PADEPOKAN AHMAD MALIK-FORUM SILATUROKHIM UNTUK MENINGKATKAN RASA DAN IKHLAS KEPADA ALLAH SWT, BAHWA KITA SEBAGAI MANUSIA SELALU PENUH DENGAN DOSA, HANYA DENGAN ISTIGHFAR-SHOLAWAT DAN KALIMAT THOYIBAH ..INSYAALLAH LANGKAH KITA DI DUNIA INI TERTATA DAN MENJADI PENCERAH BAGI SESAMA ( WAHYU BASUKI-087739749300 e-mail:Wahyu_basf1@ymail.com
Kamis, 01 Desember 2011
Keutamaan Sholawat dan Salam Untuk Nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam
Keutamaan Sholawat dan Salam Untuk Nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam
Dari Umar -Radhiyallahu ‘Anhu berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((إذَا سَمِعْتُمُ المُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ مَرَّةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا لِي الوَسِيلَةَ فَإنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِي إلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَأرْجُو أنْ أكُونَ هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِي الوَسِيلَةَ حَلَّتْ عَلَيْهِ الشَّفَاعَةُ))
“Jika kalian mendengar orang yang adzan maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan dan bersholawatlah untukku karena barangsiapa yang bersholawat untukku sekali maka Allah akan bersholawat untuknya sepuluh kali, kemudian mintalah wasilah (kedudukan mulia di surga) untukku, karena ia adalah suatu kedudukan di surga yang tidak pantas diberikan kecuali kepada seorang hamba dari hamba-hamba Allah dan semoga akulah hamba itu, maka barangsiapa yang memohon untukku wasilah maka ia berhak mendapatkan syafa’at.” [H.R. Muslim]
Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ حِيْنَ يُصْبِحُ عَشْرًا وَحِينَ يُمْسِي عَشْرًا أدْرَكَتْهُ شَفَاعَتِي))
“Barangsiapa yang bersholawat untukku di waktu pagi sepuluh kali dan di waktu sore sepuluh kali, maka ia berhak mendapatkan syafa’atku.” [H.R. Thabarani]
Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا))
“Barangsiapa yang bersholawat atasku sekali, maka Allah akan bersholawat untuknya sepuluh kali.” [H.R. Muslim, Ahmad dan perawi hadits yang tiga]
Dan dari Abdurrahman bin ‘Auf -Radhiyallahu ‘Anhu- berkata: “Saya telah mendatangi nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam ketika ia sedang sujud dan memperpanjang sujudnya. Beliau bersabda:“Saya telah didatangi Jibril, ia berkata: “Barangsiapa yang bersholawat untukmu, maka saya akan bersholawat untuknya dan barangsiapa yang memberi salam untukmu maka saya akan memberi salam untuknya, maka sayapun bersujud karena bersyukur kepada Allah.” [H.R. Hakim, Ahmad dan Jahadhmiy]
Ya’qub bin Zaid bin Tholhah At-Taimiy berkata: “Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Telah datang kepadaku (malaikat) dari Tuhanku dan berkata: “Tidaklah seorang hamba yang bersholawat untukmu sekali kecuali Allah akan bersholawat untuknya sepuluh kali.” Maka seseorang menuju kepadanya dan bertanya: “Ya Rasulullah! Apakah saya jadikan seperdua doaku untukmu?” Beliau menjawab: “Jika anda mau”. Lalu bertanya: “Apakah saya jadikan sepertiga doaku?” Beliau bersabda: “Jika anda mau” Ia bertanya: “Kalau saya jadikan seluruh doaku?” Beliau bersabda: “Jika demikian maka cukuplah Allah sebagai motivasi dunia dan akhiratmu.” [H.R. Al-Jahdhami, Al-Albani berkata: “Hadits Mursal dengan Isnad yang Shohih]
Dari Abdullah bin Mas’ud dari Nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((إنَّ للهِ مَلاَئِكَةً سَيَّاحِينَ يُبَلِّغُونَنِي مِنْ أُمَّتِي السَّلاَمَ))
“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat-malaikat yang berkeliling menyampaikan salam kepadaku dari umatku.” [H.R. Nasa’i dan Hakim]
Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang bersholawat untukku sekali maka Allah akan bersholawat untuknya sepuluh kali, diampuni sepuluh dosa-dosanya dan diangkat baginya sepuluh derajat.” [H.R. Ahmad dan Bukhari, Nasa’i dan Hakim dan ditashih oleh Al-Albani]
Hadits marfu’ dari Ibnu Mas’ud: “Manusia yang paling utama di sisiku pada hari kiamat adalah orang yang paling banyak bersholawat untukku.” [H.R. Tirmidzi dan berkata: “Hasan ghorib dan H.R. Ibnu Hibban]
Dari Jabir bin Abdullah berkata: “Nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang ketika mendengarkan adzan membaca:
((اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ ، آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيلَةَ وَالفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ))
“Ya Allah! Tuhan pemilik adzan yang sempurna ini dan sholat yang ditegakkan, berilah Muhammad wasilah dan fadhilah dan bangkitkanlah ia pada tempat terpuji yang telah Engkau janjikan untuknya.”
Maka ia berhak mendapatkan syafa’at pada hari kiamat. [H.R. Bukhari dalam shohihnya]
Celaan Bagi Yang Tidak Bersholawat Untuk Nabi.
Dari Abu Huraerah -Radhiyallahu ‘Anhu-¬ berkata: “Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Celakalah seseorang yang jika namaku disebut di sisinya ia tidak bersholawat untukku, celakalah seseorang, ia memasuki bulan Ramadhan kemudian keluar sebelum ia diampuni, celakalah seseorang, kedua orang tuanya telah tua tetapi keduanya tidak memasukkannya ke dalam surga.” Abdurrahman salah seorang perawi hadits dan Abdurrahman bin Ishak berkata: “Saya kira ia berkata: “Atau salah seorang di antara keduanya” [H.R. Tirmidzi dan Bazzar]
Dari Ali bin Abi Thalib, dari Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((البَخِيلُ كُلَّ البُخْلِ الَّذِي ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ))
“Orang yang paling bakhil adalah seseorang yang jika namaku disebut ia tidak bersholawat untukku.” [H.R. Nasa’i, Tirmidzi dan Thabaraniy]
Dari Ibnu Abbas, Rasul sollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((مَنْ نَسِيَ الصَّلاَةَ عَلَيَّ خُطِئَ طَرِيقَ الجَنَّةَ))
“Barangsiapa yang lupa mengucapkan sholawat untukku maka ia telah menyalahi jalan surga.” [Telah ditashih oleh Al-Albani]
Dari Abu Hurairah, Abul Qosim bersabda: “Suatu kaum yang duduk pada suatu majelis lalu mereka bubar sebelum dzikir kepada Allah dan bersholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam, maka Allah akan menimpakan kebatilan atas mereka, bila Ia menghendaki maka mereka akan disiksa dan bila Ia menghendaki maka mereka akan diampuni.” [H.R. Tirmidzi dan mentahsinnya serta Abu Daud]
Diriwayatkan oleh Abu Isa Tirmidzi dari sebagian ulama berkata: “Jika seseorang bersholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam sekali dalam suatu majelis, maka itu sudah memadai dalam majelis tersebut.”
Faedah dan Buah Sholawat Untuk Nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam:
Ibnul Qoyyim menyebutkan 39 manfaat sholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan perintah Allah subhaanahu wa ta’aala
2. Mendapatkan sepuluh sholawat dari Allah bagi yang membaca sholawat satu kali.
3. Ditulis baginya sepuluh kebaikan dan dihapus darinya sepuluh kejahatan.
4. Diangkat baginya sepuluh derajat.
5. Kemungkinan doanya terkabul bila ia mendahuluinya dengan sholawat, dan doanya akan naik menuju kepada Tuhan semesta alam.
6. Penyebab mendapatkan syafa’at sollallohu ‘alaihi wa sallam bila diiringi oleh permintaan wasilah untuknya atau tanpa diiringi olehnya.
7. Penyebab mendapatkan pengampunan dosa.
8. Dicukupi oleh Allah apa yang diinginkannya.
9. Mendekatkan hamba dengan nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat.
10. Menyebabkan Allah dan malaikat-Nya bersholawat untuk orang yang bersholawat.
11. Nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam menjawab sholawat dan salam orang yang bersholawat untuknya.
12. Mengharumkan majelis dan agar ia tidak kembali kepada keluarganya dalam keadaan menyesal pada hari kiamat.
13. Menghilangkan kefakiran.
14. Menghapus predikat “kikir” dari seorang hamba jika ia bersholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam ketika namanya disebut.
15. Orang yang bersholawat akan mendapatkan pujian yang baik dari Allah di antara penghuni langit dan bumi, karena orang yang bersholawat, memohon kepada Allah agar memuji, menghormati dan memuliakan rasul-Nya, maka balasan untuknya sama dengan yang ia mohonkan, maka hasilnya sama dengan apa yang diperoleh oleh rasul-Nya.
16. Akan mendapatkan berkah pada dirinya, pekerjaannya, umurnya dan kemaslahatannya, karena orang yang bersholawat itu memohon kepada Tuhannya agar memberkati nabi-Nya dan keluarganya, dan doa ini terkabul dan balasannya sama dengan permohonannya.
17. Nama orang yang bersholawat itu akan disebutkan dan diingat di sisi Rasul sollallohu ‘alaihi wa sallam seperti penjelasan terdahulu, sabda Rasul: “Sesungguhnya sholawat kalian akan diperdengarkan kepadaku.” Sabda beliau yang lain: “Sesungguhnya Allah mewakilkan malaikat di kuburku yang menyampaikan kepadaku salam dari umatku.” Dan cukuplah seorang hamba mendapatkan kehormatan bila namanya disebut dengan kebaikan di sisi Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam.
18. Meneguhkan kedua kaki di atas Shirath dan melewatinya berdasarkan hadits Abdurrahman bin Samirah yang diriwayatkan oleh Said bin Musayyib tentang mimpi Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam: “Saya melihat seorang di antara umatku merangkak di atas Shirath dan kadang-kadang berpegangan lalu sholawatnya untukku datang dan membantunya berdiri dengan kedua kakinya lalu menyelamatkannya.” [H.R. Abu Musa Al-Madiniy]
19. Akan senantiasa mendapatkan cinta Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam bahkan bertambah dan berlipat ganda. Dan itu termasuk ikatan Iman yang tidak sempurna kecuali dengannya, karena seorang hamba bila senantiasa menyebut nama kekasihnya, menghadirkan dalam hati segala kebaikan-kebaikannya yang melahirkan cinta, maka cintanya itu akan semakin berlipat dan rasa rindu kepadanya akan semakin bertambah, bahkan akan menguasai seluruh hatinya. Tetapi bila ia menolak mengingat dan menghadirkannya dalam hati, maka cintanya akan berkurang dari hatinya. Tidak ada yang lebih disenangi oleh seorang pecinta kecuali melihat orang yang dicintainya dan tiada yang lebih dicintai hatinya kecuali dengan menyebut kebaikan-kebaikannya. Bertambah dan berkurangnya cinta itu tergantung kadar cintanya di dalam hati, dan keadaan lahir menunjukkan hal itu.
20. Akan mendapatkan petunjuk dan hati yang hidup. Semakin banyak ia bersholawat dan menyebut nabi, maka cintanyapun semakin bergemuruh di dalam hatinya sehingga tidak ada lagi di dalam hatinya penolakan terhadap perintah-perintahnya, tidak ada lagi keraguan terhadap apa-apa yang dibawanya, bahkan hal tersebut telah tertulis di dalam hatinya, menerima petunjuk, kemenangan dan berbagai jenis ilmu darinya. Ulama-ulama yang mengetahui dan mengikuti sunnah dan jalan hidup beliau, setiap pengetahuan mereka bertambah tentang apa yang beliau bawa, maka bertambah pula cinta dan pengetahuan mereka tentang hakekat sholawat yang diinginkan untuknya dari Allah.
Asholaatu wassalaamu 'alaika wa 'alaa aalaika yaa sayyidii yaa rasuulallah...
SILSILAH PENDIRI SHOLAWAT WAHIDIYAH
[Pendiri] [Mu'allif] [Pengasuh] [Silsilah] [Sholawat]
Sekilas Biografi Mbah KH. MOHAMMAD Ma’roef RA. (Pendiri Pondok Pesantren Kedunglo)
Ketinggian ilmunya diakui secara international, terbukti pada pendirian NU (Nahdatul Ulama) yang pertama, beliau terpilih menjadi Mustasyar NU bersama ulama bertaraf international lainnya. Di zamannya, keampuhan doanya tak tertandingi. Beliau adalah “Profesor Do’a” yang memiliki ribuan do’a untuk segala macam kebutuhan. Serta memadukan antara bahasa Arab dan Jawa untuk do’anya. Dari bumi pilihannya Kedunglo, beliau telah berhasil melahirkan ulama-ulama keramat yang menyebar di pulau Jawa. Beliau juga memberi semangat para santri dan tentara dengan do’anya sehingga mereka selamat di medan pertempuran. Dan dari bumi Kedunglo pula, terlahir Shalawat ampuh, shalawat yang dibutuhkan seluruh ummat “Shalawat Wahidiyah”, buah taklifan putra beliau.
