidak; anda bisa memalingkan pandangan anda, maka anda akan melihat siapa saja yang ingin anda lihat dan anda tidak bisa melihat orang yang tidak ingin anda lihat. Akan tetapi, anda tidak mampu mendengarkan apa yang ingin anda dengar perkataannya dan tidak juga mampu untuk tidak mendengar orang yang tidak ingin anda dengar. Paling-paling anda hanya bisa seolah-olah tidak tahu atau seolah-olah tidak mendengar suara yang tidak ingin anda dengar, akan tetapi pada hakikatnya semua suara tersebut sampai ke telinga anda, mau atau pun tidak.
Jadi, mata memiliki kemampuan untuk memilih; anda bisa melihat yang itu atau memalingkan pandangan mata dari hal itu, saya pun demikian, dan orang lain pun demikian, sedangkan pendengaran; setiap kita mendengar apa saja yang berbunyi, diinginkan atau pun tidak. Dari hal ini, maka setiap mata berbeda-beda pada yang dilihatnya, akan tetapi pendengaran mendengar hal yang sama. Setiap kita memiliki mata, ia melihat apa saja yang ia mau lihat; akan tetapi kita tidak mampu memilih hal yang mau kita dengarkan, kita mendengarkan apa saja yang berbunyi, suka atau tidak suka, sehingga pantas Allah ta'alaa menyebutkan kalimat "pandangan" dalam bentuk jamak, dan kalimat "pendengaran" dalam bentuk tunggal, meskipun kalimat pendengaran didahulukan daripada kalimat penglihatan. Maka pendengaran tidak pernah tidur atau pun istirahat. Dan organ tubuh yang tidak pernah tidur maka lebih tinggi (didahulukan) daripada makhluk atau organ yang bisa tidur atau istirahat. Maka telinga tidak tidur selama-lamanya sejak awal kelahirannya, ia bisa berfungsi sejak detik pertama lahirnya kehidupan yang pada saat organ-organ lainnya baru bisa berfungsi setelah beberapa saat atau beberapa hari, bahkan sebagian setelah beberapa tahun kemudian, atau pun 10 tahun lebih.
Dan telinga tidak pernah tidur, ketika engkau sedang tidur maka semua organ tubuhmu tidur atau istirahat, kecuali telinga. Jika terdengar suara disampingmu maka spontan engkau akan terbangun. Akan tetapi, jika fungsi telinga terhenti, maka hiruk-pikuk aktivitas manusia di siang hari dan semua bunyi yang ada tidak akan membangunkan tidur kita, sebab alat pendengarannya (penerima bunyi) yaitu telinga tidak bisa menerima sinyal ini. Dan telinga pulalah yang merupakan alat pendengar panggilan penyeru pada hari qiamat kelak ketika terompet dibunyikan.
Dan mata membutuhkan cahaya untuk bisa melihat, sedangkan telinga tidak memerlukan hal lain. Maka, jika dunia dalam keadaan gelap, maka mata tidak bisa melihat, walaupun mata anda tidak rusak. Akan tetapi telinga bisa mendengar apapun, baik siang maupun malam; dalam gelap maupun terang benderang. Maka telinga tidak pernah tidur dan tiak pernah berhenti berfungsi. ( 04 sept 2003M. )






Hikmah Diharamkannya Menikahi Saudara Sesusuan
Rasulullah bersabda, "Diharamkan dari saudara sesusuan segala sesuatu yang diharamkan dari nasab".HR. Bukhari dan Muslim
Sejumlah penelitian ilmiah baru-baru ini menemukan adanya gen dalam ASI orang yang menyusui, dimana ASI mengakibatkan terbentuknya organ-organ pelindung pada orang yang menyusu. Yang demikian apabila ia menyusu antara 3 sampai 5 susuan. Dan ini adalah susuan yang dibutuhkan untuk bisa membentuk organ-organ yang berfungsi melindungi tubuh manusia.
Maka, apabila ASI disusu maka ia akan menurunkan sifat-sifat khusus sebagaimana pemilik ASI tersebut. Oleh karena itu, ia akan memiliki kesamaan atau kemiripan dengan saudara atau saudari sesusuannya dalam hal sifat yang diturunkan dari ibu pemilik ASI tersebut.
Dan juga sudah ditemukan bahwa organ-organ yang berfungsi melindungi tubuh mungkin akan menyebabkan munculnya sifat-sifat yang diridhai oleh sesama saudara dalam kaitannya dengan pernikahan. Dari sini, kita mengetahui hikmah yang terkandung dari hadits di atas yang melarang kita dari menikahi saudara sesusuan yaitu mereka yang menyusu pada ibu lebih dari 5 kali susuan.
Sesungguhnya kekerabatan karena sesusuan ditetapkan dan dapat dipindahkan karena keturunan. Dan penyebab yang diturunkan dan gen yang dipindahkan. maksudnya adalah bahwa kekerabatan karena faktor sesusuan disebabkan karena adanya perpindahan gen dari ASI orang yang menyusui kepada orang yang menyusu tersebut, masuk, dan bersatu dengan jaringan gen orang yang menyusu tersebut, atau ASI tersebut memang mengandung lebih dari satu sel, dimana sel itu merupakan inti dari kehidupan manusia. Sel itu sering disebut dengan DNA.
Juga mungkin karena organ sel pada orang yang menyusu menerima sel yang asing, sebab sel itu tidak matur. Keadannya adalah keadaan percampuran dari berbagai sel, dimana perkembangannya tidak akan sempurna kecuali setelah melewati beberapa bulan atau beberapa tahun sejak kelahiran. Kalau penjelasan asal-mula penyebab adanya kekerabatan karena hal ini, maka hal ini memiliki konsekuensi yang sangat penting dan sangat menentukan.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( يحرم من الرضاع ما يحرم من النسب )) متفق عليه
Rasulullah bersabda, "Diharamkan dari saudara sesusuan segala sesuatu yang diharamkan dari nasab".( HR. Bukhari dan Muslim )
( Dr. Muhammad Jamil Jabbal, Dr. Miqdad Mar'iy )
Hikmah Disyari'atkan Khitan
Dari Abu Hurairah -Semoga Allah meridhainya- Rasulullah bersabda:
(( الفطرة خمس -أو خمسة من الفطرة: الختان، والاستحداد، وتنف الإبط، وتقليم الأظفار، وقص الشارب )) الخباري في صحيح، 5889
Artinya: Fithrah manusia itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis (HR. Bukhari, 5889).
Makna fitrah pada asalnya adalah tabiat yang semula sudah ada, dan yang dimaksu dengan hadits tersebut di atas adalah, "Jika 5 hal di atas dilakukan maka pelakunya disifati dengan fithrah sebagaimana Allah tetapkan demikian untuk para hambanya, dan juga Allah memotivasi hamba-Nya untuk melakukan, mencintai hal yang demikian, sehingga hamba tersebut memiliki sifat yang paling sempurna lagi mulia. Dalam sejumlah sifat yang lain disebutkan, "Lima hal yang teramsuk sunnah/kebiasaan".
Dan khitan maknanya adalah memotong, yaitu memotong kulub (kulit yang berlebih yang ada pada dzakar bagian depan. Adapun istihdad, adalah menggunakan alat potong untuk menghilangkan rambut yang ada di atas dan sekitar kemaluan laki-laki. Demikian juga rambut yang ada di sekitar kemaluan perempuan.
Sebuah majalah medis terkenal di Inggris, BMG, pernah menurunkan makalah tentang kanker kelamin dan penyebab-penyebabnya pada tahun 1986. Diantara keterangannya adalah, "Sesungguhnya kanker kelamin sangat kecil sekali terjadi di kalangan yahudi dan negeri-negeri muslim, sebab mereka ini melakukan khitan semenjak usia anak-anak. Dan data statistik medis menunjukkan bahwa kanker kemaluan yang terjadi pada kalangan yahudi tidak terjadi kecuali hanya terhadap 9 penderita saja dalam setahun."
Proses terjadinya kanker kelamin adalah ketika kemaluan tidak dikhitan, maka kulub yang ada di bagian depan kemaluan tersebut selalu menyisakan air kencing yang keluar. Air kencing tersebut membawa endapan-endapan yang dalam waktu yang lama akan menutupi bagian saluran air kencing sehingga menyebabkan dis-fungsi. Maka dengan dikhitannya kulub ini, kemungkinan mengendapnya sisa-sisa air kencing tidak ada lagi karena selalu dibersihkan setiap kali kencing. Sisa-sisa endapan air kencing inilah yang berdasarkan penelitian merupakan sebab utama terjadinya kanker kelamin.
Majalah "Al-Ma'had Al-Wathaniy lii Al-Sarthan" menurunkan berita tentang hasil penelitian yang menegaskan bahwa kanker kelamin bisa berpindah ketika berhubungan seks. Dan dengan hubungan seks dengan banyak pasangan bebas juga akan menyebabkan terjadinya kanker ini. Dalam dalam laporan buletin sebuah akademi untuk penyakit-penyakit anak-anak disebutkan bahwa sesungguhnya khitan adalah cara yang efektif untuk mencegah terjadinya kanker kelamin.
Sebuah majalah Amerika untuk penyakit anak-anak juga menegaskan bahwa aktivitas-aktivitas agama yang dianut kalangan muslimin (Islam) dan yahudi yang menegaskan mensyari'atkan khitan memiliki dampak yang sangat mendasar dalam memotivasi mereka untuk melaksanakan fithrah ini (khitan)". Dan dalam shahihain (Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu' bahwa Nabi Ibrahim --Alaihis Salam-- melakukan khitan ketika ia memasuki usia 80 tahun.
Sumber: Al-Arbaun Al-Ilmiyah" Abdul hamid Mahmud Thahmaz, Daar Al-Qalam
Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq
( Selasa, 02 Desember 2003M / 08 Syawal 1424 H )

Hikmah Larangan Bernafas Ketika Minum
(( عن ثمامة بن عبد الله، قال: كان أنس بن مالك رضي الله تعالى عنه يتنفس في الإناء مرتين أو ثلاثة مرات، وزعم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتنفس ثلاثا )) صحيح البخاري، في الأشربة 5631
Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta'alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR. Bukhari, No. 5631)
Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR. Bukhari 5630)
Sebagian ulama mengatakan, "Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa." Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.... Berkata Imam Al-Qurthubi, "Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap". Fat-hul Bari, 10/94.
Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan, "Ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.
Bernafas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing ... Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Dan gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka.... Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.
Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara ringkas)
Sumber: Al-Arba'in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz
( 8 Ramadhan 1424 H / 3 November 2003 )

Hikmah Larangan Bernafas Ketika Minum
(( عن ثمامة بن عبد الله، قال: كان أنس بن مالك رضي الله تعالى عنه يتنفس في الإناء مرتين أو ثلاثة مرات، وزعم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتنفس ثلاثا )) صحيح البخاري، في الأشربة 5631
Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta'alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR. Bukhari, No. 5631)
Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR. Bukhari 5630)
Sebagian ulama mengatakan, "Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa." Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.... Berkata Imam Al-Qurthubi, "Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap". Fat-hul Bari, 10/94.
Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan, "Ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.
Bernafas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing ... Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Dan gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka.... Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.
Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara ringkas)
Sumber: Al-Arba'in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz
( 8 Ramadhan 1424 H / 3 November 2003 )

Hikmah Pengharaman Alkohol : Dampaknya Terhadap Jantung
Dr. Sath-han Ahmad (United State of America)

ٍSudah menjadi sesuatu yang diketahui umum, yaitu adanya dampak yang sangat kentara dari alkohol terhadap otak dan kerja hati (liver), kecuali apabila hal itu digunakan untuk tujuan-tujuan sosial atau untuk medis. Ada sebuah pemahaman yang menyatakan bahwa penggunaan alkohol dalam jumlah kecil tidak berdampak pada toksin atau mempengaruhi anggota tubuh lainnya sehingga tidak boleh melarang penggunaan alkohol.

Oleh karena itu, aku melaksanakan penelitian ini untuk memastikan ada-tidaknya dampak yang signifikan terhadap jantung bagi manusia. Penelitian juga aku lakukan terhadap zat aditif "khomer" bagi responden. Tes percobaan adalah 6 jenis alkohol dengan kandungan 43% saya berikan kepada orang biasa yang sehat yang berusia 23 - 30 tahun selama 2 jam, bagi kelompok pertama, dan 1 jam bagi kelompok kedua. Dan ternyata, kerja jantung jadi berdebar kencang.

Terhadap kelompok pertama, setelah berselang 60 menit (1 jam), kandungan al-kohol menjadi + 74 mcm/ml ada penambahan selama pemompaan darah 90 - 96 mili kedua. Dan penambahan waktu kepastian 44 - 52, bertambah persentase keduanya dari 0,299 sampai 323. Dan mulai menurun setelah 2 jam pertama padahal jumlah alkohol dalam darah bertambah sampai 111 mg dengan peningkatan yang sangat cepat/drastis (pada kelompok kedua) dan terjadi dis-fungsi organ perut bagian kiri setelah 30 menit. Hal ini terjadi ketika keadaan alkohol dalam darah mencapai 50 mg/100ml.

Adapun pada kelompok ketiga. Kami melakukan studi komparasional terhadap 5 orang yang aku beri saccharine dan terjadi penurunan pada tiga hal tersebut pada setiap orang.

Oleh karena itu, penggunaan alkohol dengan dosis "kecil/atau tidak seberapa" akan menyebabkan terjadinya disfungsi organ secara berkala; dan pada orang-orang biasa bila tidak berkala. Dan untuk menganalisis kerja jantung pada pada saat diberi zat aditif tersebut di atas, maka 3 orang yang sudah kecanduan khomer, kami melakukan studi komparasinya dengan kelompok orang-orang biasa yang sehat. Berdasarkan hipotesis : Ada perbedaan yang jelas pada keadaan dan gejala-gejala jantung, maka diketahui bahwasanya ditemukan keadaan yang sangat jelas pada setiap responden tentang disfungsi organ perut bagian kiri, baik besar atau pun kecil. Dan disfungsi ini lebih jelas lagi pada orang yang sedang sakit yang relatif lebih lama pada lama-tidaknya kerja jantung. Pada 12 pasien tidak mengetahui penyebab pembengkakan jantung, sebab ukuran/volume organ perut bagian kiri dan volume darah dan terbuang berbeda lebih jelas dibandingkan pada responden orang biasa.

Dan pada 11 orang yang menderita sakit tambahan, tidak mengetahui pembengkakan jantung dengan perbedaan yang jelas, yaitu adanya penambahan atau pengurangan volume pompa darah.

Pada 18 pasien, mengetahui adanya pembengkakan jantung tanpa diserta gejala, terjadi penurunan atau dis-fungsi kerja pompa jantung secara jelas dan disertai penurunan volume dan darah yang terbuang.

Berdasarkan hal tersebut, penggunaan alkohol (sebagai zat aditif) adalah kritis secara terus-menerus terhadap jantung. Hal ini diawali dengan berdebarnya detak jantung dan sampai pada tahapan berikutnya, sakit; penurunan stamina tubuh pada kerja pompa darah, kemudian pembengkakan jantung, munculnya dis-fungsi jantung. Dan informasi yang diperoleh dari percobaan terhadap sejumlah anjing menguatkan data kami ini, dimana kami telah memberi makan 7 anjing tersebut secara paralel 5 kebutuhan anjing tersebut akan energi panas melalui alkohol selama 18 bulan. Maka, terjadilah dis-fungsi/penurunan yang sangat jelas pada jumlah yang terbuang dari organ perut bagian kiri, dan pada kekuatan tulang biseps. Adapun pembengkakan pada organ perut dan inflamasi ataupun perubahan pada keduanya, maka hal itu tidak terjadi, dan terjadinya penurunan potassium dengan adanya catatan pada biseps jantung anjing (64, dimana sebelumnya 72).

Berdasarkan hal tersebut, pengunaan alkohol dengan dosis apapun dan dalam kondisi apapun bukan hanya mempengaruhi aqidah saja, bahkan berdampak kepada jantung dengan dampak yang sangat berbahaya.

Sesungguhnya hukum pengharaman di dalam Islam adalah sesuatu yang sudah dogmatis dan terbatas yang tidak ada porsi sedikitpun untuk meragukannya atau mengingkarinya. Sikap Islam terhadap penggunaannya minuman beralkohol dalam dosis kecil adalah sangat jelas yang tidak perlu penjelasan tambahan, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah. Adapun orang-orang kafir dan kalangan pendosa, mereka mengikuti kaidah-kaidah mereka dari aspek kemanusiaan dan medik untuk melegalkan penggunaan alkohol dalam dosis rendah ... . Maka mereka akhirnya menyangka bahwa dosis rendah tidak akan berdampak secara signifikan, tidak jadi haram, dan tidak membahayakan tubuh. Dari hal ini pun akhirnya dimungkinkan penggunaan alkohol dalam dosis sedang untuk tujuan-tujuan medik.