I. KH. MOHAMMAD Ma’roef RA ; Masa Kecil
Mbah KH. Mohammad Ma’roef RA. dilahirkan di dusun Klampok Arum Desa Badal Ngadiluwih Kabupaten Kediri pada tahun 1852. Beliau, berasal dari keluarga yang taat beragama. Ayahnya, Mbah Yahi Abdul Madjid adalah pendiri pondok Klampok Arum selatan Masjid Badal dan seorang yang sangat dihormati dan ditokohkan di daerahnya. Konon ayahnya mempunyai kebiasaan tirakat dengan hanya makan kunir saja. Mbah Yahi Madjid menurut penuturan Mbah Yahi Ma’roef kepada murid-muridnya mempunyai kesabaran yang luar biasa. Ibunya yang ingin tahu bagaimana murahnya si suami sampai-sampai membuatkan sayur tom(sayur yang rasanya sangat pahit dan apabila sayur tersebut digosokkan ke kambing yang cacingan, seketika cacingnya mati) kemudian dihaturkan kepada suaminya. Tapi dengan lahap seolah merasa tidak kepahitan Mbah Yahi Madjid malah tersenyum manis sembari berkata “Segar sekali sayur buatanmu ini besok buatkan sayur seperti ini lagi, ya?” Pintanya kepada istrinya.
Mbah Ma’roef RA. Merupakan putra kesembilan dari sepuluh bersaudara. Tiga perempuan dan tujuh laki-laki. Saudara-saudaranya itu adalah:
Nyahi Bul Kijah, KH. Muhajir, Kyai Ikrom, Kyai Rohmat, Kyai Abdul Alim, Kyai Jamal, Nyahi Muntaqin, Kyai Abdullah, KH. Moh. Ma’roef dan Nyahi Suratun.
Mbah Ma’roef tidak lama merasakan kasih sayang ibunya, sebab ibunya sudah wafat ketika beliau masih kecil, sebagai gantinya, beliau mendapat kasih sayang dari ayah dan saudara-saudaranya. Akan tetapi tidak lama berselang, ayahnya juga menyusul ibunya sowan kehadirat Allah. Setelah itu Mbah Ma’roef diasuh oleh Mbah Yahi Bul Kijah, mbak ayunya yang sulung.
Karena kondisi ekonomi mbak ayunya yang juga pas-pasan, tak heran kalau di usia wajib belajar beliau belum bersekolah. Mbah Ma’roef hanya belajar mengaji Al Qur’an yang diajari sendiri oleh mbak ayunya. Itupun mbak ayunya sering mengeluh karena Mbah Ma’roef kecil belum bisa apa yang telah diajarkan seakan tidak ada yang nyantol di otak Mbah Ma’roef. Saking jengkelnya, akhirnya mbak ayunya menyuruh adiknya agar sering puasa Senin-Kamis. Saran tersebut dilaksanakan oleh Mbah Ma’roef.
Tidak lama setelah menjalankan puasa Senin-Kamis beliau bermimpi seekor ikan Mas meloncat masuk kedalam mulutnya. Sejak saat itu beliau langsung bisa membaca Al Qur’an sampai khatam. Beliau kemudian menemui mbak ayunya. “Mbak, aku sudah khatam al Qur’an.” Dilapori demikian Mbah Nyahi Bul Kijah kaget dan tidak percaya. “Kemarin saya ajari sulitnya minta ampun kok sekarang sudah khatam Qur’an.” Mbah Ma’roef kemudian berkata; “Kalau ndak percaya, akan saya baca sampeyan yang nyimak.” Mbah Ma’roef lantas membaca Al-Qur’an hingga khatam.
II. BELAJAR DENGAN TIRAKAT
Suatu ketika beliau dimarahi dan dipukul uleg-uleg (alat untuk menghaluskan bumbu) oleh mbak ayunya lalu beliau memutuskan menyusul kakak-kakaknya yang terlebih dahulu mondok di Cepoko Nganjuk dengan berjalan kaki.
Selama mondok di Cepoko keadaan beliau sangat memprihatinkan. Konon, beliau hanya makan seminggu sekali itupun makanan pemberian orang-orang sekitar pondok yang setiap malam Jum’at mengirim makanan ke pondok. Pada hari-hari biasa, apabila beliau merasa lapar beliau hanya makan intip(nasi hangus) yang masih melekat di panci dan tidak dimakan oleh pemiliknya. Atau makan buah Pace yang pohonnya beliau tanam sendiri di lingkungan pondok. Pernah juga beliau mengajak kakaknya mengemis ke desa-desa untuk biaya mondok dan hidup selama di pondok. Beliau juga pernah menjadi buruh panjat kelapa dengan upah sebutir kelapa yang bagus. Bahkan oleh pemilik pohon kelapa beliau diberi tanah dan oleh Mbah Ma’roef tanah tersebut ditanami pohon kelapa.
Untuk menghilangkan rasa lapar karena jarang makan, beliau sampai menyumpahi perut dan mulutnya setiap hari Jum’at di dekat blumbang(kolam) buatan beliau sendiri. “Hai perut, jangan minta makanan jika belum hari Jum’at tiba. Mulut, jangan minta minum jika belum hari jum’at tiba, beliaupun makan dan minum sepuasnya. Setelah makan beliau juga menyumpahi duburnya, “Dubur, jangan kenthut-kenthut jika belum hari Jum’at tiba.”
Kondisi yang cukup memprihatinkan selama nyantri membuat Mbah Ma’roef mempunyai kebiasaan puasa dan munajat kepada Allah SWT. Karena itulah Allah menganugrahkan beliau ilmu laduni di bidang ilmu Fiqih yang bermula dari mimpi beliau mengajar kitab Kuning di pondok. Setelah kejadian mimpi tersebut, beliau yang sudah mondok selama tujuh tahun dan baru kelas satu tsanawiyah tiba-tiba bisa membaca kitab kuning yang biasa diajarkan Kyai nya. Beliaupun lantas sowan pada Kyai Muh gurunya, melaporkan bahwa beliau mendapat ilmu laduni dan bisa membaca kitab.
Kyai Muh kemudian mengumumkan kepada seluruh santrinya kalau besok beliau tidak mengajar, yang mengajar adalah Mbah Ma’roef dari Kediri. Mendengar pengumuman tersebut seluruh santri mengejek Mbah Ma’roef. Terutama santri senior yang memang tidak senang dan merasa iri dengan keberadaan Mbah Ma’roef di Cepoko. Sehingga muncul komentar-komentar bernada miring. “Mondok saja belum tamat, ndak bisa ngaji kok mau ngajari ngaji.”
Keesokan harinya Mbah Ma’roef memukul kentongan pertanda pelajaran akan dimulai. Tapi karena para santri tahu kalau hari itu yang menggantikan gurunya adalah Mbah Ma’roef, maka hanya beberapa orang saja yang berkumpul di masjid. Mbah ma’roef tidak peduli dengan ketidak hadiran para santri senior yang alim-alim, beliau tetap membuktikan kemampuannya mengajar kitab yang biasa diajarkan oleh Kyai Muh kepada santri-santrinya.
Ternyata benar, Mbah Ma’roef bisa mengajar bahkan hafal isi kitab milik gurunya tersebut. Tentu saja peristiwa ini menggemparkan seisi pondok. Mbah Ma’roef santri miskin yang semula diremehkan dan dibenci teman-temannya seketika di sanjung dan dihormati. Bahkan katanya, Kyai Muh gurunya akhirnya berbalik berguru pada beliau. Sementara itu, para santri senior yang suka mengejek Mbah Ma’roef saat itu juga meninggalkan Pondok Cepoko.
Namun beliau tidak lama di Cepoko, kemudian beliau melanjutkan mencari ilmu di Semarang pada Kyai Sholeh, Ndarat. Genap dua tahun mondok di Ndarat, beliau pindah nyantri pada Kyai Sholeh Langitan Tuban.
Dalam perjalanannya menuju pesantren yang beliau tempuh dengan jalan kaki tak jarang di tengah jalan beliau dihadang para perampok. Namun karena beliau punya ilmu penglimunan para begal itu tidak bisa melihat Mbah Ma’roef yang berlalu dihadapannya.
Genap setahun di Langitan, beliau pulang ke rumahnya. Namun tidak lama beliau yang waktu itu sudah memasuki usia 30 tahun langsung diambil menantu oleh Kyai Shaleh Banjar Mlati di peruntukkan putri sulungnya yaitu nyahi Hasanah.
Sekitar dua tahun saja Mbah Ma’roef menemani istrinya, karena setelah putra pertama lahir, beliau pergi ke Bangkalan untuk menimba ilmu pada Kyai Khalil yang masyhur sebagai auliya keramat yang dibiayai oleh Kyai Shaleh mertuanya yang terkenal kaya raya.
III. BERGURU PADA KYAI KHALIL BANGKALAN
Setelah menyeberangi selat Madura dengan berenang, ada yang mengatakan beliau tidak berenang melainkan langsung berjalan di atas selat Madura hingga tiba di daratan Madura. Beliau langsung menuju Demangan pondok Kyai Khalil, dan beliau sendiri yang menerima Mbah Ma’roef.
“Hai, anak Jawa, tampaknya kamu lapar, ini saya beri makan harus dihabiskan.” Perintah Kyai Khalil sembari menyerahkan nasi satu nampan besar dengan lauk ikan bandeng sebesar betis orang dewasa.
“Ya, Kyai,” jawab Mbah Ma’roef. Beliau pun mulai makan yang porsinya untuk beberapa orang dengan niat menyerap ilmunya Kyai Khalil. Selama Mbah Ma’roef makan, Kyai Khalil terus mengawasi calon muridnya dengan berdiri disamping Mbah Ma’roef dengan tongkat di tangannya yang siap beliau ayunkan apabila Mbah Ma’roef tidak menghabiskan makanan yang telah beliau berikan.
Mbah Ma’roef yang telah terbiasa puasa dan berlapar-lapar tentu saja merasa tidak mampu menghabiskan nasi sebanyak itu. Namun karena beliau mempunyai do’a yang membuat perut tidak merasa kenyang walau sudah kemasukan makanan berapapun banyaknya, yang beliau baca sebelum makan. Alhasil, nasi senampan pemberian Kyai Khalil dengan lahap dihabiskan tanpa sisa. Mengetahui hal itu, Kyai Khalil seketika berkata, “Ini orangnya yang akan menghabiskan ilmuku.”
IV. RIYADHAH DI MAKAM AULIYA MADURA
Riyadhah sudah menjadi bagian hidup Mbah Ma’roef. Selama nyantri pada Kyai Khalil, kegandrungannya dalam hal riyadhah semakin menjadi-jadi. Selama nyantri di Bangkalan ini pula beliau mempunyai kebiasaan baru yaitu berziarah ke makam-makam keramat para auliya se-Madura. Di makam tersebut, beliau bukan sekedar ziarah biasa tetapi makamnya disowani dan ditirakati sehingga beliau bisa berdialog langsung dengan si penghuni makam. Tujuan beliau riyadhah di makam-makam keramat tersebut tiada lain karena beliau ingin memiliki ilmu “Sak mlumahe bumi lan sak mengkurepe langit” yaitu ingin memiliki ilmu seluas bumi dan langit tanpa harus belajar. Artinya, beliau ingin mendapat ilmu laduni.
Sudah demikian banyak makam keramat yang beliau datangi, namun kesemuanya memberikan jawaban kalau ingin alim harus belajar dulu. Jawaban tersebut mengecewakan Mbah Ma’roef. Lha wong ingin dapat ilmu tanpa harus belajar kok disuruh belajar.
Terakhir, beliau riyadhah di makam yang berada di Bujuk Sangkak. Sebagaimana yang sudah-sudah di sana beliau juga tirakat hingga bisa ditemui oleh penghuni makam.
“Hai, anak muda mengapa kamu tirakat di sini?”. “Saya santri Bangkalan ingin jadi orang alim. Do’akan saya agar diberi ilmu laduni.” Pinta Mbah Ma’roef. Jawaban penghuni makam tersebut lain dari pada yang lain.
“Bisa, kamu bisa mendapat ilmu laduni tapi tirakatmu masih kurang.” Mbah Ma’roef langsung menangis sedih dan putus asa. “Saya sudah tirakat seperti ini kok ya masih kurang.” Dengan rasa putus asa beliau kembali ke pondok dan terus menangis. Kyai Khalil mengetahui apa yang dirasakan muridnya kemudian beliau bertanya kepada Mbah Ma’roef. “Ma’roef, sudah berminggu-minggu kamu tidak berada di pondok, pergi kemana saja kamu?” Tanya Kyai Khalil.
“Saya riyadhah di kuburan wali-wali, mereka semua tidak bisa memberi saya ilmu laduni. Terakhir saya riyadhah di Bujuk Sangkak, katanya saya bisa mendapatkan ilmu laduni, tapi riyadhah saya masih kurang. Riyadhah yang bagaimana lagi yang mesti saya lakoni, padahal semua riyadhah sudah saya jalankan.”
“Ada satu makam lagi yang belum kamu datangi yakni makam Mbah Abu Syamsuddin di Batu Ampar. Beliau wali besar. Semalam saya bertemu Mbah abu Syamsuddin, beliau menyuruh saya menulis di kuburannya. “Siapa yang bisa mengkhatamkan al-Qur’an sekali duduk, apapun keinginannya akan tercapai. “Mbah Ma’roef langsung berangkat ke Batu Ampar dan mengkhatamkan al-Qur’an dari Shubuh sampai Ashar sekali duduk.