Oleh karena itu, dipandang perlu bahwa kita dalam setiap moment selalu mengedepankan ilmu dan dalil untuk memuaskan mereka-mereka yang tidak yakin dengan asas komitmen dalam kita bertahkim dengan hukum ilahi.

Jantung dan Pusat Akal Manusia
Pertanyaan:
Apakah pusat keimanan dan kesabaran manusia ada di dalam jantung (Al-Qalbu) ? Dan jika demikian, maka bagaimana keadaannya jika jantung itu dioperasi dan digantikan dengan jantung buatan ? Dan apakah jantung yang disebutkan di dalam Al-Qur'an dan Al-Sunnah sama dengan jantung yang disebut dalam ilmu anatomi?
Jawaban:
Kami pernah meneliti permasalahan ini dan kami sudah menemukan jawabannya. Sejak beberapa saat, kami mengutus seorang utusan ke Pusat penelitian aktivitas jantung buatan di Amerika. Maka terjadilah dialog sebagaiberikut:
Utusan kami: Kalau diperbolehkan, kami ingin bertemu dengan pasien (orang yang baru diganti jantungnya dengan jantung buatan).
Para pakar jantung: Tidak boleh, Anda tidak diizinkan untuk mewawancarainya !!
Utusan kami: Kenapa tidak boleh, kami hanya ingin menemui dan bertanya kepadanya ."
Maka para pakar jantung tersebut menolak dan terus menolaknya dengan keras.
Para pakar jantung: Informasi apa yang ingin anda peroleh dari pasien kami, kami akan memberikannya kepada anda".
Utusan kami: Kalau Rabb kami Allah ta'alaa mengizinkan, maka informasi yang kami peroleh akan menjadi bukti mukjizat kebenaran Al-Qur'an secara ilmiah dan kami akan membicarakannya di waktu-waktu mendatang. Ini, insya Allah, akan kalian saksikan dan kalian ketahui".
Maka kami pun menyepakati dan mengikuti. Dan ternyata di sana ada salah seorang profesor dari Univ. Al-Mulk Abdul Aziz. Dia berkata kepadaku, "Apakah anda belum mendengar informasi baru ?"
Utusan kami: Tentang apa?"
Profesor: Diberitakan di sebuah harian sejak 3,5 tahun yang lalu. Harian tersebut mengatakan bahwa mereka telah berhasil mengungkap bahwa jantung bukan hanya tempat bagi darah semata!!! Bahkan, juga merupakan pusat akal dan berfikir manusia.
Utusan kami: Allahu Akbar, tunjukan kepada kami harian (koran) itu."
Maka kami pun menerima koran tersebut, dan sampai kini koran tersebut ada padaku". Ini yang pertama.
Kemudian waktu pun berlalu, kami hadir di pusat penggantian jantung di Yordania. Aku katakan bahwa negeri ini adalah negeri Arab, mungkin kita akan lebih mudah insya Allah untuk mendapatkan informasi tentang hal itu. Dan mungkin juga kita bisa melihat dengan mata kepala kita. Maka salah seorang yang terus mengikuti pembicaraan ini berkata, "Apakah anda pernah mendengar sebuah konferensi pers tentang orang pertama yang diganti jantungnya?"
Aku katakan, "Belum pernah."
Ia berkata, "Konferensi pers tersebut mengatakan bahwa andai anda bersama dengan kami di dalam rumah tentu kalian akan melihat/menyaksikan perilaku ini , tentu kalian tidak mengira bahwa aku akan begini. Masih tersisa satu masalah, akan tetapi hal itu di luar konteks pembahasannya.
Pagi hari ini, salah seorang dokter Saudi Arabia yang sedang sibuk konsentrasi dalam penggantian jantung menghubungiku dan dirinya ingin kembali berbicara tentang pembahasan yang tertinggal tersebut.
Maka aku pun menanyakannya: Aku ingin pembicaraan kita tentang perubahan-perubahan akal dan fikiran dan emosional yang terjadi, dan kemampuan untuk memilih pada orang yang diganti jantungnya. Apa yang terjadi ?"
Dokter : Pertama, aku ingin katakan kepada anda satu informasi yang sedang dihadapi para dokter yang melakukan penggantian jantung, bahwa jantung baru yang dipasang pada tubuh pasien tidak memiliki emosi dan perasaan".
Saya berkata: maksudnya bagaimana?"
Dokter: "Orang yang dipasangi Jantung tersebut jika aku mendekatinya dengan tiba-tiba, dia tidak merespon samasekali, seolah tidak ada sesuatu mengancamnya, jantungnya seolah dingin tidak bisa mengirimkan merespon apapun ke seluruh organ tubuhnya".
Aku berkata: Ini insya Allah akan mengungkap sejumlah hal yang merupakan mukjizat Al-Qur'an dan akan menjelaskan apa yang selama ini kita teliti, sabarlah sebentar, sebab masalah ini masih dalam permulaan dan mereka pun mengatakan bahwa mereka telah berhasil mengungkap bahwa jantung, di dalamnya terdapat hormon-hormon akal dan berfikir. Hormon inilah yang mengirimkan perintah-perintah akal ke seluruh organ tubuh, dan sesungguhnya jantung adalah pusat akal dan berfikir, danbukanlah sekedar tempat sirkulasi darah semata. Allah benar-benar Maha Mengetahui, dan waktu yang kami janjikan sudah dekat, insya Allah.
Allah berfirman:
ولقد ذرأنا لجهنم كثير من الجن والإنس، لهم قلوب لا يفقهون بها ولهم أعين لا بيصرون بها ولهم أذان لا يسمعون بها، ألـئك كالأنعام، بل هم أضل، ألـئك هم الغافلون
Dan kami (Allah) telah jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia; mereka memiliki qulub (jantung) akan tetapi jantungnya tidak mereka gunakan untuk memahami; mereka memiliki mata tapi tidak mereka gunakan untuk melihat; dan mereka memiliki telinga akan tetapi tidak mereka gunakan untuk mendengar ayat-ayat Allah. Mereka layaknya binatang ternak, bahkan lebih rendah daripada itu, dan merekalah orang-orang yang lalai. (QS. Al-A'raaf, 179)
( Sumber: Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Qur'an wa Al-Sunnah ) ( 10122003M/14101424H )

Kokohnya Kepribadian
Rasulullah bersabda yang artinya : Pena pencatat pahala dan dosa diangkat (tidak ditulis) dari 3 kelompok manusia: orang yang sedang tidur, orang yang pingsan sampai dia bangun, dan anak kecil hingga ia menjadi besar (Shahihul Jami').
Ilmu pengetahuan kedokteran kontemporer kini menegaskan bahwa sel-sel manusia yang di kulit, otot-otot, tulang, dan mata, semuanya mengalami perbaruan pada setiap 7 (tujuh) tahun sekali, kecuali sel pusat syaraf, sebab sel pusat syaraf selesai mengalami perkembangannya pada usia 7 tahun dimana 9/10 otaknya berkembang pada masa 1 - 7 tahun. Dan andai sel-sel otak dan syaraf otak berubah-ubah (berkembang ataupun mengalami perbaruan) maka akanberubah pula kerpibadiannya. Dan jika demikian halnya, maka seseorang akan mengalami banyak mengalami kejanggalan perilaku karena perubahan-perubahan itu setiap harinya. Dan ini merupakan kehebatan dan rahmat Allah terhadap makhluknya semenjak dahulu kala. Maka Allah tidak membebani taklif (perintah dan larangan agama) kepada orang yang belum mukallaf, yaitu orang yang belum sempurna perkembangan dirinya...
Maka, apabila seorang anak sudah menjadi besar akan kokohlah kepribadiannya dengan kokohnya sel-sel pusat syaraf, dimana sel-sel ini tidak mengalami penambahan dan pengurangan sedikitpun walaupun ia mengalami benturan atau sakit. Andai sel-sel pusat syaraf mengalami pengurangan atau penambahan setelah sempurnanya perkembangan, tentu anggota tubuh manusia tidak bisa bergerak sebagaimana mestinya.
Subhanallah (Maha Suci Allah) Yang demikian menjulang tinggi bukti kekuasaan-Nya.
Allah berfirman:
كل شيء هالك إلاّ وجهه، له الحكم وإليه ترجعون
Segala sesuatu pasti akan mengalami kehancuran, kecuali wajah Allah, Dia-lah pemilik hukum dan kepada-Nya kalian kelak akan dikembalikan.