Selesai mengkhatamkan qur’an seketika datang angin Lysus menerjang tubuh beliau. perasaan beliau, saat itu kepalanya dipegang dan ditumpahi nasi kuning hingga beliau muntah berak.
Sepulang riyadhah di makam Mbah Abu Syamsuddin, segala kitab yang ada di pondok Kyai Khalil beliau kuasai. Tercapailah sudah keinginan Mbah Ma’roef untuk memiliki ilmu seluas bumi dan langit tanpa harus belajar.
V. MENDIRIKAN PONDOK KEDUNGLO
Suatu ketika beliau disuruh mertuanya mencari tanah untuk dijadikan pondok pesantren. Mbah Ma’roef tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, beliau lantas tirakat sambil membaca Shalawat Nariyah sebanyak 4444 kali. Akhirnya beliau mendapat alamat, bahwa tanah yang cocok untuk didirikan pondok adalah tanah yang berada di sebelah barat sungai Brantas di antara dua jembatan kembar.
Alamat tersebut lalu dihaturkan kepada mertua berliau. Tetapi mertua dan semua orang kurang setuju dengan tanah pilihan Mbah Ma’roef yang dikenal sebagai tanah supit urang yaitu tanah yang bewujud perairan semacam danau/rawa tidak berupa daratan. Namun Mbah Ma’roef tetap pada pendirianya memilih tanah tersebut dengan mengungkapkan beberapa alasan yaitu Pondok ini nanti akan memiliki beberapa keistimewaan, pertama dekat pasar, kedua dekat sungai, ketiga apabila ke timur sedikit kota. Maka alasan tersebut diterima dan jadilah tanah tersebut dibeli.
Setelah tanah tersebut dibeli, maka didirikan sebuah pondok pesantren pada tahun 1901 yang bertempat di sebelah utara (kini lokasi Miladiyah). Pondok tersebut diberi nama Kedinglo. Nama Kedunglo berasal dari kondisi tanah yang waktu itu berupa kedung semacam danau dan disana terdapat pohon Lo yang besar.
Setelah beliau tinggal di Kedunglo maka berduyun-duyunlah para santri ingin menimba ilmu pada beliau. Namun karena beliau tidak suka memiliki banyak santri, maka sebagian santri beliau serahkan kepada Kyai Abdul Karim Lirboyo yang saat itu baru mempunyai beberapa santri saja.
Ketika ditanya mengapa tidak suka mempunyai banyak santri? Beliau menjawab.”Aku emoh memelihara banyak santri. Disamping repot, kalau punya banyak santri, pondok ini jadi kotor. Karena itu saya mohon kepada Allah, agar santri saya tidak lebih dari 50 orang. Kalau lebih dari lima puluh, ada yang ndugal akhirnya pondok ini jadi rusuh. Memang benar setelah diteliti santri beliau tidak pernah lebih dari 40 orang. Kalau lebih dari empat puluh orang pasti ada yang pulang.
Di pondok Kedunglo disamping sebagai pengasuh, beliau adalah guru tunggal. Jadi beliau tidak mempunyai guru pembantu yang mengajar santri-santrinya. Karena santri-santrinya beliau tangani sendiri, tak heran kalau sepulang mondok di Kedunglo santri-santri beliau menjadi orang-orang alim dan ampuh. Sedangkan santri beliau yang menjadi orang besar antara lain : Mbah Yahi Dalhar Watu Cengo Magelang, Kyai Manab Lirboyo(konon meski sudah memiliki banyak santri masih ngaji di Kedunglo), Kyai Musyafak Kaliwungu Kendal, Kyai Dimyati Tremas, Kyai Bisri Mustof Rembang, Mbah Yahi Mubasyir Mundir, Kyai Marzuqi Solo dan para Kyai Kediri kesemuanya pernah nyantri pada Mbah Ma’roef RA.
Karena beliau adalah seorang alim alamah dan menguasai berbagai macam disiplin ilmu, maka kitab-kitab yang diajarkan beliau adalah kitab-kitab yang tinggi. Bahkan cara beliau mengajar tidak sebagaimana guru-guru sekarang. Untuk mengajar Syarah Al-fiyah saja disamping menerangkan syarahnya beliau juga membahas arudnya (balaghohnya), maka satu pelajaran yang beliau bahas sudah termasuk atau meluas ke mata pelajaran yang lain.
VI. BERORGANISASI
Pada tahun 1926, Mbah KH. Moh. Ma’roef RA mulai menerjunkan diri dalam oragnisasi kemasyarakatan karena diajak oleh sahabatnya yaitu KH. Moh. Hasyim Asy’ari yang pada waktu itu akan mendirikan Nahdhatul Ulama(NU). Maka setelah NU berdiri sebagaimana yang tertulis di Qonun Asasi (AD/ART) pendirian NU yang pertama, Mbah ma’roef duduk di Mustasyar NU. Selain Mbah Ma’roef ada pula nama Syekh Ghonaim Al-Misri seorang ulama dari Al-Azhar Mesir yang juga menjabat di Mustasyar. Sedangkan KH. Hasyim Asy’ari sendiri pada waktu itu menjabat sebagai Rais Akbar Syuriah NU.
Melihat kedudukan Mbah Ma’roef di organisasi NU saat itu menunjukkan bahwa tingkat keilmuan beliau bertaraf internasional. Karena hanya beberapa ulama tertentu saja yang dapat menduduki jabatan tersebut.
Sebagai penasihat di NU, beliau sering menghadiri muktamar-muktamar NU yang diadakan didaerah-daerah. Dan pada acara tersebut, beliau yang sangat makbul do’anya, langsung didaulat untuk memimpin do’a. Biasanya, jika para ulama NU mengadakan Bahtsul Masail lalu menemui jalan buntu, mereka sowan pada Mbah Ma’roef RA untuk meminta petunjuk pada beliau. dalam hal ini beliau hanya mengatakan, “Masalah itu ada di kitab anu…”. Tanpa menjelaskan detail masalah.
VII. ISTRI-ISTRI DAN PUTRA-PUTRI BELIAU
Menurut riwayat, beliau mempunyai banyak istri, ada yang mengatakan beliau mempunyai istri 22 orang, bahkan ada yang mengatakan lebih dari itu. Kebiasaan beliau menikah ini konon karena beliau kerap bepergian dalam waktu yang lama dan ingin menebar bibit yang baik. Karena itu hampir setiap daerah yang beliau singgahi, beliau melangsungkan ijab qobul dengan gadis setempat. Ada pula yang mengatakan kalau pernikahan beliau melebihi ketentuan syariat hanya ijab saja, karena orang tua si gadis ingin mengalap berkah pada Mbah Ma’roef Allahu’alam.
Namun dari sekian istri-istri beliau yang diketahui berjumlah lima orang dan yang dikaruniai putra hanya tiga orang saja. Para istri dan putra-putri beliau adalah : pertama nyahi Hasanah binti Shaleh dari Banjar Mlati. Dari pernikahan ini beliau dikaruniai sembilan putra yaitu: Nyahi Musthoinah, KH. Moh. Yasin, Nyai Aminah, Nyahi Siti Saroh, Siti Asiyah, Nyahi Romlah, KH. Abdul Madjid, Kyai Ahmad Malik, Qomaruzzaman (wafat ketika masih kecil). Istri kedua, Nyahi Maunah dari Klampok Arum Badal mempunyai putri bernama Fatimah. Istri ketiga, Nyahi Masyrifah dari Sanggrahan mempunyai dua putra, yakni : Moh. Zainuddin (wafat ketika masih kecil) dan Maimunah. Istri keempat dan kelima tidak diketahui namanya namun diketahui berasal dari Prambon Nganjuk dan Gampeng Kediri. Riwayat lain mengatakan beliau juga mempunyai istri dan keturunan di Bangkalan Madura.
VIII. KEPRIBADIANNYA
Konon Mbah Yahi Ma’roef RA terkenal memiliki temperamen yang keras, menurut Kyai Baidhawi, temperamen Mbah Ma’roef menurun kepada cucunya yaitu KH. Abdul Latif Madjid. Kalau Mbah Ma’roef sedang marah pada seseorang ya marah betul. Bahkan kalau beliau sedang marah dan sempat mengeluarkan kata-kata celaka, maka orang yang dimarahi akan celaka betul.
Temperamen yang keras barangkali disebabkan karena sejak kecil beliau sudah yatim piatu dan kurang kasih sayang dari orang tuanya. Apalagi untuk bertahan hidup beliau harus bekerja keras dibarengi tirakat. Sehingga dapat dipastikan beliau lebih banyak puasa dari pada tidak.
Mbah Ma’roef Ra semasa hidupnya senang bersilahturahmi. Karena itulah beliau sering meninggalkan pondok Kedunglo untuk mengunjungi sahabat-sahabatnya, murid-muridnya bahkan orang-orang biasa dalam waktu yang lama.
Sifat-sifat yang lain, beliau adalah orang yang terbuka. Segala peristiwa yang terjadi pada beliau hampir semua diceritakan pada keluarga beliau dan murid-murid kesayangannya mengetahui perjalanan hidup gurunya dari yang sifatnya umum sampai yang pribadi.
Kepada para santrinya, beliau sangat perhatian. Karena itu seluruh santri-santri beliau, beliau sendiri yang mendidiknya hingga si santri menjadi orang. Kedekatan beliau dengan para santri tak ubahnya seperti seorang ayah kepada anaknya. Karena itu beliau sangat dihormati dan disayangi oleh para santrinya.
Mbah Ma’roef juga dikenal sangat dermawan. Dermawan dalam hal harta maupun do’a-do’a. dapat dipastikan semua orang yang meminta harta maupun do’a kepada beliau tidak pernah ditolaknya. Pernah suatu ketika beliau memberi ongkos kepada orang yang ingin pergi haji. Padahal di waktu yang sama putra beliau Gus Madjid berada dalam kemiskinan. Ketika ditanya, mengapa uang untuk ongkos naik haji itu tidak diberikan saja kepada putranya? Dengan penuh makna beliau menjawab. Madjid itu anak shaleh. Dia ditanggung langsung oleh Allah. Para tamu yang kelaparan, beliau beri makan hingga kenyang. Yang jelas, siapapun yang pernah hidup di zamannya dan meminta tolong pada beliau merasakan betapa beliau seorang yang sangat perhatian pada sesamanya.
Meski beliau mempunyai ilmu seluas bumi dan langit, serta terkenal doanya di-ijabahi seketika dan beliau sendiri sangat sering mendemontrasikan kekeramatannya, namun beliau ternyata seorang yang sangat tawadhu dan menjaga anak keturunannya agar juga memiliki sifat tawadhu dalam arti tidak membangga-banggakan keturunannya. Beliau pernah berkata pada salah seorang santri kepercayaannya, “Aku ini punya catatan silsilah keluargaku, namun karena aku khawatir nanti anak turunku membanggakan nasabnya, maka catatan itu aku titipkan pada Kyai Abu Bakar (Bandar Kidul).”
Lalu bagaimana hubungan beliau dengan keluarganya? Beliau dalan hal mendidik putra-putrinya sangat keras dan disiplin. Karena itu beliau menangani sendiri pendidikan putra-putrinya. Beliau juga sangat menekankan kepada putra-putrinya untuk senantiasa membaca shalawat “Shallallahu ala muhammad”. Tak terkecuali putra beliau yang baru bisa bicara dan masih cendal juga diwajibkan membaca shalawat sebanyak 100x. Bagi putranya yang sudah lancar bicara harus membaca shalawat sebanyak 1000x, dan sejumlah 10.000x bagi yang sudah baligh. Karena mendapat bimbingan langsung dari Mbah Ma’roef, tak pelak putra-putri beliau tumbuh menjadi seorang yang cerdas, alim dan ampuh.
Utnuk mendekatkan hubungan batin antara ayah dan anak juga cucu, beliau sering mendongengi putra dan cucu-cucunya kisah-kisah teladan sebelum tidur. Beliau juga mengajari mereka do’a-do’a lain menjelang tidur. Namun setelah mbah Nyahi Hasanah wafat dan Mbah Ma’roef menikah lagi, seakan ada jarak antara ayah dan anak. Konon putra dan putri beliau tidak berani mendekat kalau tidak dipanggil. Mbah Ma’roef juga berpesan kepada Mbah Ruba’i santri kesayangannya apabila para putranya menginginkan sesuatu agar disampaikan melalui Mbah Ruba’i. Maka kalau putra beliau mau minta uang kepada beliau Mbah Ruba’i lah yang diminta tolong agar menyampaikan kepada ayahnya. Dan melalui Mbah Ruba’i itu pula para putra mendapatkan uang. Hanya satu putra beliau yang tidak pernah meminta tolong kepada Mbah Ruba’i untuk meminta sesuatu kepada ayahnya, yaitu Agus Abdul Madjid.
IX. PERGI HAJI BERSAMA ISTRI
Pada tahun 1918, Mbah Yahi Ma’roef RA menunaikan ibadah haji yang kedua kalinya dengan mengajak Mbah Nyahi Hasanah RA yang saat itu sedang mengandung putra ketujuh. Karena naik haji pada masa itu ditempuh dalam waktu setengah tahun lebih, maka kelahiran putra lelaki yang tampan dan sehat di tempat yang mulia dan mubarokah disambutnya dengan penuh rasa syukur dan bahagia. Maka Mbah Ma;roef lantas memberikan nama bayi tersenut “Abdul Madjid”.
(sedangkan menurut penuturan Mbah Nyahi Romlah Ma’roef. Mbah Yahi Madjid QS wa RA di lahirkan di Kedunglo. Dan diajak ke Makkah saat beliau baru berusia 1,5 tahun).
Setiap memasuki jam dua belas malam, Mbah Ma’roef menggendong bayinya yang masih merah ke Baitullah dibawah Talang Mas. Di sana, beliau memanjatkan do’a agar bayi dalam gendongannya kelak menjadi orang besar yang shaleh hatinya.
Selama berada di Makkah, Agus Madjid yang juga di khitan disana akan diadopsi oleh salah satu ulama Makkah. Akan tetapi Mbah Nyahi Hasanah tidak mengizinkan sehingga Agus Madjid tetap berada dalam asuhan kedua orang tuanya sendiri.
X. BERJUANG DENGAN KEAMPUHAN DO’A NYA
Sumbangsih Mbah Ma’roef kepada negara di zaman perjuangan mengusir penjajah amatlah besar. Hal ini beliau tunjukkan saat pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya meledak. Bersama Mayor Hizbullah Mahfud dan Kyai Hamzah (ayah Mbah Nyahi Shafiyah RA) beliau turut ke medan pertempuran walau berada di garis belakang sebagai tukang do’anya. Berkat do’a Mbah Ma’roef, tak jarang bom yang meledak berubah menjadi butiran-butiran kacang hijau. Sebagaimana pula diriwayatkan oleh murid-muridnya yang juga turut berperang, para tentara dan santri yang ikut berjuang kebal dengan berbagai senjata setelah diasmai oleh Mbah Ma’roef.
Cara beliau mengisi kekebalan pasukan tergolong unik. Pertama setelah pasukan dibariskan, beliau menyuruh mereka agar minum air jeding di utara serambi Masjid. Selanjutnya beliau berdo’a yang diamini oleh pasukan pejuang. Di antara do’anya, “Allahumma salimna minal bom wal bunduq, wal bedil wal martil, wa uddada hayatina”. Do’a beliau yang kedengarannya nyeleneh ternyata sangat manjur. Terbukti pada semua tentara yang sudah beliau isi kebal aneka senjata.
Konon Gus Nawawi dari Jombang ketika bertempur punggungnya terkena martil. Tapi beliau tidak apa-apa malah punggungnya ngecap martil sebesar ontong. Kyai Hamzah besannya sendiri yang juga mengikuti pertempuran di Surabaya. Kabarnya kaki –nya juga terkena bom tapi tidak apa-apa.
Kyai Bisri Mustofa (ayah Kyai Mustofa Bisri) Rembang, di zaman itu pernah di kejar-kejar penjajah Jepang. Beliau kemudian lari ke Kedunglo minta perlindungan kepada Mbah Ma’roef. Kemudian Mbah Ma’roef mengijazahi sebuah do’a, setelah diamalkan beliau selamat dari incaran orang Jepang. Berkat jasa Kyai Kedunglo, beliaupun lalu mewasiatkan kepada anak cucunya agar terus mengamalkan do’a pemberian Mbah Ma’roef, doa tersebut oleh Kyai Bisri Musthafa diabadikan dalam buku terjemah Burdah. Itulah Mbah Ma’roef, memanfaatkan keampuhan do’anya dalam mengusir penjajah dari bumi pertiwi.
XI. KEKERAMATANNYA
Berbicara mengenai kekeramatan Mbah Yahi Ma’roef RA seakan tidak ada habisnya. Orang-orang yang hidup sezaman dengan beliau dan pernah bergaul dengan beliau dipastikan pernah menyaksikan dan merasakan langsung kekeramatan beliau. dan siapapun tidak akan menyangkal bahwa kekeramatan beliau terletak pada keampuhan do’anya yang di-ijabahi dalam waktu sekejab, ucapannya “sabda pandhito ratu” dan firasatnya tak pernah meleset.
Hebatnya lagi meski Mbah Yahi Ma’roef RA sudah wafat tapi orang-orang sepeninggal beliau, yang mujahadah di makam beliau juga turut pula merasakan kekeramatan beliau. berikut ini adalah sebagian kecil kekeramatan Mbah Yahi Ma’roef RA:
Diriwayatkan oleh Ibu Nurul Ismah Madjid dari pak Pardi dari Kyai Ridwan santri Mbah Ma’roef yang berasal dari Pagu Kediri. Beliau bercerita, “Suatu hari Mbah Ma’roef RA mengajak Kyai Ridwan ke Dhoho. Kebetulan saat itu sungai Brantas banjir hingga airnya meluap dan tidak ada rakit buat menyeberang. Hendak berjalan lewat utara terlalu jauh. Akhirnya Mbah Ma’roef berkata kepada santrinya, “Yakh…terpaksa kita menyeberangi sungai. Ridwan berdirilah dibelakangku dan pegangi jubahku.” Kemudian keduanya berjalan diatas permukaan sungai hingga tiba di tepi sebelah timur. Ajaibnya meski kaki Mbah Ma’roef menyentuh air tapi sama sekali tidak basah. Sedangkan Kyai Ridwan hanya basah sampai mata kaki.
Dikisahkan oleh Mbah Yusuf santri Mbah Ma’roef dari Tawansari Tulung Agung (paman Mbah Nyahi Shofiyah RA). Suatu hari datang seorang tamu mengantar surat untuk Mbah Ma’roef RA. Sepeninggal tamu tersebut, Mbah Ma;roef membalas surat tersebut dengan menyuruh salah satu santrinya agar menghanyutkan surat itu ke sungai berantas. Mendapat perintah aneh si santri berkata, “Lho kok dimasukkan ke sungai Kyai?”, “Sudah kerjakan perintahku!” Meski tidak mengerti si murid itu melaksanakan juga perintah Mbah Ma’roef memasukkan surat ke dalam sungai. Anehnya, begitu surat tersebut ditaruh di atas air, surat itu berjalan diatas permukaan air. Lebih aneh lagi surat itu berjalan melawan arus sungai. Akhirnya surat tersebut tiba juga pada alamat yang dituju dalam keadaan utuh tidak basah apalagi rusak karena air.
Diriwayatkan dari Kyai Baidhawi. Dulu semasa Mbah Ma’roef masih sugeng. Nabi Khidir sering datang ke Kedunglo menjumpai Mbah Ma’roef, dan kerap Nabi Khidir bermalam di panggung utara.
Diriwayatkan oleh Mbah Yahi Makhsun dari Mojo Kediri. Mbah Makhsun adalah salah satu santri Mbah Ma’roef RA, namun setelah Mbah Ma’roef wafat beliau lalu nyantri ke pondok lain, ibunya bingung ditinggal Mbah Makhsun. Mau disuruh pulang, tetapi si ibu tidak tahu kemana perginya sang putra. Akhirnya si ibu mujahadah dimakam Mbah Ma’roef RA. “Mbah Ma’roef…..tolong, kembalikan putra saya.“ Ratap si ibu di depan makam. Sementara si ibu sedang meratap di depan makam. Di pondok barunya, Mbah Makhsun menerima sepucuk surat dari Kyai Ma’roef Kediri yang isinya menyuruh Mbah Makhsun pulang. Sontak para pengurus keheranan, lalu surat tersebut dihaturkan kepada Kyainya. Barulah mereka tahu, kalau ternyata Mbah Makhsun pernah menjadi santri kesayangan Mbah Ma’roef ini bukanlah orang sembarangan.
XII. WASIAT & DETIK-DETIK MENJELANG BELIAU WAFAT
Pada hari-hari terakhir menjelang wafatnya, beliau yang memiliki do’a-do’a ampuh untuk segala macam urusan beliau tulis keseluruhannya di papan tulis. Kemudian beliau menyuruh santrinya untuk menulis do’a-do’a yang disukai. Dengan senang hati para santri segera menulis do’a-do’a tersebut lalu disowankan kepada gurunya. Do’a-do’a pilihan yang sudah ditulis di kertas itu oleh Mbah Ma’roef hanya ditiup saja. Beliau juga sering berwasiat kepada tamunya yang sowan dan minta petunjuk. Agar mengamalkan shalawat saja. Lebih jelasnya beliau mengatakan kalau di Kedunglo nanti akan lahir shalawat yang baik.
Wasiat serupa juga diwasiatkan kepada Mbah Khomsah familinya saat minta restu akan mengikuti ba’iat thariqah yang dihadiri oleh Kyai Romli dari Nganjuk. Beliau dawuh, “Sah, jangan ikut bai’at thariqah. Thariqah itu berat. Untuk orang yang punya uang ndak kuat. Sepeninggalku nanti, disini (Kedunglo) akan ada shalawat yang baik, tunggulah kamu akan menjumpai shalawat itu.” Terbukti, tujuh tahun setelah Mbah Ma’roef wafat shalawat yang dinantikan yakni shalawat Wahidiyah lahir. Maka seluruh keluarga Mbah Khomsah langsung mengamalkan Shalawat Wahidiyah.
Pada detik-detik menjelang wafatnya, Mbah Ma’roef yang sudah berusia 103 tahun dan tidak kuat naik ke masjid, tidak biasanya beliau menyuruh murid-muridnya yang dari Mojo (Mbah Makhsun, Mbah Ruba’i, Mbah Mahfud dan Mbah Mukhsin) agar mengajar anak-anak kecil pakai papan tulis. Padahal jangankan mengajar mau sekolah saja empat sekawan tersebut oleh Mbah Ma’roef tidak diperkenankan.
Dalam kepayahannya karena sakit, beliau masih memikirkan pembangunan pondoknya dengan menyuruh Mbah Makhsun dan Mbah Siyabudin mencari uang untuk membangun pondok. Mbah Makhsun dan Mbah Siyabudin ke Surabaya, Gresik dan Malang melaksanakan perintah Mbah Ma’roef. Ketika masih di Surabaya, Mbah Makhsun mimpi ditemui Mbah Ma’roef yang menyuruhnya pulang karena dimasakkan kepala Kambing.
Kelihatan sekali kalau sang pendiri pondok Kedunglo sangat dermawan. Meski ajal akan menjemput, beliau masih juga berpikir untuk shodaqoh. Maka dengan tangan lemas lemah lunglai beliau membuka-buka kasur dan bantal mencari uangnya. Mbah Nyahi Romlah sang putri melihat kelakuan aneh ayahnya sampai menegur, “Pak, sakit-sakit kok mencari uang buat apa?”. “Wo. Kamu ini bagaimana, ya buat shadaqah.”
Akhirnya, pada hari Rabu Wage ba’da Maghrib di bulan Muharrom tahun 1375 H / 1955 M beliau menghadap kehadirat Allah SWT dengan tenang. Dan pada hari Kamis beliau dimakamkan di sebelah barat Masjid Kedunglo sebagaimana permintaan beliau sendiri.
COPYRIGHT © 2009
PENGAMALWAHIDIYAH.ORG
Rabu, 03 Agustus 2011
Kodetifikasi Bilangan Prima dalam Shalat
Kodetifikasi Bilangan Prima dalam Shalat
Konfirmasi struktur bilangan prima dalam shalat diketahui melalui berbagai cara dan metode yang tidak lepas dari struktur utama al-Qur'an yang diketahui sebelumnya:
1. Angka 5 (kewajiban shalat dalam satu hari) dan 17 (jumlah rakaat) adalah bilangan prima. Angka 17 adalah bilangan prima kembar, pasangan bilangan 19.
2. Digit tiap rakaat sembahyang merupakan cerminan kodeti¬fikasi angka 19, dengan jumlah tetap 17, dimulai dari awal yaitu subuh.
24434 = 19 x 7286, di mana: 2 + 4 + 4 + 3 + 4 = 1 + 2 + 8 + 6 = 17
Kita berpikir, barangkali satu-satunya, yakni mendapatkan satu deretan bilangan terdiri dari 5 angka yang jumlahnya merupakan bilangan prima kembar (17), dan hasilnya pun merupakan kelipatan dari pasangannya (19).
Shalat adalah komunikasi langsung dan privat dari manu¬sia dan jin kepada Rabbi, "berkesinambungani" atau aqimu, clan dengan cara yang benar.
Dalam bahasa kriptogram Frank Drake: shalat ditunjukkan dalam bentuk kode 24434 bits informasi, hasil dari produk bilangan prima kembar 19 dengan koefisien 1286. Cara pertama, informasi disusun dalam 1286 baris; dengan tiap baris memuat 19 karakter. Cara kedua lebih rumit, berbeda de¬ngan pesan Arecibo, informasi shalat merupakan produk 3 bilangan prima, yaitu 19, 2, dan 643 (prima kembar). Dengan demikian,1286 baris informasi bisa di-enkripsi Lagi dengan 643 sub-baris; tiap sub-baris memuat 2 bits, kode biner "1" dan "0". Tetapi bentuk seperti ini belum terba-yangkan; kripto dalam 3 dimensi (x, y dan z). Bentuk komunikasi di atas adalah bentuk komunikasi dasar terting¬gi di alam semesta, yang dikodekan dalam bilangan prima kembar dan kode biner. Informasi ditransmisikan 5 kali se¬hari, dalam bentuk segmen yang "berkesinambungan" dan dibaca dari kanan ke kiri.
3. Kata shalat yang ke-19 dari 99 kali penyebutan, diletakkan dalam urutan surat dan ayat yang ke-17. Surat al-Maidah ayat 103, menyebutkan 3 kata shalat, untuk yang ke-18,19, dan 20.