Tidakkah, dengan berita ini manusia harus memberikan sujudnya dan syukurnya hanya kepada Allah ta'alaa?
Sumber: wa fii anfusikum afalaa tubshirun" Anas ibn Abdul Hamid Al-Qouz
Penerjemah:Abu Muhammad ibn Shadiq
( Kamis, 18122003M/23101424H )
Penelitian Ilmiah Tentang Puasa
A. Manfaat Puasa Secara Medis
Allah ta'alaa berfirman:
يايها الذين أمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kalian untuk berpuasa sebagaimana juga telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa (Q.S. Al-Baqarah: 183).
Allah berfirman:
وأن تصوموا خير لكم إن كنتم تعلمون
Dan andai kalian memilih puasa tentulah itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui (Q.S. Al-Baqarah: 184).
Apakah ilmu pengetahuan kontemporer sudah bisa mengungkap rahasia dari firman Allah "Dan jika kalian berpuasa maka itu lebih baik bagi kalian"???
Sesungguhnya ilmu pengetahuan kedokteran kontemporer belum mempu mengungkap hakikat puasa, selain hanya menyatakan bahwa puasa adalah keinginan yang boleh bagi manusia untuk melakukannya atau tidak. Itu saja.
Sesungguhnya puasa, setelah melalui berbagai penelitian ilmiah dan terperinci terhadap organ tubuh manusia dan aktivitas fisiologisnya menemukan bahwa puasa secara jelas adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh tubuh manusia sehingga ia bisa terus melakukan aktivitasnya secara baik. Dan puasa benar-benar sangat penting dan dibutuhkan bagi kesehatan manusia sebagaimana manusia membutuhkan makan, bernafas, bergerak, dan tidur. Maka manusia sangat membutuhkan hal-hal ini. Jika manusia tidak bisa tidur, makan selama rentang waktu yang lama maka ia akan sakit. Maka, tubuh manusia pun akan mengalami hal yang jelek jika ia tidak berpuasa.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Nasaa'i dari shahabat Abu Umamah:
قال أبو أمامة: يا رسول الله، مرني بعمل ينفعني الله به، قال: ((عليك بالصوم فإنه لا مثل له ))
"Wahai Rasulullah, perintahkanlah kepadaku satu amalan yang Allah akan memberikan manfaat-Nya kepadaku dengan sebab amalan itu". Maka Rasulullah bersabda, "Berpuasalah, sebab tidak ada satu amalan pun yang setara dengan puasa".
Dan sebab pentingnya puasa bagi tubuh adalah karena puasa bisa membantu badan dalam membuang sel-sel yang sudah rusak, sekaligus sel-sel atau hormon atau pun zat-zat yang melebihi jumlah yang dibutuhkan tubuh. Dan puasa, sebagaimana dituntunkan oleh Islam adalah rata-rata 14 jam, kemudian baru makan untuk durasi waktu beberapa jam.
Ini adalah metode yang bagus untuk sistem pembuangan sel-sel atau hotmon yang rusak dan membangun kembali badan dengan sel-sel baru. Dan ini sangat berbeda dengan dengan apa yang difahami kebanyakan orang bahwa puasa menyebabkan orang menjadi lemah dan lesu. Puasa yang bagus bagi badan itu adalah dengan syarat dilakukan selama satu bulan berturut-turut dalam setahun, dan bisa ditambahkan 3 hari setiap bulan. hal ini sesuai benar dengan anjuran Rasulullah dalam sebuah haditsnya:
(( من صام من كل شهر ثلاثة أيام فذلك صيام الدهر ))
Siapa yang berpuasa tiga hari setiap bulan, maka itu sama dengan puasa dahr (puasa sepanjang tahun).
Dan Allah pun membenarkan ucapan Nabi ini dengan firman-Nya:
من جاء بالحسنة فله عشر أمثالها
Barangsiapa yang beramal dengan satu perbuatan baik, maka Allah memberikan kepadanya 10 kali lipat dari amalan itu.
Satu hari dihargai 10 hari oleh Allah, maka 3 hari dihargai 30 hari, dan bila 3 hari setiap bulan maka menjadi 36 hari. Dan ini senilai dengan 360 hari atau satu tahun dalam penghargaan Allah.
Tom Branch, dari Columbia Press mengatakan:
Aku menganggap puasa adalah pengalaman ruhani yang sangat luar biasa, lebih besar daripada pengalaman biologis/badan semata. Maka karena keinginan itu, aku mulai berpuasa dengan tujuan membersihkan diriku dari berat badan yang berlebih. Akan tetapi, ternyata aku mendapati bahwa puasa tersebut bermanfaat sekali bagi kejernihan fikiran. Puasa sangat membantu pandangan mata sehingga pandangan menjadi jelas sekali. Demikian juga sangat membantu dalam menganalisis ide-ide baru atau pun persepsi. Dan aktivitas puasaku belum berlalu beberapa hari, tetapi aku mendapati pengaruh kejiwaan yang demikian besar.
Aku telah berpuasa beberapa kali hinga sekarang. Dan aku biasanya memilih waktu antara 1 sampai 6 hari. Dan pada awalnya tujuanku adalah untuk menghilangkan efek negatif dari makanan yang aku konsumsi, juga untuk membersihkan jiwaku dari hal-hal yang aku alami sepanjang hidupku, khususnya setelah memperhatikan dunia dalam beberapa bulan terakhir, dan aku melihat banyak kedhaliman dan kebrutalan yang manusia hidup di dalamnya. Sungguh aku merasa bertangung jawab terhadap keadaan mereka, maka aku pun berpuasa untuk menghilangkan fikiran-fikiran itu."
"Saya setiap kali berpuasa perasaan tertarik pada makanan benar-benar hilang, dan aku merasakan badanku sangat rileks dan nyaman. Dan aku merasakan diriku berpaling dari fantasi-fantasi, emosi-emosi negatif seperti dengki, cemburu, suka ngerumpi, juga hilang perasaan takut, perasaan tidak enak, dan bosan. Semua perasaan-perasaan ini hilang dengan sendirinya ketika aku berpuasa. Dan sungguh aku merasa dengan pengalaman yang begitu mengesankan bersama dengan banyak manusia ketika berpuasa. Dan mungkin semua yang aku katakan ini adalah sebab yang menjadikan muslimin -sebagaimana aku melihat mereka di Turki, Suriah, dan Quds- dengan puasa selama 1 bulan penuh menjadikan jiwa-jiwa mereka begitu mengesankan yang tidak pernah aku temukan di belahan duni manapun".
B. Mencegah Dari Tumor
Puasa juga berfungsi sebagai "dokter bedah" yang menghilangkan sel-sel yang rusak dan lemah di dalam tubuh. Maka, rasa lapar yang dirasakan orang yang sedang berpuasa akan bisa menggerakan organ-organ internal di dalam tubuh untuk menghancurkan atau memakan sel-sel yang rusah atau lemah tadi untuk menutupi rasa laparnya. Maka hal itu merupakan saat yang bagus bagi badan untuk mengganti sel-selnya dengan sel-sel baru sehingga bisa kembali berfungsi dan beraktivitas. Dengan hal itu juga bisa menghilangkan atau memakan organ-organ yang sakit dan memperbaharuinya. Dan puasa juga berfungsi menjaga badan dari berbagai penambahan zat-zat berbahaya, seperti kelebihan kalsium, kelebihan daging, dan lemak. Juga bisa mencegah terjadinya tumor ketika awal-awal pembentukannya.
C. Menjaga Kadar Gula Dalam Darah
Puasa saangat bagus dalam menurunkan kadar gula dalam darah hingga mencapai kadar seimbang. Berdasarkan hal ini, maka sesungguhnya puasa memberikan kepada kelenjar pankreas kesempatan yangbaik untuk istirahat. Maka, pankreas pun mengeluarkan insulin yang menetralkan gula menjadi zat tepung dan lemak dikumpulkan di dalam pankreas. Apabila makanan kelebihan kandungan insulin, maka pankreas akan mengalami tekanan dan melemah. Hal ini hingga akhirnya pankreas tidak bisa menjalankan fungsinya. Maka, kadar darah pun akan merambat naik dan terus meningkat hingga akhirnya muncul penyakit diabets. Dan sudah banyak dilakukan usaha pengobatan terhadap diabets ini di seluruh dunia dengan mengikuti "sistem puasa" selama lebih dari 10 jam dan kurang dari 20 jam. Setiap kelompok mendapatkan pengaruh sesuai dengan keadaannya. Kemudian, para penderita tersebut mengkonsumsi makanan ringan selama berurutan yang kurang dari 3 minggu. Dan metode semacam ini telah mencapai hasil yang menakjubkan dalam pengobatan diabets dan tanpa menggunakan satu obat-obatan kimiawi pun.
D. Puasa Adalah Dokter Yang Paling Murah
Sesungguhnya puasa, tanpa berlebih-lebihan, adalah "dokter" yang paling murah secara mutlak. Sebab puasa bisa menurunkan berat badan secara signifikan, dengan catatan ketika berbuka puasa memakan makanan dengan menu seimbang dan tidak mengkonsumsi makanan dan minuman langsung ketika berbuka. Rasullulah ketika memulai ifthar dari puasa adalah dengan memakan beberapa biji kurma dan bukan yang lain, atau seteguk air putih lalu shalat. Inilah petunjuk.
Dan inisebaik-baik petunjuk bagi orang yang berpuasa dari makanan dan minuman untuk waktu yang lama. Maka, gula ada dalam kurma dan orang akan merasa kenyang ketika memakan kurma, sebab ia sangat mudah dicerna dan dikirim ke dalam darah, dan pada saat yang sama ia memberikan energi atau kekuatan kepada badan.
Adapun jika kita langsung makan daging setelah lapar karena puasa, sayuran, dan roti, maka tubuh memerlukan waktu yang lumayan lama untuk bisa mencerna dan menyerap sari makanannya dan baru kemudian kita merasa kenyang. Dan pada saat seperti ini, maka orang ketika awal-awal berbuka akan tetap merasa lapar. Dan akhirnya, orang yang berpuasa itu kurang bisa memperoleh manfaat langsung dari puasanya, yaitu memperoleh kesehatan, afiat, dan vitalitas, bahkan ia akan tetap kebanyakan lemak dan kegemukan. Dan ini tentu bukanlah tujuan Allah mensyariatkan bagi hamba-Nya untuk berpuasa.
Allah berfirman:
شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان، فمن شهد منكم الشهر فليصمه، ومن كان مريضا أو على سفر فعدة من أيام آخر، يريد الله بكم اليسرى ولا يريد بكم العسر (البقرة: 185)
Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan atas petunjuk itu dan pembeda. Maka siapa yang menemui bulan Ramadhan ini maka berpuasalah. Dan siapa yang sakit atau dalam perjalanan maka dia mengganti puasa tersebut pada bulan-bulan lain. Allah menginginkan untuk kalian kemudahan dan tidak menginginkan bagi kalian kesulitan (Q.S. Al-Baqarah: 175).
E. Penyakit-Penyakit Kulit
Sungguh puasa memberikan manfaat untuk mengobati berbagai penyakit kulit. hal ini disebabkan karena dengan puasa maka kandungan air dalam darah berkurang, maka berkurang juga kandungan air yang ada di kulit. Hal ini pada gilirannya akan berpengaruh pada:
1. Menambah kekuatan kulit dalam melawan mikroba dan penyakit-penyakit mikroba dalam perut.
2. Meminimalisir kemungkinan penyakit-penyakit kulit yang menyebar di sekujur badan seperti sakit psoriasis (sakit kulit kronis).
3. Meminimalisir alergi kulit dan membatasi masalah kulit berlemak.
Ny. Ilham Husain, seorang puteri Mesir menuturkan:
Ketika aku berusia 10 tahun, aku menderita sakit kulit yang kronis. Penyakit ini muncul dengan warna merah, dan aku tidak menemui satu jenis obat pun. Dan setelah dokter-dokter spesialis kulit terkenal di Mesir berkata kepada Ayahku, "Kalian harus membiasakan ini dan kalian hidup dengan penyakit ini. Penyakit iniadalah tamu yang memberatkan lagi memakan waktu lama".
Dan ketika usiaku mencapai akhir 20 tahun, dan dekat dengan waktu pernikahanku, aku semakin berduka dan mengucilkan diri dari masyarakat, aku benar-benar sumpeg (sempit dada). Dan akhirnya, salah seorang sahabat ayahku yang selalu membiasakan diri melakukan puasa memberi nasihat kepadaku, "Cobalah wahai puteriku, engkau berpuasa sehari kemudian engkau berbuka (makan) sehari, sebab hal itulah yang juga menjadi sebab kesembuhan suamiku dari penyakit yang sampai sekarang tidak diketahui obatnya oleh dokter. Akan tetapi, lakukanlah bahwa pemberi obat adalah Allah dan sesungguhnya sebab terjadinya obat seluruhnya ada di tangan-Nya. Maka, mohonlah kesembuhan terlebih dahulu kepada-Nya dari penyakit yang engkau derita ini, lalu berpuasalah".
Maka, aku pun melakukan puasa, dan aku mulai meneliti hal-hal yang mengeluarkan aku dari jahim yang menyelimutiku. Dan aku membiasakan diri ketika berbuka puasa mengkonsumsi berbagai sayuran dan buah-buahan, kemudian setelah 3 jam aku baru makan makanan berat. Dan aku makan (tidak puasa) pada hari ke dua, lalu berpuasa para hari ke tiga, dan demikian seterusnya. Dan mulai terjadi hal yang mengherankan semua orang, yaitu sakit yang aku derita itu mulai sembuh setelah melewati waktu 2 bulan sejak aku berpuasa. Aku sampai tidak percaya pada diriku, dan aku memulai seperti biasa, dan aku melihat bekas sakitku itu sedikit-demi sedikit mulai hilang dan sampai akhirnya benar-benar sembuh. Akhirnya, aku pun tidak pernah tertimpa penyakit kulit tersebut sampai akhir hayatku."
F. Puasa Mencegah "Penyakit Orang Kaya"
Penyakit ini sering juga disebut dengan nama "penyakit nacreous" yaitu yang disebabkan karena kelebihan makanan dan sering makan daging. Dan akhirnya tubuh tidak bisa mengurai berbagai protein yang ada dalam daging. Dimana darinya akan menyebabkan tumpukan kelebihan urine dalam persendian, khususnya pada persendian jari-jari besar di kaki. Dan ketika persendian terkena penyakit nacreous, maka ia akan membengkak dan memerah dan disertai nyeri yang sangat. Dan terkadang kadar garam pada air kencing berlebih dalam darah, kemudian ia mengendap di ginjal dan akhirnya mengkristal di dalam ginjal. Dan mengurangi porsi makan merupakan sebab utama bagi kesembuhan dari penyakit yang sangat berbahaya ini.
G. Pembekuan Jantung dan Otak
Para profesor yang melakukan penelitian medikal ilmiah ini --mayoritasnya adalah non-muslim-- menegaskan akan kebenaran puasa, sebab puasa bisa menjadi sebab berkurangnya minyak dalam tubuh dan pada gilirannya akan menyebabkan berkurangnya kolesterol. Taukah anda apa "mal-kolesterol" itu? Mal-Kolesterol adalah zat yang tertimbun pada oleh karena itu tidaklah berlebihan jika kita mau mendengarkan kepada firman Allah Ta`ala yang berbunyi :
وأن تصوموا خير لكم إن كنتم تعلمون
"Dan adaikan kalian mau berpuasa tentu itu lebih bagus bagi kalian jika kalian mengetahui."
Maka berapa ribu manusia yang diliputi kebiasaan makan dan minum secara terus menerus tanpa ilmu ataupun bukan karena keinginan. Dan andai mereka mengikuti metode Allah dan sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang tidak berlebihan dalam hal makan dan minum, puasa tiga kali tiap bulan, tentu mereka akan mengetahui bahwa berbagai penyakit yang mereka alami akan berakhir serta akan turun berat badan mereka beberapa puluh kilogram.
H. Sakit Persendian Tulang
Sakit persendian adalah penyakit yang timbul karena berlalunya waktu yang panjang. Dengan hal itu maka organ-oragan tubuh mulai terasa nyeri dan sakit-sakitpun akan menyertai, dan kedua tangan dan kaki akan mengalami nyeri yang banyak. Penyakit ini terkadang menimpa manusia pada fase-fase akhir usianya, akan tetapi lebih khusus lagi pada usia antara 30 s/d 50 tahun. Dan masalah yang sesungguhnya adalah kedokteran modern belum mampu menemukan obat atas penyakit ini sampai sekarang.
Akan tetapi percobaan ilmiah yang dilakukan di Rusia menegaskan bahwasannya puasa bisa menjadi sebab kesembuhan penyakit ini. Dan puasa bisa mengembalikan atau membersihkan tubuh dari hal-hal yang membahayakan. Puasa ini dilakukan selama tiga minggu berturut-turut. pada kondisi ini maka mikroba ataupun bakteri penyebab penyakit ini menjadi zat yang dibersihkan pada badan selama puasa. Percobaan ini dilakukan terhadap jumlah penderita penyakit tersebut dan ternyata memperoleh hasil yang menakjubkan.
Berkata Sulaiman Rogerz dari New York berkata, "Aku pernah mengalami penyakit dis-fungsi persendian tulang yang sangat kronis selama tiga tahun yang lalu, padahal penyakit ini tidak terlalu berat waktu itu kecuali aku tidak bisa berjalan jauh, dan tidak mampu duduk lebih dari setengah jam. Aku sudah mencari obat dari berbagai jenis akan tetapi semuanya gagal kemudian qodarullah aku berkenal dengan seorang kawan namanya Zanji Irfani disebuah jalan yang menuju masjid dan ia mengajak aku masuk Islam, dan kami waktu itu sedang di bulan Ramadhan, dan aku sangat terheran-heran dengan metode puasa itu sendiri, akan tetapi aku terus mengikuti aturan Islam ini karena aku merasa aturan itu lebih menyejukan hati dimana atarun-aturan itu bisa mencegah munculnya zat-zat yang berbahaya dan menyeimbangkan hal-hal yang tidak stabil di dalam tubuh. Dua hal inilah masalah yang paling susah yang aku alami di New York. Dan sungguh aku mencoba untuk berpuasa sehari sebelum masuk Islam, aku hanya makan sayur-sayuran, buah-buahan dan kurma saja ketika berbuka pusa. Dan aku tidak makan apapun setelah itu kecuali ketika sahur, dan kini aku bisa berjalan panjang dan Alhamdulillah aku bisa berjalan cepat. Dan akhirnyapun hilang semua nyeri yang selama ini aku alami. Puasa ini merupakan satu-satunya cara yang aku temui yang bisa mengobati penyakitku ini. Maka akupun mengucapkan syukur pada Allah atas limpahan nikmat-Nya padaku untuk masuk Islam setelah aku benar-benar mantap dengan-Nya.
Diakhirnya, Sulaiman berkata sesungguhnya puasa memiliki keutamaan besar sekali bagiku, andai engkau melihat bagaimana aku menyambut bulan Ramadhan setiap tahun, tentu engkau akan mengatakan, "Ah, layaknya seperti anak kecil saja tidak seperti orang yang berusia 40 atau 50 tahun".
( alsofwah.or.id 1 Ramadhan 1424 )
Pengaruh Qur'an Terhadap Organ Tubuh
[Dievalusi dengan menggunakan perangkat elektronik]
Dr. Ahmad Al-Qadhiy (United States of America)
Ada menyeruak perhatian yang begitu besar terhadap kekuatan membaca Al-Qur'an, dan yang terlansir di dalam Al-Qur'an, dan pengajaran Rasulullah. Dan sampai beberapa waktu yang belum lama ini, belum diketahui bagaimana mengetahui dampak Al-Qur'an tersebut kepada manusia. Dan apakah dampak ini berupa dampak biologis ataukah dampak kejiwaan, atakah malah keduanya, biologis dan kejiwaan.
Maka, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, kami memulai sebuah penelitian tentang Al-Qur'an dalam pengulangan-pengulangan "Akbar" di kota Panama wilayah Florida. Dan tujuan pertama penelitian ini adalah menemukan dampak yang terjadi pada organ tubuh manusia dan melakukan pengukuran jika memungkinkan. Penelitian ini menggunakan seperangkat peralatan elektronik dengan ditambah komputer untuk mengukur gejala-gejala perubahan fisiologis pada responden selama mereka mendengarkan bacaan Al-Qur'an. Penelitian dan pengukuran ini dilakukan terhadap sejumlah kelompok manusia:
1. Muslimin yang bisa berbahasa Arab.
2. Muslimin yang tidak bisa berbahasa Arab
3. Non-Islam yang tidak bisa berbahasa Arab.
Pada semua kelompok responden tersebut dibacakan sepotong ayat Al-Qur'an dalam bahasa Arab dan kemudian dibacakan terjemahnya dalam bahasa Inggris.
Dan pada setiap kelompok ini diperoleh data adanya dampak yang bisa ditunjukkan tentang Al-Qur'an, yaitu 97% percobaan berhasil menemukan perubahan dampak tersebut. Dan dampak ini terlihat pada perubahan fisiologis yang ditunjukkan oleh menurunnya kadar tekanan pada syaraf secara sprontanitas. Dan penjelasan hasil penelitian ini aku presentasikan pada sebuah muktamar tahunan ke-17 di Univ. Kedokteran Islam di Amerika bagian utara yang diadakan di kota Sant Louis Wilayah Mizore, Agustus 1984.
Dan benar-benar terlihat pada penelitian permulaan bahwa dampak Al-Qur'an yang kentara pada penurunan tekanan syaraf mungkin bisa dikorelasikan kepada para pekerja: Pekerja pertama adalah suara beberapa ayat Al-Qur'an dalam Bahasa Arab. Hal ini bila pendengarnya adalah orang yang bisa memahami Bahasa Arab atau tidak memahaminya, dan juga kepada siapapun (random). Adapun pekerja kedua adalah makna sepenggal Ayat Al-Qur'an yang sudah dibacakan sebelumnya, sampai walaupun penggalan singkat makna ayat tersebut tanpa sebelumnya mendengarkan bacaan Al-Qur'an dalam Bahasa Arabnya.
Adapun Tahapan kedua adalah penelitian kami pada pengulangan kata "Akbar" untuk membandingkan apakah terdapat dampak Al-Qur'an terhadap perubahan-perubahan fisiologis akibat bacaan Al-Qur'an, dan bukan karena hal-hal lain selain Al-Qur'an semisal suara atau lirik bacaan Al-Qur'an atau karena pengetahun responden bahwasannya yang diperdengarkan kepadanya adalah bagian dari kitab suci atau pun yang lainnya.
Dan tujuan penelitian komparasional ini adalah untuk membuktikan asumsi yang menyatakan bahwa "Kata-kata dalam Al-Qur'an itu sendiri memiliki pengaruh fisiologis hanya bila didengar oleh orang yang memahami Al-Qur'an . Dan penelitian ini semakin menambah jelas dan rincinya hasil penelitian tersebut.
Peralatan
Peralatan yang digunakan adalah perangkat studi dan evaluasi terhadap tekanan syaraf yang ditambah dengan komputer jenis Medax 2002 (Medical Data Exuizin) yang ditemukan dan dikembangkan oleh Pusat Studi Kesehatan Univ. Boston dan Perusahaan Dafikon di Boston. Perangkat ini mengevaluasi respon-respon perbuatan yang menunjukkan adanya ketegangan melalui salah satu dari dua hal: (i) Perubahan gerak nafas secara langsung melalui komputer, dan (ii) Pengawasan melalui alat evaluasi perubahan-perubahan fisiologis pada tubuh. Perangkat ini sangat lengkap dan menambah semakin menguatkan hasil validitas hasil evaluasi.
Subsekuen:
1. Program komputer yang mengandung pengaturan pernafasan dan monitoring perubahan fisiologis dan printer.
2. Komputer Apple 2, yaitu dengan dua floppy disk, layar monitor dan printer.
3. Perangkat monitoring elektronik yang terdiri atas 4 chanel: 2 canel untuk mengevaluasi elektrisitas listrik dalam otot yang diterjemahkan ke dalam respon-respon gerak syaraf otot; satu chanel untuk memonitor arus balik listrik yang ke kulit; dan satu chanel untuk memonitor besarnya peredaran darah dalam kulit dan banyaknya detak jantung dan suhu badan.
Berdasarkan elektrisitas listrik dalam otot-otot, maka ia semakin bertambah yang menyebabkan bertambahnya cengkeraman otot. Dan untuk memonitor perubahan-perubahan ini menggunakan kabel listrik yang dipasang di salah satu ujung jari tangan.
Adapun monitoring volume darah yang mengalir pada kulit sekaligus memonitor suhu badan, maka hal itu ditunjukkan dengan melebar atau mengecilnya pori-pori kulit. Untuk hal ini, menggunakan kabel listrik yang menyambung di sekitar salah satu jari tangan. Dan tanda perubahan-perubahan volume darah yang mengalir pada kulit terlihat jelas pada layar monitoryang menunjukkan adanya penambahan cepat pada jantung. Dan bersamaan dengan pertambahan ketegangan, pori-pori mengecil, maka mengecil pulalah darah yag mengalir pada kulit, dan suhu badan, dan detak jantung.
Metode dan Keadaan yang digunakan:
Percobaan dilakukan selama 210 kali kepada 5 responden: 3 laki-laki dan 2 perempuan yang berusia antara 40 tahun dan 17 tahun, dan usia pertengahan 22 tahun.
Dan setiap responden tersebut adalah non-muslim dan tidak memahami bahasa Arab. Dan percobaan ini sudah dilakukan selama 42 kesempatan, dimana setiap kesempatannya selama 5 kali, sehingga jumlah keseluruhannya 210 percobaan. Dan dibacakan kepada responden kalimat Al-Qur'an dalam bahasa Arab selama 85 kali, dan 85 kali juga berupa kalimat berbahasa Arab bukan Al-Qur'an. Dan sungguh adanya kejutan/shock pada bacaan-bacaan ini: Bacaan berbahasa Arab (bukan Al-Qur'an) disejajarkan dengan bacaan Al-Qur'an dalam lirik membacanya, melafadzkannya di depan telingga, dan responden tidak mendengar satu ayat Al-Qur'an selama 40 uji-coba. Dan selama diam tersebut, responden ditempatkan dengan posisi duduk santai dan terpejam. Dan posisi seperti ini pulalah yang diterapkan terhadap 170 uji-coba bacaan berbahasa Arab bukan Al-Qur'an.
Dan ujicoba menggunakan bacaan berbahasa Arab bukan Al-Qur'an seperti obat yang tidak manjur dalam bentuk mirip seperti Al-Qur'an, padahal mereka tidak bisa membedakan mana yang bacaan Al-Qur'an dan mana yang bacaan berbahasa Arab bukan Al-Qur'an. Dan tujuannya adalah utuk mengetahui apakah bacaan Al-Qur'an bisa berdampak fisiologis kepada orang yang tidak bisa memahami maknanya. Apabila dampak ini ada (terlihat), maka berarti benar terbukti dan dampak tidak ada pada bacaan berbahasa Arab yang dibaca murottal (seperti bacaan Imam Shalat) pada telinga responden.
Adapun percobaan yang belum diperdengarkan satu ayat Al-Qur'an kepada responden, maka tujuannya adalah untuk mengetahui dampak fisiologis sebagai akibat dari letak/posisi tubuh yang rileks (dengan duduk santai dan mata terpejam).
Dan sungguh telah kelihatan dengan sangat jelas sejak percobaan pertama bahwasannya posisi duduk dan diam serta tidak mendegarkan satu ayat pun, maka ia tidak mengalami perubahan ketegangan apapun. Oleh karena itu, percobaan diringkas pada tahapan terakhir pada penelitian perbandingan terhadap pengaruh bacaan Al-Qur'an dan bacaan bahasa Arab yang dibaca murottal seperti Al-Qur'an terhadap tubuh.
Dan metode pengujiannya adalah dengan melakukan selang-seling bacaan: dibacakan satu bacaan Al-Qur'an, kemudian bacaan vahasa Arab, kemudian Al-Qur'an dan seterusnya atau sebaliknya secara terus menerus.
Dan para responden tahu bahwa bacaan yang didengarnya adalah dua macam: Al-Qur'an dan bukan Al-Qur'an, akan tetapi mereka tidak mampu membedakan antara keduanya, mana yang Al-Qur'an dan mana yang bukan.
Adapun metode monitoring pada setiap percobaan penelitian ini, maka hanya mencukupkan dengan satu chanel yaitu chanel monitoring elektrisitas listrik pada otot-otot, yaitu dengan perangkat Midax sebagaimana kami sebutkan di atas. Alat ini membantu menyampaikan listrik yang ada di dahi.
Dan petunjuk yang sudah dimonitor dan di catat selama percobaan ini mengadung energi listrik skala pertengahan pada otot dibandingkan dengan kadar fluktuasi listrik pada waktu selama percobaan. Dan sepanjang otot untuk mengetahui dan membandingkan persentase energi listrik pada akhir setiap percobaan jika dibandingkan keadaan pada awal percobaan. Dan semua monitoring sudah dideteksi dan dicatat di dalam komputer.
Dan sebab kami mengutamakan metode ini untuk memonitor adalah karena perangkat ini bisa meng-output angka-angka secara rinci yang cocok untuk studi banding, evaluasi dan akuntabel..
Pada satu ayat percobaan, dan satu kelompok percobaan perbandingan lainnya mengandung makna adanya hasil yang positif untuk satu jenis cara yang paling kecil sampai sekecil-kecilnya energi listrik bagi otot. Sebab hal ini merupakan indikator bagusnya kadar fluktuasi ketegangan syaraf, dibandingkan dengan berbagai jenis cara yang digunakan responden tersebut ketika duduk.
Hasil Penelitian
Ada hasil positif 65% percobaan bacaan Al-Qur'an. Dan hal ini menunjukkan bahwa energi listrik yang ada pada otot lebih banyak turun pada percobaan ini. Hal ini ditunjukkan dengan dampak ketegangan syaraf yang terbaca pada monitor, dimana ada dampak hanya 33 % pada responden yang diberi bacaan selain Al-Qur'an.
Pada sejumlah responden, mungkin akan terjadi hasil yang terulang sama, seperti hasil pengujian terhadap mendengar bacaan Al-Qur'an. Oleh karena itu, dilakukan ujicoba dengan diacak dalam memperdengarkannya (antara Al-Qur'an dan bacaan Arab) sehingga diperoleh data atau kesimpulan yang valid.
Pembahasan Hasil Penelitian dan Kesimpulan
Sungguh sudah terlihat jelas hasil-hasil awal penelitian tentang dampak Al-Qur'an pada penelitian terdahulu bahwasanya Al-Qur`an memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap syaraf. dan mungkin bisa dicatat pengaruh ini sebagai satu hal yang terpisah, sebagaimana pengaruh inipun terlihat pada perubahan energi listrik pada otot-otot pada organ tubuh. dan perubah-perubahan yang terjadi pada kulit karena energi listrik, dan perubahan pada peredaran darah, perubahan detak jantung, voleme darah yang mengalir pada kulit, dan suhu badan.
Dan semua perubahan ini menunjukan bahwasanya ada perubahan pada organ-organ syaraf otak secara langsung dan sekaligus mempengaruhi organ tubuh lainnya. Jadi, ditemukan sejumlah kemungkinan yang tak berujung ( tidak diketahui sebab dan musababnya) terhadap perubahan fisiologis yang mungkin disebabkan oleh bacaan Al-Qur`an yang didengarkannya.
Oleh karena itu sudah diketahui oleh umum bahwasanya ketegangan-ketegangan saraf akan berpengaruh kepada dis-fungsi organ tubuh yang dimungkinkan terjadi karena produksi zat kortisol atau zat lainnya ketika merespon gerakan antara saraf otak dan otot. Oleh karena itu pada keadaan ini pengaruh Al-Qur`an terhadap ketegangan saraf akan menyebabkan seluruh badannya akan segar kembali, dimana dengan bagusnya stamina tubuh ini akan menghalau berbagai penyakit atau mengobatinya. Dan hal ini sesuai dengan keadaan penyakit tumor otak atau kanker otak.
Juga, hasil uji coba penelitian ini menunjukan bahwa kalimat-kalimat Al-Qur`an itu sendiri memeliki pengaruh fisiologis terhadap ketegangan organ tubuh secara langsung, apalagi apabila disertai dengan mengetahui maknanya.
Dan perlu untuk disebutkan disini bahwasanya hasil-hasil penelitian yang disebutkan diatas adalah masih terbatas dan dengan responden yang juga terbatas.

Penyakit Dan Obat pada Lalat
Nabi Bersabda, "Apabila seekor lalat masuk ke dalam minuman salah seorang kalian, maka celupkanlah ia, kemudian angkat dan buanglah lalatnya sebab pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya ada obatnya (HR. Bukhari, Ibn Majah, dan Ahmad)
Dalam rwayat lain: "Sungguh pada salah satu sayap lalat ada racun dan pada sayap lainnya obat, maka apabila ia mengenai makananmu maka perhatikanlah lalat itu ketika hinggap di makananmu, sebab ia mendahulukan racunnya dan mengakhirkan obatnya" (HR. Ahmad, Ibn Majah)
Diantara mu'jizat kenabian Rasulullah dari aspek kedokteran yang harus ditulis dengan tinta emas oleh sejarah kedokteran adalah alat pembuat sakit dan alat pembuat obat pada kedua sayap lalat sudah beliau ungapkan 14 abad sebelum dunia kedokteran berbicara. Dan penyebutan lalat pada hadits itu adalah bahwa air tetap suci dan bersih jika dihinggapi lalat yang membawa bakteri penyebab sakit kemudian kita celupkan lalat tersebut agar sayap pembawa obat (penawarnya) pun tercelup ke air.
Dan percobaan ilmiah kontemporer pun sudah dilakukan untuk mengungkapkan rahasia di balik hadits ini. Bahwasannya ada kekhususan pada salah salah satu sayapnya yang sekaligus menjadi penawar atau obat terhadap bakteri yang berada pada sayap lainnya. Oleh karena itu, apabila seekor lalat dicelupkan ke dalam air keseluruhan badannya, maka bakteri yang ada padanya akan mati, dan hal ini cukup untuk menggagalkan "usaha lalat" dalam meracuni manusia, sebagaimana hal ini pun telah juga ditegaskan secara ilmiah. Yaitu bahwa lalat memproduksi zat sejenis enzim yang sangat kecil yang dinamakan Bakter Yofaj, yaitu tempat tubuhnya bakteri. Dan tempat ini menjadi tumbuhnya bakteri pembunuh dan bakteri penyembuh yang ukurannya sekitar 20:25 mili mikron. Maka jika seekor lalat mengenai makanan atau minuman, maka harus dicelupkan keseluruhan badan lalat tersebut agar keluar zat penawar bakteri tersebut. Maka pengetahuan ini sudah dikemukakan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu 'alaihi wasallam dengan gambaran yang menakjubkan bagi siapapun yang menolak hadits tentang lalat tersebut.
Dan Dr. Amin Ridha, Dosen Penyakit Tulang di Jurusan Kedokteran Univ. Iskandariyah, telah melakukan penelitian tentang "hadits lalat ini" dan menegaskan bahwa di dalam rujukan-rujukan kedokteran masa silam ada penjelasan tentang berbagai penyakit yang disebabkan oleh lalat. Dan di zaman sekarang, para pakar penyakit yang mereka hidup berpuluh-puluh tahun, baru bisa mengungkap rahasia ini, padahal sudah dibongkar informasinya sejak dahulu. Yaitu kurang lebih 30-an tahun yang lalu mereka menyaksikan dengan mata kepala sendiri obat berbagai penyakit yang sudah kronis dan pembusukan yang sudah menahun adalah dengan lalat.
Berdasarkan hal ini, jelaslah bahwa ilmu pengetahuan dalam perkembangannya telah menegaskan penjelasannya dalam terori ilmiah sesuai dengan hadits yang mulia ini. Dan mukjizat ini sudah dikemukakan semenjak dahulu kala, 14 abad yang silam sebelum para pakar kedokteran mengungkapkannya baru-baru ini. (www.islamicmedicine.org )

Penyakit yang Menimpa Perempuan Tidak Berjilbab
Rasulullah bersabda, "Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya (HR. Abu Daud)
Rasulullah bersabda, "Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab) (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah)
Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakaian tetapi ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit kanker ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai di kaki. Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas. Dan sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut telah pun telah melakukan polling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di da'wahi oleh Rasulullah. Tentang hal ini Allah berfirman:
وإذ قالوا اللهم إن كان هذا هو الحق من عندك فأمطر علينا حجارة من السماء أو ائتنا بعذاب أليم (الأنفال: 32)
Dan ingatlah ketika mereka katakan: Ya Allah andai hal ini (Al-Qur'an) adalah benar dari sisimu maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih ( Q.S. Al-Anfaal:32)
Dan sungguh telah datang azab yang pedih ataupun yang lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana kanker itu adalah seganas-ganasnya kanker dari berbagai kanker. Dan penyakit ini merupakan akibat dari sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu yang panjang disekujur pakaian yang ketat, pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang kafir ketika di pantai dan berjemur di sana) yang mereka kenakan. Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar yang berbeda-beda. Yang muncul pertama kali adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Dan terkadang berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan terkadang di daerah sekitar mata; kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan menyerang darah, dan menetap di hati serta merusaknya.
Terkadang juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada dan perut karena adanya dua ginjal, sampai menyebabkan air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal akibat serangan penyakit kanker ganas ini. Dan terkadang juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana obat-obatan ini belum bisa mengobati kanker ganas ini.
Dari sini, kita mengetahui hikmah yang agung anatomi tubuh manusia di dalam perspektif Islam tentang perempuan-perempuan yang melanggar batas-batas syari'at. yaitu bahwa model pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak ketat, tidak transparan, kecuali wajah dan telapak tangan. Dan sungguh semakin jelaslah bahwa pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang paling bagus agar tidak terkena "adzab dunia" seperti penyakit tersebut di atas, apalagi adzab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian, apakah setelah adanya kesaksian dari ilmu pengetahuan kontemporer ini -padahal sudah ada penegasan hukum syari'at yang bijak sejak 14 abad silam- kita akan tetap tidak berpakaian yang baik (jilbab), bahkan malah tetap bertabarruj???
( Sumber: Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah, Oleh :Muhammad Kamil Abd Al-Shomad )
Rahasia Dalam Laut
Allah Ta'ala berfirman: Dia membiarkan dua buah laut mengalir, kemudian keduanya bertemu; diantara keduanya ada batas yang tidak bisa dilampaui oleh masing-masingnya; maka nikmat Rabb-mu manakah yang kalian dustakan?; dari keduanya keluar mutiara dan marjan. (Q.S. Ar-Rahmaan)
Maksudnya adalah bahwa kedua laut itu adalah asin. Sebab, ayat-ayat di atas berbicara tentang laut dan apa yang keluar dari salah satu laut berupa marjan dan dari laut lainnya lagi berupa mutiara. Laut yang pertama rasanya asin, demikian juga yang kedua. Dan kapan manusia mengetahui bahwa laut yang asin itu berbeda-beda, dan bukannya laut yang memiliki kandungan sama. Hal ini tidak diketahui oleh manusia kecuali setelah mereka memasuki tahun 1942. Pada tahun 1873 manusia mengetahui bahwa ada tempat tertentu di dalam laut yang kandungan airnya berbeda-beda.
Ketika para peselancar melakukan selancar dan mengelilingi lautan dunia selama 3 tahun dengan menggunakan kapal, maka ini menjadi tonggak pembatas antara ilmu kelautan kuno, penuh dengan khurafat, dengan penelitian mendalam yang didasarkan kepada penelaahan atas fakta laut tersebut. Dan ini merupakan awal dari gelombang kemajuan ilmu pengetahuan bahwa laut yang asin memiliki kandungan air yang berbeda-beda. Dan sudah pernah dilakukan penelitian dan evaluasi terhadap penelitian ini bahwa air laut berbeda-beda kadar panas, berat jenis (BJ air), kandungan oksigen.
Dan pada tahun 1942, muncul untuk yang pertama kalinya sebuah hasil penelitian yang sangat panjang. Penelitian ini dilakukan oleh ratusan para peneliti dasar laut, dan mereka menemukan bahwa samudera atlantik bukanlah laut yang hanya merupakan satu lautan, akan tetapi samudera atlantik ternyata terdiri atas beberapa laut yang masing-masing berbeda. Masing-masing peneliti menemukan perbedaan dari masing-masing air laut yang mereka temui. Air laut di sebelah sana memiliki keistimewaan dan karakteristik tersendiri, demikian juga air laut bagian lainnya; masing-masing berbeda kadar suhu, BJ air, oksigennya, semuanya bersatu dalam satu samudera, altlantik......
Apalagi dengan laut-laut lain yang berbeda dan kemudian bertemu, seperti laut tengah, laut merah, laut atlantik, dan seperti laut merah dan teluk 'adn juga bertemu di satu tempat yang sempit.
Maka pada tahun 1942, untuk pertama kalinya kita mengetahui ada satu laut yang masing-masing bagian laut tersebut memiliki perbedaan dalam kandungan dan sifat-sifatnya, dan bertemu pada satu tempat tertentu.
Pada pakar kelautan (oceanolog) mengatakan bahwa sifat yang paling kentara dari laut dan airnya adalah bahwa laut dan airnya tidak pernah tetap ... tidak pernah tenang, dan hal yang paling terlihat adalah ia selalu bergerak, ... panjangnya, dan lebarnya, dan gelombang airnya, arah pergerakannya adalah diantara faktor-faktor yang sangat banyak yang mempengaruhi keadaan air laut.
Dari sini ada satu pertanyaan: Bila memang demikian keadaannya, maka kenapa air-air yang berbeda itu tidak bercampur dan tidak menyatu (melebur) menjadi satu jenis?" maka mereka pun mempelajari, meneliti, dan menelahnya. Dan akhirnya pun mereka menemukan jawabannya, yaitu bahwa ada "dinding air pembatas" yang memisahkan setiap pertemuan dua laut dalam satu tempat, baik di dasar samudera atau pun di dalam palung (jurang di dalam lautan). Tempat inilah yang ternyata memisahkan antara laut yang satu dengan laut yang lainnya. Akhirnya mereka pun dapat mengetahui batas laut ini dan bagaimana karakteristiknya. Akan tetepi dengan apakah mereka bisa mengetahuinya ? Apakah dengan kedua mata kita ...? Tidak, ... akan tetapi dengan meneliti secara mendetail dan rinci terhadap kandungan kadar garam, kadar suhu, BJ air. Dan hal-hal inilah yang tidak bisa dilihat oleh mata telanjang.
( Rabu, 24 Ramadhan 1424H/19112003M )