Konfirmasi struktur bilangan prima dalam shalat diketahui melalui berbagai cara dan metode yang tidak lepas dari struktur utama al-Qur'an yang diketahui sebelumnya:
1. Angka 5 (kewajiban shalat dalam satu hari) dan 17 (jumlah rakaat) adalah bilangan prima. Angka 17 adalah bilangan prima kembar, pasangan bilangan 19.
2. Digit tiap rakaat sembahyang merupakan cerminan kodeti¬fikasi angka 19, dengan jumlah tetap 17, dimulai dari awal yaitu subuh.
24434 = 19 x 7286, di mana: 2 + 4 + 4 + 3 + 4 = 1 + 2 + 8 + 6 = 17
Kita berpikir, barangkali satu-satunya, yakni mendapatkan satu deretan bilangan terdiri dari 5 angka yang jumlahnya merupakan bilangan prima kembar (17), dan hasilnya pun merupakan kelipatan dari pasangannya (19).
Shalat adalah komunikasi langsung dan privat dari manu¬sia dan jin kepada Rabbi, "berkesinambungani" atau aqimu, clan dengan cara yang benar.
Dalam bahasa kriptogram Frank Drake: shalat ditunjukkan dalam bentuk kode 24434 bits informasi, hasil dari produk bilangan prima kembar 19 dengan koefisien 1286. Cara pertama, informasi disusun dalam 1286 baris; dengan tiap baris memuat 19 karakter. Cara kedua lebih rumit, berbeda de¬ngan pesan Arecibo, informasi shalat merupakan produk 3 bilangan prima, yaitu 19, 2, dan 643 (prima kembar). Dengan demikian,1286 baris informasi bisa di-enkripsi Lagi dengan 643 sub-baris; tiap sub-baris memuat 2 bits, kode biner "1" dan "0". Tetapi bentuk seperti ini belum terba-yangkan; kripto dalam 3 dimensi (x, y dan z). Bentuk komunikasi di atas adalah bentuk komunikasi dasar terting¬gi di alam semesta, yang dikodekan dalam bilangan prima kembar dan kode biner. Informasi ditransmisikan 5 kali se¬hari, dalam bentuk segmen yang "berkesinambungan" dan dibaca dari kanan ke kiri.
3. Kata shalat yang ke-19 dari 99 kali penyebutan, diletakkan dalam urutan surat dan ayat yang ke-17. Surat al-Maidah ayat 103, menyebutkan 3 kata shalat, untuk yang ke-18,19, dan 20.
GURU SEJATI
GURU SEJATI
Konsep Guru Sejati adalah sebuah keyakinan yang sangat umum di masyarakat saat kita berbicara tentang kerohanian, spiritualitas, kebatinan, dsb. Guru Sejati inilah yang dicari oleh sebagian besar orang tatkala mereka berbicara tentang pengolahan kerohanian tersebut (tadzkiyatun nafs). Karena Guru Sejati itu dicari, maka hasil pencariannya juga akan sangat berbeda-beda. Ada yang sampai pada pencapaian bahwa Guru Sejati itu adalah roh-roh orang suci maupun roh nenek moyang yang diyakini mereka bisa berbicara dengannya. Ada yang berhenti sampai pada bentuk atau rupa yang sama dengan wajahnya sendiri. Ada yang berhenti di cahaya terang benderang, dsb. Untuk menemukan apa yang dianggap sebagai Guru Sejati di atas sebenarnya sangat mudah. Modalnya hanyalah sebuah niat yang kuat, dan laku yang ngotot untuk mengarahkan kesadarannya kepada apa yang dianggap sebagai Guru Sejati itu.
Dan hasil dari niat dan laku tadi, Guru Sejati itu dalam berbagai bentuk itulah yang disadari oleh orang tersebut sebagai sosok yang bisa mengajarinya. Pengajaran itu bisa dalam bentuk tanya jawab secara lahir maupun batin. Biasanya, kalau Guru Sejati itu didapatkan dari pengolahan (pembersihan) HATI, maka pada tahap tertentu akan muncul tanya jawab di dalam hati itu sendiri. Ada yang bertanya dan ada yang menjawab. Tanya jawab itu biasanya adalah tentang hal baik dan yang buruk. Dan hal-hal yang baik dan buruk itu seperti saling berlomba sahut menyahut untuk mengarahkan kita untuk bersikap terhadap masalah yang muncul. Lalu ada yang menyimpulkan bahwa yang saling bertanya jawab itu tadi adalah dirinya dan Guru Sejatinya.
Ada pula yang mendapatkan sensasi tentang Guru Sejati ini sebagai dirinya sendiri dalam bentuk rupanya sendiri. Sehingga dalam pengolahan dirinya (meditasi) yang dicari adalah rupanya sendiri itu yang diyakini orang berada di dalam hatinya sendiri. Ada yang mempercayai ini.
Akan tetapi dalam ajaran ISLAM, Sang Guru Sejati itu adalah ALLAH, seperti yang di sebutkan dalam beberapa ayat berikut ini:
"... Allah lah yang mengajarkan manusia apa-apa yang tidak diketahuinya." (Al Alaq 5)
"... Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu". (An Nisaa' 113)
"... Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui". (Al Baqarah 239)
"... Ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebahagian kerajaan dan telah mengajarkan kepadaku sebahagian ta`bir mimpi..." (Yusuf 101)"
"(Tuhan) Yang Maha Pemurah, Yang telah mengajarkan Al Qur'an, Dia menciptakan manusia, Mengajarnya pandai berbicara". (Ar Rahman 1-4)"
Dan di dalam peta ISLAM (Al Qur'an) disebutkan bahwa Allah itu tidak sama dengan apapun (Laisa kamistlihi syaiun). Dan Allah mengajari hamba-Nya melalui ILHAM (faal hamaha fujuraha wa taqwaha, Allah yang mengajari manusia tentang keburukan dan kebaikan yang dua-duanya diajarkan-Nya melalui ilham). Ilham itu adalah sebuah SUASANA dimana kita DIMENGERTIKAN dengan UTUH terhadap sesuatu masalah. Mengerti itu sendiri tidak ada kata-kata, tidak ada huruf dan suaranya. Ya..., mengerti saja begitu. MENGERTI itu DITAROK di dalam dada dan otak kita, sehingga kita bisa menguraikan apa yang dimengerti itu dalam bentuk bahasa tulisan maupun bahasa lisan. Sedangkan proses untuk menjadi mengerti itu bisa saja melalui pengajaran-pengajaran yang boleh jadi datangnya melalui sebuah mimpi, ataupun melalui orang lain yang dengan bantuan orang lain itu bisa menyelesaikan persoalan atau pertanyaan kita. Bahkan tidak jarang pula ilham terhadap sesuatu itu muncul begitu saja di dalam otak dan dada kita. Seperti ditarok begitu saja. Derr gitu...
Nah..., sekarang terserah kita saja sebenarnya, kepada siapa kita mau menghentikan kesadaran kita saat kita berbicara tentang GURU SEJATI ini. Dan di semuanya itu ada fenomenanya. Ada hasilnya. Sehingga orang biasanya terhenti di satu posisi pada saat dia mendapatkan sebuah hasil atau fenomena pada posisi itu. Dan Islam mengajarkan bahwa kalau sesuatu itu masih ada bandingannya, maka sesuatu itu masihlah sesuatu yang rendah. Dengan afirmasi kalimat Laa ilaha illallah, maka kesadaran kita dibawa untuk menafikan, meniadakan dan tidak mengakui eksistensi yang rendah-rendah itu tadi, sehingga akhirnya kesadaran kita dibawa untuk selalu menuju ke alamat yang Maha Tinggi, yaitu Allah.
Dan Yang Maha Tinggi itulah Guru Yang Maha Sejati. Karena Dia memang AL 'ALIM, Sang Yang Maha 'ALIM (Sang Maha Tahu),
Konsep Guru Sejati adalah sebuah keyakinan yang sangat umum di masyarakat saat kita berbicara tentang kerohanian, spiritualitas, kebatinan, dsb. Guru Sejati inilah yang dicari oleh sebagian besar orang tatkala mereka berbicara tentang pengolahan kerohanian tersebut (tadzkiyatun nafs). Karena Guru Sejati itu dicari, maka hasil pencariannya juga akan sangat berbeda-beda. Ada yang sampai pada pencapaian bahwa Guru Sejati itu adalah roh-roh orang suci maupun roh nenek moyang yang diyakini mereka bisa berbicara dengannya. Ada yang berhenti sampai pada bentuk atau rupa yang sama dengan wajahnya sendiri. Ada yang berhenti di cahaya terang benderang, dsb. Untuk menemukan apa yang dianggap sebagai Guru Sejati di atas sebenarnya sangat mudah. Modalnya hanyalah sebuah niat yang kuat, dan laku yang ngotot untuk mengarahkan kesadarannya kepada apa yang dianggap sebagai Guru Sejati itu.
Dan hasil dari niat dan laku tadi, Guru Sejati itu dalam berbagai bentuk itulah yang disadari oleh orang tersebut sebagai sosok yang bisa mengajarinya. Pengajaran itu bisa dalam bentuk tanya jawab secara lahir maupun batin. Biasanya, kalau Guru Sejati itu didapatkan dari pengolahan (pembersihan) HATI, maka pada tahap tertentu akan muncul tanya jawab di dalam hati itu sendiri. Ada yang bertanya dan ada yang menjawab. Tanya jawab itu biasanya adalah tentang hal baik dan yang buruk. Dan hal-hal yang baik dan buruk itu seperti saling berlomba sahut menyahut untuk mengarahkan kita untuk bersikap terhadap masalah yang muncul. Lalu ada yang menyimpulkan bahwa yang saling bertanya jawab itu tadi adalah dirinya dan Guru Sejatinya.
Ada pula yang mendapatkan sensasi tentang Guru Sejati ini sebagai dirinya sendiri dalam bentuk rupanya sendiri. Sehingga dalam pengolahan dirinya (meditasi) yang dicari adalah rupanya sendiri itu yang diyakini orang berada di dalam hatinya sendiri. Ada yang mempercayai ini.
Akan tetapi dalam ajaran ISLAM, Sang Guru Sejati itu adalah ALLAH, seperti yang di sebutkan dalam beberapa ayat berikut ini:
"... Allah lah yang mengajarkan manusia apa-apa yang tidak diketahuinya." (Al Alaq 5)
"... Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu". (An Nisaa' 113)
"... Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui". (Al Baqarah 239)
"... Ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebahagian kerajaan dan telah mengajarkan kepadaku sebahagian ta`bir mimpi..." (Yusuf 101)"
"(Tuhan) Yang Maha Pemurah, Yang telah mengajarkan Al Qur'an, Dia menciptakan manusia, Mengajarnya pandai berbicara". (Ar Rahman 1-4)"
Dan di dalam peta ISLAM (Al Qur'an) disebutkan bahwa Allah itu tidak sama dengan apapun (Laisa kamistlihi syaiun). Dan Allah mengajari hamba-Nya melalui ILHAM (faal hamaha fujuraha wa taqwaha, Allah yang mengajari manusia tentang keburukan dan kebaikan yang dua-duanya diajarkan-Nya melalui ilham). Ilham itu adalah sebuah SUASANA dimana kita DIMENGERTIKAN dengan UTUH terhadap sesuatu masalah. Mengerti itu sendiri tidak ada kata-kata, tidak ada huruf dan suaranya. Ya..., mengerti saja begitu. MENGERTI itu DITAROK di dalam dada dan otak kita, sehingga kita bisa menguraikan apa yang dimengerti itu dalam bentuk bahasa tulisan maupun bahasa lisan. Sedangkan proses untuk menjadi mengerti itu bisa saja melalui pengajaran-pengajaran yang boleh jadi datangnya melalui sebuah mimpi, ataupun melalui orang lain yang dengan bantuan orang lain itu bisa menyelesaikan persoalan atau pertanyaan kita. Bahkan tidak jarang pula ilham terhadap sesuatu itu muncul begitu saja di dalam otak dan dada kita. Seperti ditarok begitu saja. Derr gitu...
Nah..., sekarang terserah kita saja sebenarnya, kepada siapa kita mau menghentikan kesadaran kita saat kita berbicara tentang GURU SEJATI ini. Dan di semuanya itu ada fenomenanya. Ada hasilnya. Sehingga orang biasanya terhenti di satu posisi pada saat dia mendapatkan sebuah hasil atau fenomena pada posisi itu. Dan Islam mengajarkan bahwa kalau sesuatu itu masih ada bandingannya, maka sesuatu itu masihlah sesuatu yang rendah. Dengan afirmasi kalimat Laa ilaha illallah, maka kesadaran kita dibawa untuk menafikan, meniadakan dan tidak mengakui eksistensi yang rendah-rendah itu tadi, sehingga akhirnya kesadaran kita dibawa untuk selalu menuju ke alamat yang Maha Tinggi, yaitu Allah.