Telah Dekat Qiamat; Bulan Telah Terbelah...
Allah berfirman: "Sungguh telah dekat hari qiamat, dan bulan pun telah terbelah (Q.S. Al-Qamar: 1)" Apakah kalian akan membenarkan kisah yang dari ayat Al-Qur'an ini menyebabkan masuk Islamnya pimpinan Hizb Islami Inggris ??Di bawah ini adalah kisahnya:
Dalam temu wicara di televisi bersama pakar Geologi Muslim, Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar, salah seorang warga Inggris mengajukan pertanyaan kepadanya, apakah ayat dari surat Al-Qamar di atas memiliki kandungan mukjizat secara ilmiah ?
Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawabnya sebagai berikut:
Tentang ayat ini, saya akan menceritakan sebuah kisah. Sejak beberapa waktu lalu, saya mempresentasikan di Univ. Cardif, Inggris bagian barat, dan para peserta yang hadir bermacam-macam, ada yang muslim dan ada juga yang bukan muslim. Salah satu tema diskusi waktu itu adalah seputar mukjizat ilmiah dari Al-Qur'an. Salah seorang pemuda yang beragama muslim pun berdiri dan bertanya, "Wahai Tuan, apakah menurut anda ayat yang berbunyi [Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah] mengandung mukjizat secara ilmiah ? Maka saya menjawabnya: Tidak, sebab kehebatan ilmiah diterangkan oleh ilmu pengetahuan, sedangkan mukjizat tidak bisa diterangkan ilmu pengetahuan, sebab ia tidak bisa menjagkaunya. Dan tentang terbelahnya bulan, maka itu adalah mukjizat yang terjadi pada Rasul terakhir Muhammad shallallahu 'alaihi wassalam sebagai pembenaran atas kenabian dan kerasulannya, sebagaimana nabi-nabi sebelumnya. Dan mukjizat yang kelihatan, maka itu disaksikan dan dibenarkan oleh setiap orang yang melihatnya. Andai hal itu tidak termaktub di dalam kitab Allah dan hadits-hadits Rasulullah, maka tentulah kami para muslimin di zaman ini tidak akan mengimani hal itu. Akan tetapi hal itu memang benar termaktub di dalam Al-Qur'an dan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wassalam. Dan memang Allah ta'alaa benar-benar Maha berkuasa atas segala sesuatu.
Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar pun mengutip sebuah kisah Rasulullah membelah bulan. Kisah itu adalah sebelum hijrah dari Mekah Mukarramah ke Madinah. Orang-orang musyrik berkata, "Wahai Muhammad, kalau engkau benar Nabi dan Rasul, coba tunjukkan kepada kami satu kehebatan yang bisa membuktikan kenabian dan kerasulanmu (mengejek dan mengolok-olok)?" Rasulullah bertanya, "Apa yang kalian inginkan ? Mereka menjawab: Coba belah bulan, .."
Maka Rasulullah pun berdiri dan terdiam, lalu berdoa kepada Allah agar menolongnya. Maka Allah memberitahu Muhammad agar mengarahkan telunjuknya ke bulan. Maka Rasulullah pun mengarahkan telunjuknya ke bulan, dan terbelahlah bulat itu dengan sebenar-benarnya. Maka serta-merta orang-orang musyrik pun berujar, "Muhammad, engkau benar-benar telah menyihir kami!" Akan tetapi para ahli mengatakan bahwa sihir, memang benar bisa saja "menyihir" orang yang ada disampingnya akan tetapi tidak bisa menyihir orang yang tidak ada ditempat itu. Maka mereka pun pada menunggu orang-orang yang akan pulang dari perjalanan. Maka orang-orang Quraisy pun bergegas menuju keluar batas kota Mekkah menanti orang yang baru pulang dari perjalanan. Dan ketika datang rombongan yang pertama kali dari perjalanan menuju Mekkah, maka orang-orang musyrik pun bertanya, "Apakah kalian melihat sesuatu yang aneh dengan bulan?"Mereka menjawab, "Ya, benar. Pada suatu malam yang lalu kami melihat bulan terbelah menjadi dua dansaling menjauh masing-masingnya kemudian bersatu kembali...!!!"
Maka sebagian mereka pun beriman, dan sebagian lainnya lagi tetap kafir (ingkar). Oleh karena itu, Allah menurunkan ayat-Nya:
Sungguh, telah dekat hari qiamat, dan telah terbelah bulan, dan ketika melihat tanda-tanda kebesaran Kami, merekapun ingkar lagi berpaling seraya berkata, "Ini adalah sihir yang terus-menerus", dan mereka mendustakannya, bahkan mengikuti hawa nafsu mereka. Dan setiap urusan benar-benar telah tetap ....sampai akhir surat Al-Qamar.
Ini adalah kisah nyata, demikian kata Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar. Dan setelah selesainya Prof. Dr. Zaghlul menyampaikan hadits nabi tersebut, berdiri seorang muslim warga Inggris dan memperkenalkan diri seraya berkata, "Aku Daud Musa Pitkhok, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris. Wahai tuan, bolehkah aku menambahkan??"
Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawab: Dipersilahkan dengan senang hati."
Daud Musa Pitkhok berkata, "Aku pernah meneliti agama-agama (sebelum menjadi muslim), maka salah seorang mahasiswa muslim menunjukiku sebuah terjemah makna-makna Al-Qur'an yang mulia. Maka, aku pun berterima kasih kepadanya dan aku membawa terjemah itu pulang ke rumah. Dan ketika aku membuka-buka terjemahan Al-Qur'an itu di rumah, maka surat yang pertama aku buka ternyata Al-Qamar. Dan aku pun membacanya:
Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah...
Maka aku pun bergumam: Apakah kalimat ini masuk akal?? Apakah mungkin bulan bisa terbelah kemudian bersatu kembali?? Andai benar, kekuatan macam apa yang bisa melakukan hal itu??? Maka, aku pun menghentikan dari membaca ayat-ayat selanjutnya dan aku menyibukkan diri dengan urusan kehidupan sehari-hari. Akan tetapi Allah Yang Maha Tahu tentang tingkat keikhlasam hamba-Nya dalam pencarian kebenaran. Maka aku pun suatu hari duduk di depan televisi Inggris. Saat itu ada sebuah diskusi diantara presenter seorang Inggris dan 3 orang pakar ruang angkasa AS. Ketiga pakar antariksa tersebut pun menceritakan tentang dana yang begitu besardalam rangka melakukan perjalanan ke antariksa, padahal saat yang sama dunia sedang mengalami masalah kelaparan, kemiskinan, sakit dan perselisihan. Presenter pun berkata, " Andai dana itu digunakan untuk memakmurkan bumi, tentulah lebih banyak berguna". Ketiga pakar itu pun membela diri dengan proyek antariksanya dan berkata, "Proyek antariksa ini akan membawa dampak yang sangat positif pada banyak segmen kehidupan manusia, baik segi kedokteran, industri, dan pertanian. Jadi pendanaan tersebut bukanlah hal yang sia-sia, akan tetapi hal itu dalam rangka pengembangan kehidupan manusia.
Dan diantara diskusi tersebut adalah tentang turunnya astronot menjejakkan kakiknya di bulan, dimana perjalanan antariksa ke bulan tersebut telah menghabiskan dana tidak kurang dari 100 juta dollar. Mendengar hal itu, presenter terperangah kaget danberkata, "Kebodohan macam apalagi ini, dana begitu besar dibuang oleh AS hanya untuk bisa mendarat di bulan?" Mereka pun menjawab, "Tidak, ..!!! Tujuannya tidak semata menancapkan ilmu pengetahuan AS di bulan, akan tetapi kami mempelajari kandungan yang ada di dalam bulan itu sendiri, maka kami pun telah mendapat hakikat tentang bulan itu, yang jika kita berikan dana lebih dari 100 juta dollar untuk kesenangan manusia, maka kami tidak akan memberikan dana itu kepada siapapun. Maka presenter itu pun bertanya, "Hakikat apa yang kalian telah capai sehingga demikian mahal taruhannya. Mereka menjawab, "Ternyata bulan pernah mengalami pembelahan di suatu hari dahulu kala, kemudian menyatu kembali.!!! Presenter pun bertanya, "Bagaimana kalian bisa yakin akanhal itu?" Mereka menjawab, "Kami mendapati secara pasti dari batuan-batuan yang terpisah terpotong di permukaan bulan sampai di dalam (perut) bulan. Maka kami pun meminta para pakar geologi untuk menelitinya, dan mereka mengatakan, "Hal ini tidak mungkin telah terjadi kecuali jika memang bulan pernah terbelah lalu bersatu kembali".
Mendengar paparan itu, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris mengatakan, "Maka aku pun turun dari kursi dan berkata, "Mukjizat (kehebatan) benar-benar telah terjadi pada diri Muhammad sallallahu alaihi wassallam 1400-an tahun yang lalu. Allah benar-benar telah mengolok-olok AS untuk mengeluarkan dana yang begitu besar, 100 juta dollar lebih, hanya untuk menetapkan akan kebenaran muslimin !!!! Maka, agama Islam ini tidak mungkin salah ... Maka aku pun berguman, "Maka, aku pun membuka kembali Mushhaf Al-Qur'an dan aku baca surat Al-Qamar, dan ... saat itu adalah awal aku menerima dan masuk Islam.
Diterjemahkan oleh: Abu Muhammad ibn Shadiq

( Sabtu, 22 Sya'ban1424H/18102003M )

Wanita memiliki Kekurangan Akal
Penelitian Islam tentang Mukjizatnya Sabda Rasulullah tentang Wanita
Oleh : Aziz Muhammad Abu Kholaf , Peneliti Islami.
Begitu banyak tuduhan-tuduhan negatif yang ditujukan kepada Islam, bahwa Islam tidak menghormati hak asasi perempuan (HAP), sehingga akhirnya pun banyak diadakan seminar-seminar, diskusi-diskusi, program-program "pemberdayaan" di berbagai tempat untuk mengusung tema ini. Dan tema yang diusung adalah seputar "Akal perempuan dan pandangan Islam tentang kurangnya akal perempuan".
Dan ini bisa dibuktikan dengan adanya hadits sah dari Rasulullah -yang termaktub di dalam shahihain, Bukhari dan Muslim- bahwasannya perempuan akalnya kurang. Maka, apakah yang akan mereka katakan bahwa itu adalah benar memang adanya? Dan apakah para perempuan memang memiliki akal yang kurang ? Dan apakah Rasulullah mensifati perempuan dengan sidat itu memang demikian maksudnya, ataukah justeru maksudnya kebalikan dari itu?
Hadits Kurangnya Akal Perempuan
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya:
Wahai wanita yang beriman seluruhnya, bershadaqahlah kalian semua, dan perbanyaklah kalian beristighfar, karena aku telah melihat bahwa mayoritas penghuni neraka adalah dari kalangan kalian". Maka seorang wanita pun menyela dan bertanya, "Kenapa kami menjadi penghuni neraka yang terbanyak?" Rasulullah bersabda, "Kalian banyak melaknat, dan kufur nikmat kepada suami-suami kalian, dan aku tidak melihat kelompok manusia yang kurangnya akal dan kurangnya agama kecuali dari kalian". Bertanya seorang wanita tadi, "Wahai Rasulullah, Apa kurang akalnya dankurang agamanya perempuan ?" Maka bersabdalah Rasulullah, "Adapun kurang akalnya perempuan adalah karena kesaksian dua orang perempuan sama dengan kesaksian seorang laki-laki, dan ini namanya kurang akalnya perempuan, dan kalian tidak shalat dan tidak puasa Ramadhan ketika datang haidh, dan ini pun kurangnya agama kalian, dan kalian mengingkari hak-hak suami kalian".
Hadits ini tidaklah mungkin kita fahami tanpa kita korelasikan dengan ayat Al-Qur'an yang mulia tentang perempuan menjadi saksi. Allah berfirman:
Maka ambilah dua orang laki-laki menjadi saksi, maka jika tidak tidak ada dua orang, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan yang kalian ridhai agamanya untuk menjadi saksi. Yang demikian itu agar kalau salah seorangnya lupa, maka yang lain mengingatkannya (Q.S. Al-Baqarah: 282)
Pemahaman yang salah dari hadits ini:
Terbersit di dalam perpepsi sebagian orang yang eror dengan senang dan girang menjelekkan Islam. Mekeka menyimpulkan bahwa kurangnya akal perempuan adalah kurangnya kemampuan otak, daya fikir perempuan lemah di bandingkan laki-laki, Andai mereka mau memperhatikan hadits tersebut, tentu mereka akan menemukan jawabannya, yaitu bahwa salahnya kesimpulan mereka bahkan bertentangan dengan hadits itu sendiri. Rinciannya adalah sbb.:
1. Disebutkan di dalam hadits tersebut tentang adanya seorang perempuan yang menyela Rasulullah dengan bertanya. Dan orang yang menyela tersebut sebagaimana penjelasan ulama adalah memiliki akal, fikiran, dan dewasa. Maka bagaimana mungkin perempuan ia memiliki kurang akal sedangkan pada saat yang sama ia dewasa dan punya fikiran?
2. Rasulullah takjub dengan kemampuan perempuan dan bahwasannya seorang dari mereka bisa mengungguli seorang laki-laki yang cerdas sekalipun. Maka bagaimana mungkin ia dikatakan kurang akal padahal mengalahkan kecerdasan seorang laki-laki?
3. Dialog tersebut adalah antara Rasulullah dengan wanita muslimah yang terkait dengan hukum-hukum Islam: kadar kesaksian wanita dan shalat, serta puasa. Lalu, andai ada seorang wanita kafir lagi cerdas lalu ia pun masuk Islam, apakah ia tiba-tiba menjadi kurang akalnya ?
Pemahaman-pemahaman yang demikian adalah karena mengambil sepotong-sepotong nash hadits dan tidak melihat kepada keseluruhan nash, ia tidak mengkorelasikan antar sebagian nash dengan sebagian nash lainnya, atau ayat Al-Qur'an. Padahal hadits tersebut hanya membicarakan tentang alasan kurangnya akal wanita, yaitu bahwa kesaksian dua orang wanita adalah sama dengan kesakisian seorang laki-laki. Dan ayat Al-Qur'an pun demikian, yang jika ada seorang perempuan saksi lupa, maka diingatkan oleh yang lainnya. Dan Al-Qur'an tidak menyatakan bahwa perempuan lemah akalnya, dan juga tidak menyatakan bahwa dibutuhkannya dua orang saksi perempuan karena daya fikir wanita lebih lemah daripada daya fikir laki-laki.
Apa yang dimaksud dengan Daya Fikir dan Akal ?
Daya fikir adalah aktivitas otak dengan bantuan data empirik sesuai dengan eksperien dan kecerdasan untuk mendapatkan tujuan, atau mendapatkan hujjah atau menghilangkan kendala.
Data empirik adalah sesuatu yang bisa dilihat atau disaksikan dan dibuktikan. Dan Eksperien adalah pengetahuan yang diperoleh manusia sesuai dengan fakta empirik dan melalui metodologi ilmiah.
Adapun kecerdasan adalah gambaran tentang kemampuan dasar otak yang ada pada manusia yang berbeda-beda tingkatannya. Daya pikir membutuhkan hujah/dalil untuk membantunya. Dan hal itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan menghilangkan kendala-kendala dan menghindarkan dari terjerumus dalam kesalahan dengan skill dan semangat untuk melakukannya.
Penjelasan tentang batasan daya fikir ini tidak berbeda antara laki-laki atau pun perempuan. Pun penjelasan ini tidak menunjukkan adanya perbedaan perolehan ilmu yang terkait dengan penelaahan otak, berfikir, dan belajar antara laki-laki dan perempuan dari aspek daya pikir dan belajar. Juga, tidak menunjukkan adanya perbedaan kemampuan otak dan kecerdasan, syaraf otak, cara memperoleh informasi, serta tidak ada keunggulan pada masing-masingnya kecuali hanya dalam hal-hal yang mempribadi.
Oleh karena itu, daya fikir bukanlah kemampuan akal atau kecerdasan semata, bahkan daya fikir lebih luas dari hal itu, termasuk di dalamnya hal-hal lain yang berjalan dalam tahapan berfikir ilmiah. Yaitu aktivitas yang terstruktur dan bukan sederhana. Sebagaimana demikian juga akal dalam perspektif Al-Qur'an dan Al-Sunnah adalah lebih luas daripada sekedar berfikir. Akan tetapi aktivitas berfikir yang ditujukan untuk beramal/beraktivitas. Oleh karena itu, kami akan memberikan catatan tambahan terhadap hadits di atas dengan penjelasan yang detail. yaitu bahwa kurangnya akal wanita adalah kurang dalam hal metode/tahapan berfikir ilmiah yang berpengaruh kepada fikiran, dan bukan pada kemampuan alami fikir itu sendiri atau kemampuan otak sebagaimana anggapan sebagian besar manusia.
Dimanakah Mukjizat Rasulullah tentang hadits ini?
Nash-nash Al-Qur'an dan Al-Sunnah tidak membedakan antara kemampuan akal laki-laki dengan kemampuan akal perempuan. Hal ini terlihat jelas dalam konteks pembicaraan iman secara umum, baik perempuan atau pun laki-laki. Ini bila kita kaitkan antara nash-nash yang membicarakan kecerdasan, kemampuan, pendapat-pendapat yang benar dari perempuan dalam sejumlah permasalahan dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh karena itu, tidak pernah ada secara ilmiah, adanya perbedaan kemampuan akal wanita dengan laki-laki. Dan nash Al-Qur'an dan Sunnah tidak bertentangan dengan hal ini. Maka, yang dimaksud dengan kurang akalnya perempuan sebagaimana yang disebutkan di dalam nash adalah bukan pada kemampuan akal. Sebab aktivitas berfikir adalah aktivitas yang terpaut dengan hal-hal lain dari kerja syarat, dan terkandung di dalamnya kemampuan akal, dan hal-hallain semisal data empirik dan eksperien/pengalaman.
Jika kita tilik pada ayat di atas, kita kan mendapatkan bahwa alasan dari hal itu adalah kadar kesaksian: bila lupa diingatkan. Dan lupa atau ingat adalah hal yang terkait dengan data empirik dan pengalaman. Dan ini sama antara laki-laki atau perempuan. Akan tetapi perempuan memiliki kekhususan-kekhususan, dimana ia banyak mengalami keadaan yang berbeda-beda "banyak mengalami siklus hidup", seperti siklus yang berkaitan dengan tubuhnya, perasaannya, dimana keduanya sangat berpengaruh kepada proses berfikirnya. Ini, bila kita kaitkan pada hadits tersebut yang berbicara tentang hukum-hukum Islam dalam masyarakat Muslim, dan wanita dihukumi sesuai tabiat dan kehidupan kesehariannya dalam masyarakat islami secara lebih khusus dimana pengalamannya lebih sedikit dibandingkan dengan laki-laki secara umum, apalagi pada moment yang memang wanita jarang berkecimpung di dalamnya.
Jadi, kurang akal di sini terkait dengan hal-hal lain, bukan kemampuan akal itu sendiri, sebagaimana yang difahami kebanyakan orang sehingga ia menghukumi sesuatu tanpa di landasi dengan analisis atau pemahaman yang benar.
Dan sudah datang masanya bagi mereka untuk kembali kepada pemahaman yang benar ini, dan adil di dalam mensikapi Islam dengan seadil-adilnya. Dan bagi wanita, maka berjalanlah mengikuti nash-nash tersebut dan yakinlah kepada Rabb kalian, yakinlah kepada agama kalian (Islam), dan berbanggalah dengan Islam ini.
Catatan:
Makalah ini adalah salah satu hasil penelitian yang panjang. Bagi yang mau melihat secara lebih lengkap, kami sudah ajukan ke "Muktamar Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Qur'an", dan bisa diakses pada situs-situs di bawah ini:

1. http://www.islamway.com/bindex.php?section=articles&article_id=269 2. http://www.islamway.com/bindex?section=articles&article_id=340 3. http://www.lahaonline.com/Daawa/DaawaObsta/a2-30-02-1424.doc_cvt.htm

Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq ( Sabtu, 27122003M / 04111424H )
Wudhu Mencegah Terjadinya Berbagai Penyakit Kulit
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من توضأ فأحسن الوضوء خرجت خطاياه من جسده حتى تخرج من تحت أظفاره )) رواه مسلم.
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa berwudhu dengan membaguskan wudhu'nya, maka keluarlah dosa-dosanya dari kulitnya sampai dari kuku jari-jemarinya". HR. Muslim.
وقال أيضا: ((إن أمتي يدعون يوم القيامة غرا محجلين من آثار الوضوء، فمن استطاع منكم أن يطيل غرته فليفعل )) متفق عليه.
Rasulullah bersabda, "Sungguh ummatku akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhu'nya, (Abu Hurairah menambahkan) maka siapa yang mampu melebihkan panjang sinar pada tubuhnya, maka lakukanlah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Ilmu kontemporer menetapkan -setelah melalui percobaan mikroskopi terhadap tumbuhnya mikroba pada orang yang berwudhu' secara teratur dan juga kepada yang tidak teratur- bahwasannya orang yang selalu berwudhu maka mayoritas hidung mereka menjadi bersih, tidak terdapat berbagai mikroba. Oleh karena itu, adanya mikroba yang menempel pada mereka hilang sama sekali ketika mereka membersihkan hidung, dibandingkan dengan orang yang tidak berwudhu' maka tumbuh pada hidung mereka berbagai mikroba dalam jumlah yang besar yang termasuk jenis mikroba berbentuk bulat dan berklaster yang sangat berbahaya ... dan mikroba yang cepat menyebar dan berkembang-biak ... dan mikroba lainnya yang menyebabkan banyak terjadinya berbagai penyakit. Dan sudah jelas bahwasannya proses keracunan itu terjadi adanya perkembangan berbagai mikroba yang berbahaya bagi rongga hidung, kemudian sampai ke tenggorokan untuk kemudian terjadi berbagai peradangan dan penyakit, apalagi jika sampai masuk ke peredaran darah!!
Oleh karena itu, disyari'atkan untuk melakukan istinsyaaq (menghirup air ke dalam hidung) sebanyak 3 kali kemudian menyemburkannya (tetap dengan hidung) setiap kali wudhu. Adapun berkumur-kumur itu dimaksudkan untuk menjaga kebersihan mulut dan kerongkongan dari peradangan dan pembusukan pada gusi, serta menjaga gigi dari sisa-sisa makanan yang menempel gigi. Dan sudah terbukti secara ilmiah bahwa 90% orang yang mengalami kerusakan gigi jika saja mereka mau perhatian terhadap kebersihan mulutnya ketika dahulu rusak gigi-gigi mereka, dan adanya pembusukan yang terjadi disebabkan oleh makanan dan air liur dan bercampur dalam perut dan menuju ke darah. Dan dari darah itulah kemudian menyebar ke seluruh organ dan kemudian menyebabkan berbagai penyakit.
Dan sungguh, berkumur-kumur akan menyegarkan berbagai organ yang ada di wajah dan menjadi cerah. Dan uji-coba ini belum pernah dikemukakan oleh para dosen olah raga kecuali sedikit. Hal ini karena mereka hanya memperhatikan kepada organ-organ tubuh yang besar. Dan membasuh wajah dan kedua tangan sampai siku, serta kedua kaki memberikan manfaat untuk menghilangkan debu-debu dan berbagai bakteri, apalagi dengan membersihkan badan dari keringat dan kotoran lainnya yang keluar melalui kulit.
Dan juga, sudah terbukti secara ilmiah tidak akan menyerang kulit manusia kecuali apabila kadar kebersihan kulitnya rendah. Sebab manusia apabila lama beraktivitas tanpa membasuh anggota badanya, maka kulit akan mengalami berbagai peradangan yang menyerang permukaan kulit, seperti kudis. Dan kudis ini menyerang ujung jari-jari yang sebagian besar tidak dalam keadaan bersih, sehingga masuklah berbagai mikroba ke dalam kulit.
Oleh karena itu, bertumpuk-tumpuknya peradangan sangat mengundang mikroba untuk berkembang-biak dan menyebar. Maka, wudhu' telah mendahului Ilmu Pektrologi modern dan para pakar yang menggunakan karantina sebagai media untuk mengetahui berbagai mikroba dan jamur-jamur yang menyerang kulit orang-orang yang tidak suka dengan kebersihan, dimana kebersihan ini semakna dengan wudhu dan mandi dan dengan uji-coba dan penelitian.
Penelitian dan uji coba ini memberikan manfaat yang lain:
Bahwa kedua tangan banyak membawa mikroba yang terkadang berpindah ke mulut atau hidung apabila tidak dibasuh. Oleh karena itu, sangat ditekankan untuk membersihkan kedua tangan terlebih dahulu sebelum melakukan wudhu'. Dan ini menambah jelas kepada kita sabda Rasulullah:
(( إذا استيقظ أحدكم من نوميه فلا يغمس يده في الإناء حتى يغسلها ثلاثا ))
Apabila salah seorang diantara kalian bangun dari tudir, maka janganlah mencelupkan kedua tangannya ke bejana (tempat air) sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali.


Dan sudah terbukti juga bahwa peredaran darah pada organ tangan bagian atas dan lengan bawah serta organ-organ bagian bawah seperti kedua kaki dan kedua betis adalah organ-organ yang paling lemah dibandingkan organ tubuh lainnya karena jauhnya dari pusat peredaran darah, jantung. Maka apabila kita membasuhnya diserta menggosoknya, maka akan menguatkan peredaran darah pada organ-organ tersebut sehingga membantu kita menambah tenaga dan vitalitas. Dan dari itu semua, maka terketahuilah mukjizat disyari'atkannya wudhu' di dalam Islam.
Sumber: Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah
Muhammad Kamil Abd Al-Shomad
Dr. Ahmad Syauqy Ibrahim, Anggota Ikatan Dokter Kerajaan Arab Saudi di London dan Penasihat Penderita Penyakit Dalam dan Penyakit Jantung mengatakan, "Para Pakar sampai berkesimpulan bahwa mencelupkan anggota tubuh ke dalam air akan bisa mengembalikan tubuh yang lemah menjadi kuat, mengurangi kekejangan menjadi rileks syaraf-syaraf dan otot, hilangnya kenaikan detak jantung dan nyeri-nyeri otot, kecemasan, dan insomnia (susah tidur)". Hal ini dikuatkan oleh salah seorang pakar dari Amerika dengan ucapannya, "Air mengandung kekuatan magis, bahkan membasuhkan air ke wajah dan kedua tangan -yang dimaksud adalah aktivitas wudhu'- adalah cara yang paling efektif untuk relaksasi (menjadikan badan rileks) dan menghilangkan tensi tinggi (emosi).
Sungguh, Maha Suci Allah Yang Maha Agung ...
Air Zam-zam Memiliki Kandungan Yang Berbeda dengan Air Biasa ?
Benar, air zam-zam memiliki keistimewaan dalam zat-zat yang dikandungnya. Tentang hal ini, sejumlah peneliti dari Pakistan telah melakukan penelitian panjang dan akhirnya mereka menemukan hal ini. Dan Pusat Penelitian Haji pun sudah melakukan hal yang sama terhadap air zam-zam, maka mereka menemukan bahwa air zam-zam adalah air yang menakjubkan, berbeda dengan air pada umunya.
Sami Unqowy, Eng., Ketua Pusat Penelitian Haji, "Ketika kami melakukan penggalian untuk perluasan sumur zam-zam, maka setiap kali mengambil air zam-zam tersebut semakin bertambah air yang keluar, setiap kami mengambil airnya, bertambah pula air dari sumur zam-zam itu, ...maka kami menyibukkan diri untuk memompa (menyedot) air zam-zam itu dengan tiga kali sedotan agar kering sehingga memudahkan kami dalam memasang pondasi. Lalu, kami pun melakukan penelitian terhadap air zam-zam dari celah-celah mata airnya untuk mengetahui ada tidaknya bakteri. Maka, ternyata air zam-zam tesebut tidak mengandung satu jenis bakteri pun!! Murni dan bersih. Akan bisa terkontaminasi setelah dipindahkan pada bejana atau ember, maka polutan pun masuk kepadanya !! Akan tetapi air itu bersih dan suci tidak terdapat bakteri apapun. Ini adalah keistimewaan air zam-zam. Dan diantara keistimewaan lainnya adalah engkau masih bisa menikmati air zam-zam itu sampai sekarang, dan terus mengalir sejak zaman Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam sampai kini.
Berapa usia sumur biasa untuk tetap bisa mengeluarkan air ?? 50 tahun, 100 tahun, ... dikeduk airnya dan habis. Maka air zam-zam ini terus-menerus mengeluarkan air!!?.
Rasulullah bersabda, "Air zam-zam adalah sesuai dengan tujuan orang yang meminumnya" (HR. Ahmad.
Benar, aku mengetahui ini dengan sebenar-benarnya tentang kisah seorang laki-laki asal Yaman, aku mengenalnya dan dia adalah sahabatku, dia adalah orang yang sudah tua, pandangan matanya sudah melemah... karena sebab usianya yang sudah lanjut, hampir saja ia tidak bisa melihat ! Ia selalu membaca Al-Qur'an, dan dia sangat bersemangat untuk selalu membacanya... dia selalu memperbanyak membacanya, di sisinya ada mushaf kecil; mushhaf kecil itu serasa tidak ingin berpisah dengannya, akan tetapi karena melemahnya kekuatan matanya, apa yang harus ia perbuat?! Ia pun berkata, "Katanya air zam-zam itu bisa jadi obat, maka akupun mendatangi zam-zam itu, lalu aku pun mengambil dan meminumnya, tiba-tiba aku pun mulai bisa melihat kembali tulisan mushhaf." Aku melihat ia pun mengambil mushhaf kecilnya dari saku dan membacanya. Ia pun berkata, "Ini berkat aku meminum air zam-zam itu.
Maka, .... wahai saudara-saudaraku yang mulia. Ini adalah hadits Rasulullah. Akan tetapi do'a syaratnya adalah pelakunya harus yakin doanya akan dikabulkan; ia memenuhi perintah Allah; orang yang berdo'a memenuhi syarat sebagaimana firman Allah:
وإذا سألك عبادي عني فإني قريب، أجيب الدعوة الداع إذا دعان، فليستجيبوا لي وليؤمنوا بي لعلهم يرشدون (البقرة: 186)
Dan jika para hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka jawablah bahwa Aku dekat; Aku mengabulkan do'anya orang-orang yang berdoa, maka hendaklah mereka memenuhi perintah-Ku dan mengimani Aku agar mereka mendapat bimbingan (Q.S. Al-Baqarah: 186)
Sumber: Anta Tas'al wa Syaikh Al-Zindani Yujib haula Al-I'jaz Al-Ilmiy fii Al-Qur'an wa Al-Sunnah
Yusriyah Sembuh dari Penyakit Mata Sebalah Kirinya setelah Minum Air Zam-Zam
Seorang ikhwah yang baru pulang dari haji bercerita. Kata dia, "Seorang ibu yang mulia namanya Yusriyah Abdurrahman Hiraz ikut bersama kami melakukan haji dalam rombongan Departemen Wakaf Mu'jizat yang terjadi karena barokah air zam-zam. Ia berkata, "Yusriyah pernah menderita penyakit mata yang disebabkan oleh bakteri nyamuk bertahun-tahun hingga menyebabkan migran (sakit kepala sebagian) sepanjang siang dan malam dan tidak mereda sedikitpun, ... sampai akhirnya mata kirinya tersebut tidak bisa melihat sama sekali karena adanya selaput putih di matanya. Maka ia pun pergi ke salah seorang dokter spesialis mata ternama. Tapi dokter tersebut mengatakan, "Tidak ada cara lain untuk menyembuhkan migran tersebut (sebagai efek sakit matanya) kecuali dengan menyuntik mata tersebut, akan tetapi itu pun akan berakibat kebutaan untuk selamanya.
Maka, Ny. Yusriyah semakin bertambah ketakutan mendengar perkataan dokter itu. Aan tetapi, ia adalah orang yang percaya benar dan merasa tenteram dengan rahmat Allah. Dan hal itu akan mendatangkan sebab pengobatan sakitnya, demikian seteah mendengar penegasan para dokter tentang sakit yang ia derita itu... Maka, ia pun berkeinginan untuk melakukan umrah, sehingga memungkinkan mendapat obat dan penawar langsung dari Allah di Baitullah Al-Haram.
Maka, ia pun datang ke Mekkah dan thawaf di Ka'bah -waktu itu belum ramai orang-orang besar demikian kata beliau- sehingga ia bisa mencium hajar aswad dan menyentuhkan matanya yang sakit padanya ... lalu ia pun pergi menuju air zam-zam dan meminum satu cangkir serta mencuci matanya dengan air zam-zam itu ... setelah itu, ia pun meneruskan sa'i, lalu kembali ke Ghandaq tempat ia memulai ihram.
Maka, aku menemuinya sekembalinya dari Ghandaq dan matanya yang sakit menjadi sehat sempurna, dan penyakit matanya pun hilang tanpa ada bekas sedikitpun.
Bagaimana mungkin penyakit bisa hilang (diangkat) tanpa ada operasi?? Dan, ... bagaimana mungkin pandangan matanya bisa kembali sehat seperti biasa tanpa diobati?? Dan ilmu kedokteran yang mengobati penderitaannya tidak mampu melakukan apapun, kecuali membenarkan keagungan Allah yang Maha Besar; bahwa ibu yang sakit ini, yang para dokter gagal membantu pengobatannya, telah diobati oleh Dzat Yang Maha Mengobati, ketika ia melakukan kunjungan ibada (Umrah), sebagaimana Rasululah kabarkan:
ماء زمزم لما شرب له، إن شربته تستشفي شفاك الله، وإن شربته لشبعك أشبعك الله - وإن شربته لقطع ظمئك قطعه الله، وهي هزمة جبريل وسقيا الله إسماعيل (رواه الدارقطني)
Air zam-zam tergantung niat orang yang meminumnya; jika engkau meniatkan dalam meminumnya untuk mengobatimu, maka Allah akan menyembuhkanmu; jika engkau niatkan agar engkau kenyang, maka Allah menjadikanmu kenyang; jika engkau meniatkannya untuk menghilangkan haus, maka Allah akan menghilangkan kehausanmu, dan zam-zam itu adalah cekungan yang dibuat oleh Jibril dan air yang mengalir yang Allah berikan kepada Ismail (HR. Daraquthni).
Keluarnya Batu Tanpa Operasi
Dan kisah seperti ini sert akisah-kisah lainnya pun kami pernah mendengarnya dari sahabat-sahabat kami, atau pun kami membacanya. Dan itu semua meskipun menunjukkan kepada sesuatu hal, akan tetapi itu menunjukkan atas benarnya perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang sumur yang penuh barakah ini (zam-zam).
Yang mengisahkan cerita ini adalah Dr. Farouq 'Antar.
Beliau berkata, "Aku telah menderita kencing batu selama bertahun-tahun. Para dokter menyatakan tidak mampu mengeluarkannya kecuali dengan operasi. Akan tetapi aku mengurungkan niat operasi itu dua kali... kemudian aku aku berniat untuk melakukan umrah... , dan aku memohon kepada Allah agar memberikan kesembuhan kepadaku tanpa operasi.
Maka, Dr. Farouq pun pergi ke Mekkah, dan melakukan umrah di sana serta minum air zam-zam, mencium hajar aswad, sholat dua rakaat sebelum keluar dari Masjidil Haram, maka tiba-tiba ia merasakan sesuatu di kantung kemihnya, maka ia pun bergegas ke kamar kecil. Maka, ternyata sesuatu yang menakjubkan telah terjadi, keluar batu yang lumayan besar, dan ia pun sembuh tanpa harus masuk ke ruang operasi.
Dan sungguh ketika keluarnya batu telah mengejutkan dirinya dan para dokter yang selalu mengikuti perkembangan kesehatannya.
Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq ( jum'at, 09-01-2004M / 17-11-1424 )