Dan Yang Maha Tinggi itulah Guru Yang Maha Sejati. Karena Dia memang AL 'ALIM, Sang Yang Maha 'ALIM (Sang Maha Tahu),
MEREKA YANG TELAH MATI HATINYA
MEREKA YANG TELAH MATI HATINYA
Mereka mengaku mengenal Allah, tetapi tidak menunaikan semua perintahNya dan tidak
menjauhi laranganNya
Mereka percaya kepada Al-Qur’an, tetapi tidak menjalankan isinya
Mereka percaya kepada Rasulullah, tetapi mereka tidak mengikuti sunnahnya
Mereka memusuhi syaithan, tetapi hidup dalam pengaruhnya
Mereka menyatakan beriman kepada Allah, tetapi tidak bersyukur padaNya
Mereka konon menginginkaqn surga, tetapi tidak berusaha mendapatkannya
Mereka takut kepada neraka, tetapi melemparkan dirinya ke jalan neraka
Mereka mencari-cari kesalahan orang lain, tetapi tidak melihat aib sendiri
Mereka tahu kematian akan tiba, tetapi tidak bersiap menghadapinya
Mereka menguburkan jenazah, tetapi tidak bercermin pada yang mati
Mereka mengaku mengenal Allah, tetapi tidak menunaikan semua perintahNya dan tidak
menjauhi laranganNya
Mereka percaya kepada Al-Qur’an, tetapi tidak menjalankan isinya
Mereka percaya kepada Rasulullah, tetapi mereka tidak mengikuti sunnahnya
Mereka memusuhi syaithan, tetapi hidup dalam pengaruhnya
Mereka menyatakan beriman kepada Allah, tetapi tidak bersyukur padaNya
Mereka konon menginginkaqn surga, tetapi tidak berusaha mendapatkannya
Mereka takut kepada neraka, tetapi melemparkan dirinya ke jalan neraka
Mereka mencari-cari kesalahan orang lain, tetapi tidak melihat aib sendiri
Mereka tahu kematian akan tiba, tetapi tidak bersiap menghadapinya
Mereka menguburkan jenazah, tetapi tidak bercermin pada yang mati
Sistem Pembinaan Para Narapidana Untuk Pencegahan Residivisme
Sistem Pembinaan Para Narapidana Untuk Pencegahan Residivisme
BAB I
PENDAHULUAN
Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan atas hukum, ketentuan ini tercantum dalam penjelasan UUD 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa “Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (recht staat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (machstaat)”. Dalam Pembukaan UUD 1945 diamanatkan kepada bangsa Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan kertertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Hukum yang diciptakan oleh manusia mempunyai tujuan untuk menciptakan keadaan yang teratur, aman, dan tertib, demikian juga hukum pidana yang merupakan salah satu hukum yang dibuat oleh manusia mempunyai dua fungsi yaitu:
BAB I
PENDAHULUAN
Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan atas hukum, ketentuan ini tercantum dalam penjelasan UUD 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa “Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (recht staat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (machstaat)”. Dalam Pembukaan UUD 1945 diamanatkan kepada bangsa Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan kertertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Hukum yang diciptakan oleh manusia mempunyai tujuan untuk menciptakan keadaan yang teratur, aman, dan tertib, demikian juga hukum pidana yang merupakan salah satu hukum yang dibuat oleh manusia mempunyai dua fungsi yaitu:
1. Fungsi umum dari hukum pidana sama dengan fungsi hukum lainnya ialah mengatur hidup kemasyarakatan dan menyelenggarakan tata hidup didalam masyarakat.
2. Fungsi khusus bagi hukum pidana ialah melindungi kepentingan hukum terhadap perbuatan yang hendak memperkosanya dengan sanksi berupa pidana
Pidana penjara itu adalah suatu pidana berupa pembatasan kebebasan bergerak dari seorang terpidana yang dilakukan dengan menutup orang tersebut di dalam sebuah Lembaga Pemasyarakatan, dengan mewajibkan orang untuk mentaati semua peraturan dari tata tertib yang berlaku di dalam Lembaga Pemasyarakatan yang dikaitkan dengan sesuatu tindakan tata tertib bagi mereka yang telah melanggar peraturan tersebut.
Secara yuridis formal, masalah pemberian sanksi pidana di Indonesia dikenal sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam KUHP itu terdapat ketentuan pasal mengenai sanksi pidana yaitu Pasal 10 KUHP,yang berbunyi bahwa Pidana terdiri atas:
a. Pidana pokok :
1. Pidana mati
2. pidana penjara,
3. kurungan,
4. denda,
5. pidana tutupan (UU N. 20 Tahun 1946
b. Pidana tambahan
1. pencabutan hak-hak tertentu,
2. perampasan barang tertentu,
3. pengumuman putusan hakim.
Narapidana adalah manusia yang memiliki spesifikasi tertentu, secara umum Narapidana adalah manusia biasa seperti kita semua, namun kita tidak dapat begitu saja menyamakan begitu saja. Dalam konsep pemasyarakatan baru Narapidana bukan saja sebagai obyek melainkan juga sebagai sebagai subyek yang tidak berbeda dengan manusia lainnya yang sewaktu-waktu dapat melakukan kesalahan atau kekhilafan yang dapat dikenai pidana, sehingga tidak harus diberantas. Bagaimanapun juga Narapidana adalah manusia yang memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk menjadi lebih produktif, untuk menjadi lebih baik dari sebelum menjadi pidana.
Sistem pemasyarakatan erat kaitannya dengan pelaksanaan pidana hilang kemerdekaan yang dilatarbelakangi oleh maksud dan tujuan penjatuhan pidana. Pelaksanaan sistem hilang kemerdekaan yang berlangsung selama kurun waktu tertentu telah merupakan refleksi historis dalam perkembangan falsafah Peno koreksional dari masa ke masa. Secara singkat dapat di katakan sejarah Pemasyarakatan memuat value oriented atau value centered, karena system pemasyarakatan itu sendiri dengan konsisten dengan sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
Konsepsi pemasyarakatan ini, bukan semata-mata merumuskan tujuan dari penjara, melainkan suatu system pembinaan, suatu metodologi dalam bidang “treathment of offenders”. Sistem Pemsyarakatan bersifat multilateral oriented, dengan pendekatan yang berpusat kepada potensi-potensi yang ada, baik pada individu yang bersangkutan maupun yang ada ditengah masyarakat, sebagai suatu keseluruhan. Secara singkat, system pemasyarakatan adalah konsekuensi adanya pidan penjara yang merupakan bagian dari pidana pokok dalam sistem pidana hilang kemerdekaan.
Istilah “Pemasyarakatan” secara resmi menggantikan istilah kepenjaraan sejak tanggal 27 April1964 melalui amanat tertulis Presiden Soekarno dibacakan pada konferensi Dinas Para Pejabat Kepenjaraan di Lembang Bandung. Amanat ini dimaksudkan dalam rangka “ retooling” dan “reshaping” dari system kepenjaraan yang dianggap tidak selaras dengan adanya ide Pengayoman sebagai konsepsi hukum nasional yang berkepribadian Pancasila. Selanjutnya ide Pemasyarakatan dicetuskan oleh Dr. Saharjo, SH tepatnya pada tanggal 5 Juli 1963 dalam pidato penganugrahan gelar Doctor Honoris Causa dibidang ilmu hukum oleh Universitas Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Ketika berbicara tentang kejahatan, maka seringnya yang pertama muncul dalam benak kita adalah pelaku kejahatan. Kita biasa menyebut mereka penjahat, kriminal, atau lebih buruk lagi, sampah masyarakat, dan masih banyak lagi. Masyarakat sudah terbiasa, atau dibiasakan, memandang pelaku sebagai satu-satunya faktor dalam gejala kejahatan. Maka tidaklah mengherankan bila upaya penanganan kejahatan masih terfokus hanya pada dndakan penghukuman terhadap pelaku. Memberikan hukuman kepada pelaku masih dianggap sebagai “obat manjur” untuk “menyembuhkan” baik luka atau derita korban maupun kelainan perilaku yang ”di idap” pelaku kejahatan.
Herbert L. Packer dalam bukunya 'The Umits of The Criminal Sanction' menyebutkan bahwa sanksi pidana suatu ketika merupakan penjamin yang utama atau terbaik dan suatu ketika merupakan pengancam yang utama dari kebebasan manusia itu sendiri. Sanksi pidana merupakan penjamin apabila dipergunakan secara hemat, cermat, dan manusiawi. Sementara sebaliknya, bisa merupakan ancaman jika digunakan secara sembarangan dan secara paksa. Faktanya, banyak ditemukan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan viktimisasi terhadap para terpidana. Konsep Lembaga Pemasyarakatan pada level empirisnya, sesungguhnya, tak ada bedanya dengan penjara. Bahkan ada tudingan bahwa Lembaga Pemasyarakatan adalah sekolah kejahatan. Sebab orang justru menjadi lebih jahat setelah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan. Ini menjadi salah satu faktor dominan munculnya seseorang bekas narapidana melakukan kejahatan lagi, yang biasa disebut dengan residivis.
Pengintegrasian kembali narapidana ke dalam masyarakat harus dilakukan lewat tahapan self realisation process. Yaitu satu proses yang memperhatikan dengan seksama pengalaman, nilai-nilai, pengharapan dan cita-cita narapidana, termasuk di dalamnya latar belakang budayanya, kelembagaannya dan kondisi masyarakat dari mana ia berasal.
Penjara yang telah melakukan segala usaha untuk merabilitasi penjahat tidaklah lebih berhasil dari pada penjara yang membiarkan penghuninya “melapuk” dan bahwa rehabilitasi adalah kebohongan yang diagung-agungkan. Kita melihat kenyataan yang sebenarnya bahwa penjara mengasingkan penjahat dari cara hidup yang wajar sehingga la tidak siap untuk hidup dl jalan yang benar setelah ia dibebaskan dari penjara. Juga kenyataan adanya kekerasan dalam penjara yang merendahkan martabat manusia dl penjara. Yang dimaksud disini adalah, penjara telah mengasingkan penjahat dari cara hidup yang wajar melalui sikap para petugas penjara terhadap para terpidana yang selalu diiringi rasa was-was, mereka merasa setiap saat dalam keadaan bahaya karena mereka dikelilingi oleh penjahat yang dicurigai setiap saat memberontak.
Selain itu jenis keterampilan atau pekerjaan yang ada sangat terbatas dengan upah yang tidak memadai. Ironisnya, hampir seluruh tindak kejahatan yang ditangani oleh Sistem Peradilan Pidana Indonesia selalu berakhir di penjara. Padahal penjara bukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah-masalah kejahatan, khususnya tindak kejahatan di mana "kerusakan" yang ditimbulkan oleh tindak kejahatan tersebut masih bisa di restorasi sehingga kondisi yang telah "rusak" dapat dikembalikan ke keadaan semula, di mana dalam keadilan restoratif mi dimungkinkan adanya penghilangan stigma dari individu pelaku. Dalam menyikapi tindak kejahatan yang dianggap dapat di restorasi kembali, dikenal suatu paradigma penghukuman yang disebut sebagai restorative justice, di mana pelaku di dorong untuk memperbaiki kerugian yang telah ditimbulkannya kepada korban, keluarganya dan juga masyatakat.
Berkaitan dengan kejahatan yang kerusakan masih bisa diperbaiki, pada dasarnya masyarakat menginginkan agar bagi pelaku diberikan "pelayanan" yang bersifat rehabilitatif. Masyarakat mengharapkan para pelaku kejahatan akan menjadi lebih baik dibanding sebelum mereka masuk kedalam institusi penjara, Situasi program pembinaan ketrampilan kerja/latihan kerja yang sekarang ini berjalan di dalam dan luar lembaga, Dengan mencari hasil signifikansi program tersebut untuk menjadi faktor penghalang seorang mantan penghuni penjara kembali ke dalam penjara. Dan akan dianalisa seberapa besar signifikansi program pembinaan tersebut telah sesuai dengan nilai-nilai restorative justice system.
Dengan munculnya peace making criminology yang menawarkan suatu pilihan tentang bentuk penghukuman yang bersifat non-violence dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan, melibatkan partisipasi aktif korban, bersatu untuk mengintegrasikan pelaku ke dalam masyarakat, melalui suatu mekanisme mediasi, yang kemudian dikenal dengan restorative justice.
Restorative justice adalah suatu proses dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah bagaimana menangani akibatnya di masa yang akan datang. Dilihat dengan kaca mata restorative justice, tindak pidana adalah suatu pelanggaran terhadap manusia dan relasi antar manusia. Tindak pidana menciptakan suatu kewajiban untuk membuat segala sesuatunya menjadi lebih baik dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat dalam mencari solusi untuk memperbaiki, rekonsiliasi, dan menentramkan hati.
Korban, dalam pandangan restorative justice, adalah orang yang menjadi target atau sasaran kejahatan, anggota keluarganya, saksi mata, anggota keluarga pelaku, dan masyarakat secara umum. Tindak pidana memunculkan kewajiban dan liabilitas. Pelaku harus dibantu untuk sadar akan kerugian atau kerusakan yang timbul dan dibantu dalam menunaikan kewajibannya untuk secara maksimal memulihkan kerugian atau kerusakan yang timbul sebagai akibat dari perbuatannya. Kesadaran yang muncul, keinginan untuk memulihkan, dan pelaksanaan pemulihan kerugian atau kerusakan diharapkan muncul karena kerelaan dari pelaku tindak pidana bukan dikarenakan adanya paksaan dari pihak lain, Di sisi lain, masyarakat juga mempunyai kewajiban terhadap korban dan pelaku tindak pidana dalam mengmtegrasikan mereka kembali ke dalam masyarakat dan menjamin terbukaluasnya kesempatan bagi pelaku untuk dapat memperbaiki din dan kembali aktif di dalam masyarakat.