Ancaman Bagi Orang Yang Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadlan Tanpa 'Udzur Syar'i
عن أبي هُرَيْرَةَ قالَ: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم "مَنْ أفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ منْ غَيْرِ رُخْصَةٍ ولا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِ عنهُ صَوْمُ الدّهْرِ كُلّهِ وإنْ صَامَهُ". رواه الترمذي
Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa mendapatkan rukhshoh (keringanan) dan juga tanpa adanya sakit, maka seluruh puasa yang dilakukannya selama setahun tidak dapat menimpalinya (membayarnya)." (HR.at-Turmudziy)
عن أبي هُرَيْرَةَ قالَ: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم "مَنْ أفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ منْ غَيْرِ عِلَّةٍ ولا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدّهْرِ كُلّهِ وإنْ صَامَهُ" . ذكره البخاري معلقا
Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa adanya alasan ('udzur) ataupun sakit, maka seluruh puasa yang dilakukannya selama setahun tidak dapat menimpalinya (membayarnya)." (HR.al-Bukhariy secara Ta'liq)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, dia berkata, "Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa adanya alasan ('udzur), maka tidak ada artinya puasa selama setahun hingga dia bertemu dengan Allah; jika Dia menghendaki, maka Dia akan mengampuninya dan bila Dia menghendaki, maka Dia akan menyiksanya." (Lihat, Fathul Bâriy, Jld.IV, h.161)

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahiliy radliyallâhu 'anhu, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, 'Tatkala aku sedang tidur, tiba-tiba datang dua orang kepadaku, lantas meraih kedua lengan atasku, kemudian membawaku pergi ke bukit yang terjal. Keduanya berkata, 'Naiklah.' Lalu aku berkata, 'Aku tak sanggup.' Keduanya berkata lagi, 'Kami akan membimbingmu supaya lancar.' Maka akupun naik hingga bilamana aku sudah berada di puncak gunung, tiba-tiba terdengar suara-suara melengking, maka akupun berkata, 'Suara-suara apa ini?.' Mereka bekata, 'Ini teriakan penghuni neraka.' Kemudian keduanya membawaku pergi, tiba-tiba aku sudah berada di tengah suatu kaum yang kondisinya bergelantungan pada urat keting (urat diatas tumit) mereka, sudut-sudut mulut (tulang rahang bawah) mereka terbelah sehingga mengucurkan darah.' Aku bertanya, 'Siapa mereka itu?.' mereka menjawab, 'Merekalah orang-orang yang berbuka (tidak berpuasa) sebelum dihalalkannya puasa mereka (sebelum waktu berbuka).' " . (HR.an-Nasa`iy, di dalam as-Sunan al-Kubro sebagaimana di dalam buku Tuhfatul Asyrâf, Jld.IV, h.166; Ibn Hibban di dalam kitab Zawâ`id-nya, No.1800; al-Hâkim, Jld.I, h.430 . Dan sanadnya adalah Shahîh. Lihat juga, Kitab Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb, No.995, Jld.I, h.420)

Demikianlah gambaran yang amat mengenaskan dari azab yang kelak akan dialami oleh mereka-mereka yang melanggar kehormatan bulan suci Ramadlan dan mengejek syi'ar yang suci ini dengan tidak berpuasa di siang bolong secara terang-terangan. Sungguh, mereka akan digantung dari ujung kaki mereka layaknya binatang yang digantung saat akan disembelih dimana posisi kakinya diatas dan kepala di bawah. Ditambah lagi, sudut-sudut mulut mereka juga akan terbelah dan mengucurkan darah. Kondisi tersebut benar-benar menjadi gambaran yang sadis dan mengenaskan.
Apakah setelah itu, mereka yang telah berbuat zhalim terhadap diri mereka sendiri, melanggar kehormatan bulan yang diberkahi ini, tidak mengindahkan kehormatan waktu dan hak Sang Khaliq dan menghancurkan rukun ke empat dari rukun Islam tanpa mau ambil peduli untuk apa mereka sebenarnya diciptakan tersebut, mau menjadikannya sebagai pelajaran berharga?

UCAPAN PARA ULAMA

Sementara para ulama menyatakan bahwa orang yang berbuka (tidak berpuasa) pada bulan Ramadlan tanpa 'udzur, maka dia telah melakukan salah satu dari perbuatan dosa besar (Kaba`ir).
Berikut beberapa ucapan para ulama:
1. Imam adz-Dzahabiy berkata, "Dosa besar ke-enam adalah orang yang berbuka pada akhir Ramadlan tanpa 'udzur.." (al-Kabâ`ir:49)
2. Syaikhul Islam, Ibn Taimiyyah berkata, "Bilamana orang yang muntah dianggap sebagai orang yang diterima 'udzurnya, maka apa yang dilakukannya adalah boleh hukumnya. Dengan begitu, dia termasuk kategori orang-orang sakit yang harus mengqadla puasa dan tidak termasuk pelaku dosa-dosa besar yang mereka itu berbuka (di bulan Ramadlan) tanpa 'udzur…" (Majmu' Fatawa:XXV/225)
3. al-Quffâl berkata, "…Dan barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadlan selain karena jima' tanpa 'udzur, maka wajib baginya mengqadla dan menahan diri dari sisa harinya. Dalam hal ini, dia tidak membayar kaffarat (tebusan) namun dia dita'zir oleh penguasa (diberi sanksi yang pas menurut mashlahat yang dipandangnya). Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan Daud azh-Zhahiriy…" (Hilyah al-Awliyâ`:III/198)
4. Syaikh Abu Bakar al-Jazâ`iriy sebagai yang dinukilnya dari Imam adz-Dzahabiy berkata, "…Sebagai yang sudah menjadi ketetapan bagi kaum Mukminin bahwa barangsiapa yang meningglkan puasa bulan Ramadlan bukan dikarenakan sakit atau 'udzur maka hal itu lebih jelek daripada pelaku zina dan penenggak khamar bahkan mereka meragukan keislamannya dan menganggapnya sebagai Zindiq atau penyeleweng…" (Risalah Ramadlan:66)