Kebutuhan dan keselamatan korban menjadi perhatian yang utama dari proses restorative justice. Korban harus didukung dan dapat dilibatkan secara langsung dalam proses penentuan kebutuhan dan hasil akhir dari kasus tindak pidana yang dialaminya. Namun dengan demikian bukan berarti kebutuhan pelaku tindak pidana diabaikan. Pelaku tindak pidana harus direhabilitasi dan direintegrasikan ke dalam masyarakat. Konsekuensi dari kondisi mi mengakibatkan perlunya dilakukan pertukaran informasi antara korban dan pelaku tindak pidana secara langsung dan terjadinya kesepakatan yang saling menguntungkan di antara keduanya sebagai hasil akhir dari tindak pidana yang terjadi.
Proses restorative justice merupakan proses keadilan yang sepenuhnya dijalankan dan dicapai oleh masyarakat. Proses yang benar-benar harus sensitif terhadap kebutuhan masyarakat dan benar-benar ditujukan untuk mencegah dilakukannya kembali tindak pidana. Hal ini menjadikan keadilan sebagai sesuatu yang penuh dengan pertimbangan dalam merespon kejahatan dan menghindari terjadinya stigmatisasi. Sehingga sangat disadari perlu dijalankannya suatu mekamsme monitoring di dalam masyarakat terhadap pelaksanaan hasil akhir dari penyelesaian suatu tindak pidana, menyediakan dukungan, dan dibukanya kesempatan yang luas bagi stakeholder kunci. Hasil analisa terhadap existing legal framework dan dikaitan dengan perspektif restorative justice adalah:
• Konsep Sistem Pemasyarakatan dalam instrumen nasional tentang reaksi negara terhadap orang yang telah divonis melanggar hukum, yang diilhami oleh 10 Prinsip Pemasyarakatan dari Dr. Sahardjo, memperlihatkan kecenderungan nilai dan pendekatan yang hampir sama dengan nilai dan pendekatan yang terdapat dalam instrumen internasional tentang perlakuan terhadap tahanan dan narapidana, sebagaimana termuat dalam Peraturan-peraturan Standar Minimum (Perserikatan Bangsa Bangsa) bagi Perlakuan terhadap Narapidana, resolusi 663 C (XXIV)/1957 dan resolusi 2076/1977. Meskipun dalam undang-undang tentang penghukuman dalam sistem peradilan Indonesia tidak diatur secara detail perihal perlakuan minimal yang diberikan oleh negara. Baik Konsep Sistem Pemasyarakatan maupun Peraturan-peraturan Standar Minimum Bagi Perlakuan terhadap Narapidana menganut filosofi penghukuman yang diwarnai pendekatan rehabilitatif, yaitu pendekatan yang menganggap pelaku pelanggar hukum sebagai pesakitan dan karenanya harus disembuhkan.
• Hak-hak narapidana atau orang-orang yang dipenjara sebagaimana tercantum dalam Peraturan-peraturan Standar Minimum (Perserikatan Bangsa Bangsa) bagi Perlakuan terhadap Narapidana, resolusi 663 C (XXTV)/1957 dan resolusi 2076/1977, sebagian besar juga diatur dalam instrumen-instrumen nasional.
• Hak-hak korban salah pemidanaan dan korban penganiayaan yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang, hal mana secara jelas dan detail diatur dalam instrumen-instrumen internasional tidak diatur dengan jelas dalam instrumen nasional, kecuali dalam Konvensi
Ada perbedaan yang cukup signifikan antara aneka penghukuman terhadap narapidana yang melakukan berbagai pelanggaran disiplin lembaga (melakukan pelanggaran atas aturan dan tata tertib lembaga penahanan/penjara). Dalam instrumen nasional, terdapat hukuman tutupan sunyi maupun hukuman untuk menghentikan atau menunda hak tertentu untuk jangka waktu tertentu bagi narapidana yang dianggap melakukan pelanggaran hukuman disiplin. Padahal dalam instrumen-instrumen internasional, bentuk hukuman yang demikian ini dilarang.
Mengenai kelengkapan keamanan yang standar bagi petugas lembaga penahanan atau pemenjaraan dalam menjalankan tugas kesehariannya, perlu sangat selektif dalam penggunaan senjata api. Dalam instrumen nasional, penggunaan senjata api justru dinyatakan secara eksplisit sebagai satu kondisi yang umum/biasa.
Dalam kegiatan pengenalan lingkungan bagi narapidana yang baru masuk ke lembaga pemenjaraan, yang pada saat itu diberikan pengenalan fisik lingkungan, juga seyogyanya diberikan pengenalan atas peraturan-peraturan yang eksis dalam lembaga, tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh narapidana, juga tentang hak dan kewajiban narapidana. Bila dalam instrumen internasional, informasi-informasi tersebut wajib diberikan oleh pejabat lembaga pemenjaraan, tetapi dalam instrumen nasional pemberian pengenalan lingkungan ini diberikan oleh kepala blok. Kepala blok adalah narapidana, yang biasanya dipilih atas kualifikasi pendeknya sisa masa hukuman dan perilaku patuh “hokum” (sesungguhnya hanya patuh kepada petugas) serta memiliki kewibawaan atas narapidana lain, pihak yang diberikan tanggung jawab oleh petugas yang berwenang dalam lembaga sebagai penyambung lidah petugas, dan menjadi penanggung jawab atas ketertiban dan keamanan di wilayah bloknya yang terdiri atas beberapa kamar dan dihuni oleh sejumlah narapidana.
Dalam instrumen internasional, secara jelas diatur tentang keberadaan lembaga pengawas yang independen (ombudsman atau oversight committee) atas bekerjanya lembaga-lembaga dan administrasi pemenjaraan, untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga ini telah bekerja sebagaimana aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga yang independen ini juga memiliki otoritas atas akses yang luas ke dalam lembaga pemenjaraan dan terhadap narapidana. Narapidana pun memiliki hak untuk menyampaikan keluhan kepada lembaga. Pengawas yang independen ini secara bebas dan tanpa didengarkan oleh pejabat lembaga pemenjaraan. Tentang lembaga pengawas yang independen ini tidak diatur dalam instrumen nasional.
Prinsip-prinsip dasar bahwa pengaturan lembaga pemenjaraan harus meminimalkan berbagai perbedaan diantara kehidupan dalam lembaga dengan kehidupan bebas, yang bertujuan untuk mengurangi pertanggung jawaban para narapidana karena martabat mereka sebagai insan manusia, juga dianut oleh instrumen nasional.
Hal-hal tentang pencatatan identitas diri narapidana, kategori-kategori penempatan narapidana, akomodasi, kebersihan pribadi, pakaian narapidana dan tempat tidur, makanan, pelayanan kesehatan, dan lain-lain, mesldpun tidak diatur secara rinci sebagaimana dalam Standard Minimum Rules (UN), dalam instrumen nasional pun hampir semuanya telah diatur, walaupun memang dengan kualitas yang lebih rendah ketimbang ketentuan yang secara eksplisit disebut dalam Standard Minimum Rules (UN). Misalnya, dalam hal pemberian pakaian, perlengkapan tidur, ketersediaan obat-obatan dan petugas medis demikian pula masalah sanitasi dan ventilasi kamar atau sel narapidana.
Berkaitan dengan restorative justice, maka terdapat banyak sekali hal yang terdapat dalam ketentuan internasional ataupun nasional yang terkait dengan penahanan/pemenjaraan sebagai kegiatan terminal yang harus memiliki kontribusi pada kehidupan yang lebih baik, minimal sama, pada diri pelanggar hukum pasca penghukuman. Penekanan pada pemberian pelatihan vokasional sebagai bekal di masa depan, adalah salah satu bentuknya. Dengan kata lain, penghukuman tidak lagi merupakan instrumen retributif ataupun rehabilitatif tetapi juga restoratif. Walaupun demikian, masih berkaitan dengan ide restorative justice, maka terdapat banyak sekali hal yang belum diatur dalam ketentuan internasional ataupun, apalagi, nasional. Pemenuhan hak-hak asasi tahanan dan narapidana memang tidak dapat disingkirkan, namun seyogyanya dilaksanakan bersamaan dan seimbang dengan pemenuhan hak-hak asasi pihak-pihak yang terkait dengan pelaku kejahatan. Tidak hanya itu, sistem pemasyarakatan yang secara konsisten dan optimal menganut pemikiran restorative justice, sebenarnya tidak menuntut diberlakukannya berbagai hal yang selama ini telah diatur dalam ketentuan internasional ataupun nasional mengenai pembinaan ataupun perlakuan terhadap narapidana.
Perspektif restorative justice juga menuntut diadakannya pembentukan ataupun perubahan (bila sebelumnya sudah terbentuk) menyangkut lembaga-lembaga lain di luar lembaga pemasyarakatan guna bersama-sarna lembaga pemasyarakatan merestorasi perilaku jahat atau menyimpang dari narapidana. Baik ketentuan mternasional maupun nasional tidak menyinggung hal itu. Ide restorative justice menghendaki agar proporsi lembaga-lembaga lain tersebut cukup signifikan dibandingkan dengan lembaga pemasyarakatan, melambangkan tersedianya.cukup alternatif dalam rangka pemberian sanksi sosial bagi anggota masyarakat yang melakukan kejahatan dan penyimpangan.
Keadaan Di lapangan:
overpopulation, berimbas kepada banyak persoalan seperti keterbatasan ruang, fasilitas pembinaan, fasilitas-fasiltas dasar seperti tempat tidur, pakaian, dll. Ancaman keributan atau kerusuhan dalam lembaga, kontrol dan perhatian petugas yang terbatas akibat perbandingan yang tidak ideal antara jumlah petugas dengan narapidana, akses terhadap kegiatan-kegiatan pembinaan dan keterampiian kerja yang sangat terbatas.
indikator kebehasilan pembinaan dalam lembaga cenderung dilihat oleh pejabat lembaga melalui sejauh mana kepatuhan narapidana terhadap peraturan lembaga yang direpresentasikan oleh ada tidaknya pelarian dan keributan dalam lembaga dengan demikian maka prioritas utama pembinaan adalah menciptakan kestabilan keamanan dalam lembaga melalui peraturan-peraturan yang ketat, sanksi hukum yang keras (meskipun tidak ada kepastian dan kejelasan). Karena berprioritas pada kestabilan dan keamanan institusi, maka program pembinaan berjalan dengan semangat 'asal ada kegiatan'. Minimnya anggaran juga menyebabkan Lapas sulit mengatur program kegiatan yang benar-benar tepat sasaran. Anggaran terbesar diserap oleh kebutuhan akan makanan bagi napi.
pelatihan kerja atau keterampilan, seringnya hal itu tidak sesuai dengan karakteristik, minat dan keinginan mereka, atau sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan kondisi di luar lembaga. Ketertinggalan teknologi dan tidak bervariasinya pemberian keterampilan justru menyebabkan kegiatan menjadi tidak efektif, dengan biaya produksi yang tinggi dan hasil yang tidak maksimal. maka, tidaklah terlalu mengherankan bila hal tersebut menyebabkan kebanyakan bekas narapidana menemui kesulitan untuk berintegrasi kembali ke dalam masyarakat. Selain, tentu saja, persoalan stigma negatif yang menempel pada 'label' bekas narapidana menyebabkan banyak perusahaan atau majikan tidak mau menerima 'eks napi' sebagai pegawainya.
Program pembinaan dititikberatkan pada kegiatan pembinaan agama karena pejabat yang berwenang memandang kejahatan sebagai dosa, sehingga konsep tentang tobat dan akhlak, masih sangat kental. Menurut mereka, persoalan kejahatan adalah persoalan tidak adanya iman yang kuat dari para pelakunya
Penempatan narapidana di dalam Lapas juga menimbulkan "korban" baru (secondary but indirect victimisation). Napi sudah berkeluarga, mengharuskan istri dan keluarganya (seperti orangtua, saudara, dll.) untuk menanggung biaya hidup anak-anaknya. Mereka tidak ingin kembali ke tempat tinggal asalnya menggambarkan bahwa tidak ada upaya reintegrasi, baik antara pelaku dengan korban, juga antara pelaku dengan masyarakat, yang mestinya menjadi inisiatif dan dilakukan oleh sistem peradilan. Realitas program pembinaan narapidana di dalam dan di luar lembaga, tidak bisa dipisahkan dari kondisi sumber daya petugas yang secara umum tidak cukup kapabel.
Dalam melaksanakan pembinaan Lapas terdapat faktor-faktor yang mendapat perhatian karena dapat berfungsi sebagai faktor pendukung dan lebih lagi yang perlu diperhatikan yakni apabila terdapat sebagai faktor yang menjadi kendala. Munculnya kendala-kendala tersebut tentunya perlu untuk segera dicari pemecahannya agar dalam proses pembinaan terhadap anak didik pemasyarakatan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. Adapun kendala-kendala tersebut antara lain :
1. Dana
Dana merupakan faktor utama yang menunjang untuk pelaksanaan pembinaan anak didik pemasyarakatan dalam pelaksanaannya maka dibutuhkan peralatan dan bahan-bahan. Sebab program pembinaan tidak hanya 1(satu) macam saja melainkan banyak macamnya sesuai dengan bidang minat maupun pekerjaan atau keterampilan yang mungkin diperlukan untuk kebutuhan dan kepentingan bagi napi setelah mereka keluar dari Lapas. Kurang atau tidak adanya dana menjadi salah satu faktor penyebab yang menjadi faktor penghambat bagi pelaksanaan pembinaan, karena dapat mengakibatkan tidak berjalan dan tidak terealisasinya semua program pembinaan bagi anak didik pemasyarakatan karena sangat minimnya dana yang tersedia
2. Petugas
Dalam pembinaan, petugas mempunyai peran yang sangat penting. Hal yang menjadi dasar yang dapat mempengaruhi pola perilaku dan bertindak para petugas tentunya berupa tingkat pengetahuan khususnya yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan itu sendiri. Sehingga petugas dituntut untuk dapat mengerti tentang persoalan-persoalan yang timbul demi lancarnya proses pembinaan tersebut.