Seruan
Sesungguhnya orang-orang yang dengan terang-terangan berbuka (tidak berpuasa) di siang bolong pada bulan Ramadlan sementara kondisi mereka sangat sehat dan tidak ada 'udzur yang memberikan legitimasi pada mereka untuk tidak berpuasa adalah orang-orang yang sudah kehilangan rasa malu terhadap Allah dan rasa takut terhadap para hamba-Nya, otak-otak mereka telah dipenuhi oleh pembangkangan, hati mereka telah dipermainkan dan disentuh oleh syaithan dan gelimang dosa.
Mereka tidak menyadari bahwa dengan tidak berpuasa tersebut, berarti mereka telah menghancurkan salah satu dari rukun-rukun dien ini. Mereka adalah orang-orang yang fasiq, kurang iman dan rendah derajat. Kaum Muslimin akan memandang mereka dengan pandangan hina. Mereka termasuk para pelaku maksiat yang besar dan kelak di hari Kiamat, siksaan Allah Yang Maha Perkasa Lagi Kuasa telah menunggu mereka.
Semoga Allah menjauhkan kita dari hal itu, nau'ûdzu billâhi min dzâlik. Wallahu a'lam.
(Diambil dari buku ash-Syiyâm; Ahkâm Wa Adâb karya
Prof.Dr.Syaikh 'Abdullah ath-Thayyar, h.109-111)
Anjuran melakukan perintah Rasul sesuai kemampuan, menjauhi larangannya dan larangan banyak bertanya
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, menceritakan bahwasanya di mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda : " Apa yang aku larang kalian dari (mengerjakan)-nya maka jauhilah ia, dan apa yang aku perintahkan kalian untuk (melakukan)-nya maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian, karena sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang yang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan-pertanyaan mereka (yang mereka ajukan) dan perselisihan mereka dengan para Nabi-Nabi (yang diutus kepada) mereka ". (H.R.Bukhari dan Muslim).
Takhrij Hadits secara global
Hadits dengan lafazh diatas dikeluarkan oleh Imam Muslim saja dari riwayat az-Zuhri dari Sa'id bin al-Musayyab dan Abu salamah; keduanya dari Abu Hurairah, begitu juga dikeluarkan oleh Imam Bukhari, Imam Ahmad dan an-Nasai serta ditashhih oleh Imam Ibnu Hibban.
Makna Hadits secara Global
Dalam hadits tersebut kita diperintahkan untuk hanya melakukan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam dan menjauhi apa saja yang dilarang oleh beliau. Larangan tersebut dimaksudkan agar kita tidak terjebak dengan apa yang telah menimpa umat-umat terdahulu yang hancur dan binasa gara-gara terlalu banyak bertanya kepada Nabi-Nabi mereka tentang sesuatu yang tidak ada faedahnya begitu juga seringnya mereka berselisih dan membantah Nabi-Nabi mereka tersebut.
Penjelasan Tambahan
Banyak hadits-hadits lain yang senada dengan hadits tersebut yang menunjukkan larangan bertanya tentang hal-hal yang tidak perlu dan justru memojokkan posisi si penanya sendiri seperti pertanyaan seseorang yang menanyakan kepada Nabi bagaimana nasibnya nanti, apakah di neraka atau di surga ? atau yang bertanya tentang nasabnya, dan lain-lainya. Begitu juga larangan bertanya perihal yang sia-sia, atau dengan maksud mengejek atau dimaksudkan untuk menyombongkan diri/berkeras kepala sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Munafik dan selain mereka.
Pertanyaan serupa yang juga dilarang adalah mempertanyakan ayat-ayat dengan tujuan untuk sekedar menunjukkan kekerasan hati dan penolakan terhadapnya seperti yang dilakukan oleh kaum Musyrikun dan Ahlul Kitab. Begitu juga larangan melontarkan pertanyaan-pertanyaan seputar hal-hal yang hanya diketahui oleh Allah semata dan tidak dapat diketahui oleh manusia, seperti bertanya tentang kapan saat kiamat terjadi dan tentang ruh.
Hadits-Hadits tersebut juga berbicara tentang larangan bagi kaum Muslimin untuk bertanya banyak seputar hal yang berkaitan dengan halal dan haram dan larangan bertanya seputar hal yang belum terjadi seperti ada seseorang yang bertanya tentang apa yang terjadi terhadap keluarganya padahal masalah yang ditanyakannya itu masih bersifat dugaan/perandaian.
Jadi, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah diatas (hadits yang kita bicarakan) maksudnya adalah : barangsiapa yang tidak menyibukkan dirinya dengan memperbanyak bertanya tentang hal-hal yang tidak terdapat semisalnya dalam AlQuran ataupun as-Sunnah tetapi justeru kesibukannya hanya dalam memahami firman Allah dan Sabda RasulNya yang tujuannya semata-mata hanya agar dapat menjalankan segala yang diperintahkan kepadanya dan menjauhi segala yang dilarang baginya, maka orang semacam inilah yang dimaksud oleh hadits diatas dengan orang yang mendatangkan/melakukan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah. Sedangkan orang yang tidak memberikan perhatiannya untuk memahami apa yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya dan justeru banyak menyibukkan dirinya dengan menciptakan pertanyaan-pertanyaan yang masih bersifat kemungkinan; bisa terjadi dan bisa tidak, dan mencari-cari jawabannya berdasarkan pertimbangan logika semata, maka orang semacam ini dikhawatirkan termasuk orang yang telah melanggar hadits tersebut diatas yaitu melakukan larangan dan meniggalkan peritah yang ada.
Sesungguhnya banyaknya terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak bersumber sama sekali dari AlQuran maupun dari as-Sunnah lantaran meninggalkan kesibukan yang semestinya diarahkan kepada perbuatan melakukan perintah Allah dan RasulNya dan menjauhi larang-larangan keduanya. Jika saja orang yang ingin melakukan suatu pekerjaan bertanya tentang apa yang disyari'atkan oleh Allah berkaitan dengan pekerjaan tersebut (yang ditanyakannya) lantas dia menjalankan pekerjaan itu, begitu juga dia bertanya tentang pekerjaan apa yang dilarang oleh Allah lantas dia meninggalkan pekerjaan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut terjadi masih dalam kaitannya dengan AlQuran dan as-Sunnah. Sebab yang terjadi justeru sebaliknya, seseorang melakukan suatu pekerjaan berdasarkan logika dan hawa nafsunya semata, sehingga secara umum peristiwa-peristiwa itu terjadi dalam kondisi yang bertentangan dengan apa yang disyari'atkan oleh Allah, dan dalam hal ini barangkali sangat sulit untuk merujuknya kembali kepada hukum-hukum yang telah disebutkan dalam AlQuran dan as-Sunnah karena sudah terlalu jauh dari keduanya.
Secara global, barangsiapa yang melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam dalam hadits tersebut (yang kita bahas) dan menjauhi apa yang dilarang oleh beliau dan dia memfokuskan dirinya hanya pada apa yang diperintahkan kepadanya saja, terlepas dari yang lainnya maka dia akan mendapakan keselamatan di dunia dan akhirat sedangkan orang yang berbuat sebaliknya dengan menyibukkan dirinya berdasarkan pertimbangan logika dan perasaan semata, maka dia telah terjerumus kedalam apa yang dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam sama seperti halnya Ahlul Kitab yang binasa lantaran terlalu banyak bertanya dan berselisih dengan para Nabi mereka dan ketidaktundukan serta ketidakta'atan mereka kepada para Rasul yang diutus kepada mereka.
Permasalahan hadits diatas
Setidaknya terdapat tiga masalah yang dibicarakan para ulama seputar hadits diatas, yaitu: pertama, masalah bertanya tentang hal-hal yang tidak bermanfaat dan hal-hal yang masih diperkirakan akan terjadi. Kedua, masalah keutamaan meninggalkan al-Muharramât (hal-hal yang diharamkan) atas perbuatan ta'at yang sifatnya sunnah. Ketiga, masalah orang yang tidak mampu melakukan perintah secara keseluruhan tetapi hanya mampu melakukan sebagiannya saja.
i) Masalah bertanya tentang hal yang tidak bermanfaat dan hal-hal yang masih diperkirakan akan terjadi
Yang dimaksud dengan bertanya tentang hal yang tidak bermanfaat tersebut adalah adanya pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya tidak perlu dilontarkan karena bisa saja hal tersebut berakibat jelek terhadap si penanya sendiri, begitu juga dengan masalah bertanya tentang hal-hal yang sebenarnya belum terjadi namun diperkirakan akan terjadi.
Sebab-Sebab dibencinya banyak bertanya perihal yang tidak bermanfaat
Diantara sebab dari adanya larangan banyak bertanya seputar hal-hal yang telah disebutkan diatas adalah ; Pertama, karena ditakutkan dengan pertanyaan semacam itu justru akan menurunkan beban syar'i (taklif) yang lebih berat lagi (karena Rasul masih hidup dan berbicara berdasarkan wahyu semata, maka datangnya jawaban tentang masalah yang dipertanyakan berarti perintah/taklif yang wajib dita'ati), seperti pertanyaan tentang apakah haji dilakukan setahun sekali atau tidak ?. Dalam sebuah hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ahmad dan ditashhih oleh Ibnu Hibban, Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda : "Sesungguhnya orang-orang Islam yang paling besar dosanya adalah orang yang bertanya tentang sesuatu yang tidak diharamkan maka lantaran pertanyaannya hal itu (kemudian) diharamkan ".
Berkaitan dengan hadits ini, ada yang berpendapat bahwa hal itu khusus pada zaman Rasul saja, sedangkan setelah beliau wafat, hal itu bisa terhindarkan. Namun bukan lantaran itu saja sebenarnya sebab dibencinya bertanya tentang hal itu, tetapi ada sebab lainnya yaitu, sebagaimana yang diisyaratkan dalam ucapan Ibnu 'Abbas, bahwa seluruh permasalahan agama yang diperlukan oleh kaum Muslimin pasti telah dijelaskan oleh Allah dalam KitabNya dan telah disampaikan oleh RasulNya sehingga tidak perlu lagi seseorang mengajukan pertanyaan sebab Allah Maha Mengetahui kemaslahatan hamba-hambaNya; sesuatu yang didalamnya diperuntukkan bagi kemaslahatan dan mendapatkan hidayah buat mereka yang tentunya Allah pasti menjelaskannya sebelum adanya pertanyaan , sebagaimana Allah berfirman : "…..Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat..". (Q.,s. an-Nisa'/4: 176). Maka oleh karenanya tidak diperlukan lagi pertanyaan tentang apapun apalagi sebelum terjadinya dan sebelum kebutuhan akan hal itu, akan tetapi keperluan yang sesungguhnya adalah bagaimana memahami apa yang telah diinformasikan oleh Allah dan RasulNya, kemudian mengikuti dan mengamalkannya. Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam sering ditanyai beberapa masalah maka beliau langsung merujuknya kepada AlQuran; seperti tatkala beliau ditanya oleh Umar tentang pengertian "al-Kalâlah", maka beliau menjawab dengan sabdanya :"cukup bagimu (dalam masalah ini/al-Kalâlah) ayat ash-Shaif". (H.R. Muslim dan Ibnu Majah).
Kedua, ditakutkan bahwa dengan pertanyaan itu justeru akan menimpa si penanya itu sendiri, dan karenanya Nabi sangat membenci pertanyaan semacam itu dan mencelanya, seperti pertanyaan yang berkaitan dengan hukum Li'an ; yaitu pertanyaan seseorang kepada Nabi perihal sesuatu yang masih merupakan dugaan/perandaian yang mungkin akan terjadi terhadap keluarganya dan ternyata lantaran pertanyaan itu hal tersebut benar-benar terjadi. (Lihat Musnad Ahmad, Shahih Muslim, Sunan at-Turmuzi dan Shahih Ibnu Hibban).
Jadi, bila himmah/keinginan si pendengar begitu mendengar perintah dan larangan hanya diarahkan kepada penciptaan masalah-masalah yang berpretensi kemungkinan terjadi dan kemungkinan tidak terjadi saja maka hal inilah yang termasuk dalam larangan tersebut yang dibenci untuk bertanya-tanya tentangnya sebab hal itu malah akan mematahkan semangat untuk mengikuti perintah tersebut. Dan hal ini pula yang menyebabkan Ibnu 'Umar memarahi seseorang yang bertanya kepadanya tentang hukum menyalami hajar aswad, maka lantas hal itu dijawab oleh Ibnu 'Umar : "aku melihat Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menyalaminya dan menciumnya". Orang tersebut berkata kepadanya : bagaimana jika aku tidak sanggup melakukannya karena sesuatu hal ? bagaimana jika sedang dalam keadaan berdesak-desakan? ..Lalu Ibnu 'Umar menjawab :"jadikan ungkapanmu 'bagaiman jika' itu di negeri Yaman saja !(barangkali si penanya ini berasal dari negeri Yaman yang memang penduduknya suka membuat pernyataan semacam itu atau hal semacam itu merupakan kebiasaan yang ada di negeri Yaman-penj), aku telah melihat Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menyalaminya dan menciumnya ". (dikeluarkan oleh at-Turmuzi). Maksud Ibnu Umar dalam riwayat tersebut adalah bahwa jadikanlah keinginanmu semata-mata untuk mengikuti sunnah Rasulullah sehingga tidak perlu mengemukakan bayangan-bayangan kemungkinan tidak dapat melaksanakan hal itu atau lantaran sulitnya melakukan hal itu sebelum terjadi, karena hal itu justeru bisa mematahkan semangat untuk mengikuti sunnah Nabi. Bukankah tafaqquh (mendalami syari'at) hanya terdapat dalam agama dan bertanya tentang ilmu hanya dipuji bilamana hal itu untuk dilakukan/dipraktekkan bukan hanya untuk berdebat dan mencari muka?.
Sikap Salaf dalam masalah ini
Yang perlu diketahui, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam tidak pernah memberikan keringanan/rukhshah bertanya tentang banyak masalah (yang tidak perlu) kecuali kepada delegasi-delegasi orang 'Arab pedalaman (al-A'râb) dan orang-orang (yang kondisi keimanannya) seperti mereka yang datang kepada beliau. Hal itu (memberikan rukhshah kepada mereka) dilakukan oleh beliau dengan tujuan mendekatkan hati mereka dan melunakkannya. Sedangkan orang-orang Muhajirin dan Anshor yang tinggal disekitar kota Madinah dan telah mantap keimanannya, maka hal itu (bertanya tentang banyak masalah yang tidak perlu tersebut) dilarang bagi mereka. Diantara saksi yang membenarkan statement ini adalah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim dari an-Nawwas bin Sam'ân, dia berkata: aku telah tinggal bersama Rasulullah selama setahun di Madinah dimana tidak ada satupun hal yang mencegah/melarangku berhijrah kecuali hanya satu permasalahan/pertanyaan saja, sedangkan salah seorang dari kami bila berhijrah mereka tidak pernah bertanya-tanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam .
Dan Dari al-Bara' bin 'Âzib, dia berkata :"Jika penghujung tahun telah datang kepadaku dan aku sebenarnya berkeinginan untuk bertanya tentang sesuatu kepada Rasulullah, lantas aku merasa takut untuk menyampaikannya maka kami hanya bercita-cita agar yang datang bertanya itu adalah orang-orang 'Arab pedalaman (al-A'râb)". (Musnad al-Kabir, karangan Abi Ya'la).
Ibnu 'Abbas berkata :"Saya tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih baik dari para Shahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam ; mereka tidak bertanya kepada beliau kecuali tentang dua belas masalah saja, yang semuanya termuat dalam AlQuran : yaitu firman Allah : "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi…". (Q.,s,al-Baqarah/2 : 219). Dan firmanNya:"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram..". (Q.,s, al-Baqarah/2: 217). Dan firmanNya :Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim.." (Q.,s. al-Baqarah/2: 220)……hingga akhir hadits.
Berkaitan dengan pertanyaan seputar peristiwa-peristiwa yang belum terjadi, para shahabat bukannya tidak pernah menanyakan tentang hal itu tetapi mereka menanyakan hal itu, semata-mata untuk mereka amalkan begitu hal itu benar-benar terjadi, seperti pertanyaan Huzaifah kepada Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam tentang fitnah yang akan terjadi, dan bagaimana mereka menyikapinya nanti. Begitu juga mereka pernah menanyakan kepada beliau tentang para Umara' (pemimpin) yang beliau beritakan akan datang setelah beliau, bagaimana sikap mereka; mena'ati atau memerangi mereka. (H.R.Bukhari).
Ibnu 'Umar berkata : "Janganlah kalian bertanya tentang hal-hal yang belum terjadi, karena sungguh! saya telah mendengar 'Umar melaknat orang yang bertanya tentang sesuatu yang belum terjadi". (diriwayatkan oleh Ibnu 'Abdil Barr). Begitu juga, Zaid bin Tsabit bila ditanyai tentang sesuatu, dia balik bertanya : apakah hal ini dulu memang begini ?, jika mereka menjawab : tidak, maka dia lalu berkata :"biarkan saja dulu hingga terjadi".
Al-Hasan al-Bashri berkata :"Hamba-Hamba Allah yang paling jahat adalah orang-orang yang mengikuti/selalu menguntit masalah-masalah yang pelik yang dengannya membuat bencana bagi hamba-hamba Allah yang lain".
Imam al-Auzâ'i berkata : "Sesungguhnya bila Allah menghendaki diharamkannya keberkahan ilmu seorang hamba, maka Dia akan melemparkan kesalahan-kesalahan/ucapan-ucapan ngawur ke lisannya. Sungguh aku telah melihat mereka sebagai orang-orang yang paling sedikit ilmunya".
Alhasil, banyak sekali ungkapan dan perbuatan Salaf tentang ketidaksukaan mereka bertanya tentang hal-hal yang tidak perlu dan yang masih berpretensi kemungkinan terjadi.
Sikap-Sikap para Ulama dalam mempertanyakan sesuatu yang belum terjadi
Dalam hal ini, para ulama terbagi menjadi beberapa kelompok :
1. Ahlul Hadits : mereka menutup rapat-rapat pintu bertanya tentang masalah tersebut (bab al-masâil) sehingga hal ini menyebabkan mereka kurang faqih dan kurang keilmuannya berkaitan dengan hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya dan mereka akhirnya menjadi pembawa fiqih yang tidak faqih.
2. Ahlur Ra'yi : mereka sebaliknya sangat memperluas bab ini, sehingga melahirkan banyak bab tentang ini (bab tentang permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan hal-hal yang belum terjadi); diantaranya ada yang terjadi menurut kebiasaan dan diantaranya ada yang tidak terjadi, dan mereka sangat disibukkan dengan hal ini dengan memberikan jawaban secara berlebihan (melebihi kemampuan mereka), memperbanyak perdebatan yang akibatnya melahirkan pula perselisihan hati dan memantapkan kemauan hawa nafsu, rasa permusuhan dan kebencian. Dan yang lebih menonjol lagi, adalah niat untuk selalu menang (dalam berdebat) dan mendapatkan pujian orang serta bersombong-sombong. Hal ini tentu saja amat dicela oleh ulama-ulama Rabbani, begitu juga banyak hadits menunjukkan keharaman perbuatan semacam ini.
3. Fuqaha' Ahlul Hadits yang 'Âmilin (yang mengamalkan hadits) : Keinginan mereka yang paling besar adalah mencari makna-makna AlQuran dan tafsiran-tafsirannya baik melalui sunnah-sunnah yang shahih, perkataan para shahabat atau orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Begitu juga mereka mencari/membahas sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam ; dengan tujuan mengetahui mana yang shahih darinya dan mana yang tidak, mendalaminya (tafaqquh) dan memahaminya, mengetahui makna-maknanya, serta mengetahui perkataan para shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dalam berbagai disiplin ilmu ; Tafsir, Hadits, masalah-masalah halal dan haram, pokok-pokok sunnah, zuhud, raqâiq dan lain-lain.

Inilah metode yang dilakukan oleh Imam Ahmad dan orang-orang yang sependapat dengannya yang termasuk dalam kelompok ulama hadits yang Rabbani. Imam Ahmad selalu berkata, bila beliau ditanyai mengenai masalah-masalah baru yang belum terjadi :"tinggalkan kami (jangan sibukkan kami) dengan masalah-masalah baru yang diada-adakan ini ! ".

Ahmad bin Syubwaih berkata :"barangsiapa yang menginginkan ilmu kubur ('Ilmul Qabri) maka hendaklah dia mengkaji atsar-atsar (hadits-hadits) dan barangsiapa yang menginginkan ilmu roti ('Ilmul Khubzi) maka silahkan mengkajinya dengan ra'yun (logika)".

ii) Masalah keutamaan meninggalkan al-Muharamât (hal-hal yang diharamkan) atas perbuatan ta'at yang sifatnya sunnah.
Diantara masalah lain yang dibicarakan para ulama berkaitan dengan hadits diatas (yang kita bicarakan), adalah masalah keutamaan meninggalkan al-muharramât atas perbuatan ta'at . Secara zhahirnya, yang dimaksud dengan perbuatan ta'at disini adalah perbuatan ta'at yang bersifat sunnah (bukan wajib). Sedangkan inti dari pembicaraan mereka tentang hal ini adalah bahwa menjauhi/meninggalkan al-muharramât (hal-hal yang diharamkan) meskipun sedikit lebih utama daripada memperbanyak perbuatan-perbuatan ta'at yang bersifat sunnah, karena hal itu (menjauhi/meninggalkan al-muharramât) adalah wajib sedangkan mengerjakan keta'tan yang sunnah itu hukumnya adalah sunnah.
Masalah ini dapat disimpulkan dari potongan hadits diatas (yang kita bahas ini) yaitu dari sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam : "Apa yang aku larang kalian dari (mengerjakan)-nya maka jauhilah ia, dan apa yang aku perintahkan kalian untuk (melakukan)-nya maka datangkanlah/lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian". Dalam hal ini, sebagian ulama berkata : "Dari potongan hadits diatas diambil kesimpulan bahwa larangan adalah lebih keras dari perintah, karena tidak pernah ada keringanan/rukhshah dalam melakukan suatu larangan sedangkan perintah selalu dikaitkan dengan istithâ'ah (kemampuan) dalam melakukannya". Ucapan ini diriwayatkan dari Imam Ahmad.
iii) Masalah orang yang tidak mampu melakukan perintah secara keseluruhan dan hanya mampu melakukan sebagiannya
Dalam masalah ini, orang tersebut harus melakukan apa yang mungkin untuk dilakukannya. Kemudian masalah ini berkembang kedalam pembahasan masalah yang terkait dengan masalah-masalah fiqih, seperti thaharah, shalat, zakat fitrah, dan lain-lain. (untuk penjelasan yang lebih rinci lagi, lihat; kitab Jami'ul 'Ulum wal hikam, karya Syaikh Ibnu Rajab al-Hanbali, h. 253-257).
Intisari Hadits
• Anjuran untuk melakukan perintah Rasulullah sesuai dengan kemampuan yaitu dengan memberikan perhatian yang penuh terhadap apa yang datang dari Allah dan RasulNya, berijtihad dalam memahaminya, mengetahui makna-maknanya kemudian mengaplikasikannya dalam amaliah sehari-hari.
• Para Salaf sangat berhati-hati dalam menyikapi pertanyaan-pertanyaan tentang hal-hal yang tidak perlu dan masih berpretensi kemungkinan akan terjadi bahkan cenderung menghindarinya hingga hal itu benar-benar terjadi.
• Dari satu sisi, bahwa meninggalkan al-Muharamât adalah lebih utama dari melakukan perbuatan ta'at yang sifatnya sunnah.
• Allah Ta'ala tidak membebankan taklif syar'i diluar kemampuan mukallaf dan dalam hal tertentu taklif tersebut berubah menjadi rukhshah/dispensasi sebagai kasih sayangNya kepada hamba-hambaNya sedangkan dalam masalah larangan maka tidak ada keringanan apapun untuk melakukannya bahkan taklifnya harus dilakukan secara total kecuali dalam keadaan darurat dimana dimaksudkan bukan untuk bersenang-senang serta mengumbar hawa nafsu.
• Diantara ciri-ciri umat-umat terdahulu adalah suka banyak bertanya tentang hal-hal yang tidak bermanfaat dan suka membantah Nabi-Nabi yang diutus kepada mereka dan hal itulah sebagai penyebab hancur dan binasanya mereka.
(Disarikan dari kitab "Jâmi'ul 'Ulûm wal Hikam", karya Syaikh Ibnu Rajab al-Hanbali, juz. I, h. 238-257).