3. Narapidana
Keberhasilan dari terlaksananya program pembinaan terhadap napi tidak hanya tergantung dari faktor petugasnya, melainkan juga dapat berasal dari faktor napi itu sendiri juga memegang peran yang sangat penting. Adapun hambatan-hambatan yang berasal dari narapidana antara lain :
a. Tidak adanya minat
b. Tidak adanya bakat
c. Watak diri
4. Sarana dan fasilitas pembinaan
Kurangnya peralatan atau fasilitas baik dalam jumlah dan mutu juga banyaknya peralatan yang rusak menjadi salah satu faktor penghambat untuk kelancaran proses pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana, karena dari semuanya itu tidak tertutup kemungkinan faktor tersebut menjadi penyebab tidak aman dan tertibnya keadaan di dalam penjara.
5. Kualitas program pembinaan
Kualitas dan bentuk-bentuk program pembinaan tidak semata-mata ditentukan oleh anggaran maupun sarana dan fasilitas yang tersedia. Tetapi diperlukan program-program pembinaan yang kreatif dan murah serta mudah untuk dilakukan, sehingga dapat berdampak sebagai pembelajaran yang optimal bagi napi sebagai bekal keterampilannya untuk kelak setelah keluar dari Lapas.
6. Kesejahteraan petugas
Disadari sepenuhnya bahwa faktor kesejahteraan petugas pemasyarakatan di indonesia memang dibilang masih memprihatinkan, hal ini disebabkan karena keterbatasan dana dan kemampuan untuk memberikan tunjangan bagi petugas pemasyarakatan. Maka imbalan yang diperolehnya menjadi belum seimbang dibandingkan dengan tenaga yang mereka sumbangkan untuk bekerja siang dan malam tanpa mengenal lelah di dalam Lapas. Namun pada dasarnya faktor kesejahteraan petugas ini jangan sampai menjadi faktor yang menyebabkan lemahnya pembinaan dan keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.
7. Masyarakat dan pihak korban
Pada dasarnya masyarakat juga merupakan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembinaan terhadap napi, karena masyarakat secara tidak langsung menjadi penentu berhasil tidaknya proses pembinaan di Lapas. Dalam hal pembinaan berupa program integrasi, masih terdapat kendala-kendala seperti kebanyakan lingkungan masyarakat dan pihak korban tidak mengizinkan kepadanya untuk kembali lagi ke masyarakat meskipun hanya sebentar.
BAB III
PENUTUP
Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan pengayoman serta pemasyarakatan narapidana, akan tetapi disisi lain Lembaga Pemasyarakatan memang tidak bisa memberikan suatu jaminan, bahwa warga binaan yang sudah dibina itu pasti mau mentaati peraturan dan tidak melakukan kejahatan lagi, serta juga tidak ada jaminan bahwa program yang dilaksanakan dalam rangka pengayoman serta pemasyarakatan warga binaan pasti membawa hasil yang memuaskan.
Pembinaan yang diberikan kepada narapidana yang berorientasi pada masa depan yang cerah dapat diwujudkan, apabila narapidana itu secara sungguh-sungguh menyadari bahwa pidana penjara yang dijatuhkan kepada mereka bukanlah dimaksudkan untuk membalas perbuatan yang dilakukan oleh warga binaan itu, akan tetapi untuk mengayomi serta memasyarakatkan napi itu kejalan yang benar agar mereka menjadi manusia yang baik dan bertanggung jawab sesuai dengan harkat dan martabatnya.
Lembaga Pemasyarakatan mempunyai tugas untuk memulihkan terbentuknya kesatuan hubungan hidup kehidupan dan penghidupan narapidana sebagai Individu, anggota masyarakat dan Makhluk Tuhan YME, selain itu juga untuk melaksanakan perawatan tahanan, pembinaan dan pembimbingan narapidana dalam kerangka penegakan hukum, pencegahan dan penaggulangan kejahatan serta pemajuan dan perlindungan HAM.
Saran
1. Perlunya pengiriman pegawai untuk mengikuti program kekhususan yang dilaksanakan instansi lain yang berkaitan dengan kegiatan keterampilan.
2. Perlunya kerjasama dengan instansi lain untuk memasarkan hasil produk napi di Lapas, apabila ada produk yang dihasilkan.
3. Program dan ragam pembinaan terhadap narapidana hendaknya dilaksanakan secara efektif dan kreatif serta berdaya guna untuk pengembangan kepribadian serta peningkatan keterampilan bagi narapidana.
4. Kesejahteraan petugas pada umumnya dan petugas pemasyarakatan pada khususnya hendaknya lebih diperhatikan dan ditingkatkan kesejahteraannya oleh Pemerintah, mengingat pengabdian yang mereka berikan untuk kepentingan bangsa dan negara bukna untuk kepentingan mereka sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Arswendo Atmowiloto, Hak-Hak Narapidana, Elsam, Jakarta, 1996
Harsono HS, Sistem Baru Pembinaan Narapidana, Djambatan, Jakarta, 1995.
Lamintang P.A.F., Drs.SH., Hukum Penitensier Indonesia, Armico, Bandung, 1984.
Nur Rochaeti, SH. MHum, Pembinaan narapidana di LP Kedung Pane Semarang, Majalah Hukum Undip, Semarang, 2004.
Nur Rochaeti, SH. Mhum, Sejarah Perkembangan Penjara: Dari Bui Ke Pemasyarakatan, Bahan Kuliah Penologi, Penologi Suatu Pengantar
Sudarto, SH, hukum Pidana 1, Yayasan Sudarto : FH Undip, Semarang, 1991
Suatu Laporan dari ASIA WATCH, Kondisi-Kondisi Penjara Di Indonesia, 1990
www.nicic.org. Keadilan Restoratif, diambil dari Tony Marshall, yang dikutip dalam Restorative Justice Of Printiciple. Kelompok Kerja PBB
BAB I
PENDAHULUAN
Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan atas hukum, ketentuan ini tercantum dalam penjelasan UUD 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa “Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (recht staat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (machstaat)”. Dalam Pembukaan UUD 1945 diamanatkan kepada bangsa Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan kertertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Hukum yang diciptakan oleh manusia mempunyai tujuan untuk menciptakan keadaan yang teratur, aman, dan tertib, demikian juga hukum pidana yang merupakan salah satu hukum yang dibuat oleh manusia mempunyai dua fungsi yaitu:
BAB I
PENDAHULUAN
Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan atas hukum, ketentuan ini tercantum dalam penjelasan UUD 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa “Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (recht staat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (machstaat)”. Dalam Pembukaan UUD 1945 diamanatkan kepada bangsa Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan kertertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Hukum yang diciptakan oleh manusia mempunyai tujuan untuk menciptakan keadaan yang teratur, aman, dan tertib, demikian juga hukum pidana yang merupakan salah satu hukum yang dibuat oleh manusia mempunyai dua fungsi yaitu:
1. Fungsi umum dari hukum pidana sama dengan fungsi hukum lainnya ialah mengatur hidup kemasyarakatan dan menyelenggarakan tata hidup didalam masyarakat.
2. Fungsi khusus bagi hukum pidana ialah melindungi kepentingan hukum terhadap perbuatan yang hendak memperkosanya dengan sanksi berupa pidana
Pidana penjara itu adalah suatu pidana berupa pembatasan kebebasan bergerak dari seorang terpidana yang dilakukan dengan menutup orang tersebut di dalam sebuah Lembaga Pemasyarakatan, dengan mewajibkan orang untuk mentaati semua peraturan dari tata tertib yang berlaku di dalam Lembaga Pemasyarakatan yang dikaitkan dengan sesuatu tindakan tata tertib bagi mereka yang telah melanggar peraturan tersebut.
Secara yuridis formal, masalah pemberian sanksi pidana di Indonesia dikenal sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam KUHP itu terdapat ketentuan pasal mengenai sanksi pidana yaitu Pasal 10 KUHP,yang berbunyi bahwa Pidana terdiri atas:
a. Pidana pokok :
1. Pidana mati
2. pidana penjara,
3. kurungan,
4. denda,
5. pidana tutupan (UU N. 20 Tahun 1946
b. Pidana tambahan
1. pencabutan hak-hak tertentu,
2. perampasan barang tertentu,
3. pengumuman putusan hakim.
Narapidana adalah manusia yang memiliki spesifikasi tertentu, secara umum Narapidana adalah manusia biasa seperti kita semua, namun kita tidak dapat begitu saja menyamakan begitu saja. Dalam konsep pemasyarakatan baru Narapidana bukan saja sebagai obyek melainkan juga sebagai sebagai subyek yang tidak berbeda dengan manusia lainnya yang sewaktu-waktu dapat melakukan kesalahan atau kekhilafan yang dapat dikenai pidana, sehingga tidak harus diberantas. Bagaimanapun juga Narapidana adalah manusia yang memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk menjadi lebih produktif, untuk menjadi lebih baik dari sebelum menjadi pidana.
Sistem pemasyarakatan erat kaitannya dengan pelaksanaan pidana hilang kemerdekaan yang dilatarbelakangi oleh maksud dan tujuan penjatuhan pidana. Pelaksanaan sistem hilang kemerdekaan yang berlangsung selama kurun waktu tertentu telah merupakan refleksi historis dalam perkembangan falsafah Peno koreksional dari masa ke masa. Secara singkat dapat di katakan sejarah Pemasyarakatan memuat value oriented atau value centered, karena system pemasyarakatan itu sendiri dengan konsisten dengan sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
Konsepsi pemasyarakatan ini, bukan semata-mata merumuskan tujuan dari penjara, melainkan suatu system pembinaan, suatu metodologi dalam bidang “treathment of offenders”. Sistem Pemsyarakatan bersifat multilateral oriented, dengan pendekatan yang berpusat kepada potensi-potensi yang ada, baik pada individu yang bersangkutan maupun yang ada ditengah masyarakat, sebagai suatu keseluruhan. Secara singkat, system pemasyarakatan adalah konsekuensi adanya pidan penjara yang merupakan bagian dari pidana pokok dalam sistem pidana hilang kemerdekaan.
Istilah “Pemasyarakatan” secara resmi menggantikan istilah kepenjaraan sejak tanggal 27 April1964 melalui amanat tertulis Presiden Soekarno dibacakan pada konferensi Dinas Para Pejabat Kepenjaraan di Lembang Bandung. Amanat ini dimaksudkan dalam rangka “ retooling” dan “reshaping” dari system kepenjaraan yang dianggap tidak selaras dengan adanya ide Pengayoman sebagai konsepsi hukum nasional yang berkepribadian Pancasila. Selanjutnya ide Pemasyarakatan dicetuskan oleh Dr. Saharjo, SH tepatnya pada tanggal 5 Juli 1963 dalam pidato penganugrahan gelar Doctor Honoris Causa dibidang ilmu hukum oleh Universitas Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Ketika berbicara tentang kejahatan, maka seringnya yang pertama muncul dalam benak kita adalah pelaku kejahatan. Kita biasa menyebut mereka penjahat, kriminal, atau lebih buruk lagi, sampah masyarakat, dan masih banyak lagi. Masyarakat sudah terbiasa, atau dibiasakan, memandang pelaku sebagai satu-satunya faktor dalam gejala kejahatan. Maka tidaklah mengherankan bila upaya penanganan kejahatan masih terfokus hanya pada dndakan penghukuman terhadap pelaku. Memberikan hukuman kepada pelaku masih dianggap sebagai “obat manjur” untuk “menyembuhkan” baik luka atau derita korban maupun kelainan perilaku yang ”di idap” pelaku kejahatan.
Herbert L. Packer dalam bukunya 'The Umits of The Criminal Sanction' menyebutkan bahwa sanksi pidana suatu ketika merupakan penjamin yang utama atau terbaik dan suatu ketika merupakan pengancam yang utama dari kebebasan manusia itu sendiri. Sanksi pidana merupakan penjamin apabila dipergunakan secara hemat, cermat, dan manusiawi. Sementara sebaliknya, bisa merupakan ancaman jika digunakan secara sembarangan dan secara paksa. Faktanya, banyak ditemukan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan viktimisasi terhadap para terpidana. Konsep Lembaga Pemasyarakatan pada level empirisnya, sesungguhnya, tak ada bedanya dengan penjara. Bahkan ada tudingan bahwa Lembaga Pemasyarakatan adalah sekolah kejahatan. Sebab orang justru menjadi lebih jahat setelah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan. Ini menjadi salah satu faktor dominan munculnya seseorang bekas narapidana melakukan kejahatan lagi, yang biasa disebut dengan residivis.
Pengintegrasian kembali narapidana ke dalam masyarakat harus dilakukan lewat tahapan self realisation process. Yaitu satu proses yang memperhatikan dengan seksama pengalaman, nilai-nilai, pengharapan dan cita-cita narapidana, termasuk di dalamnya latar belakang budayanya, kelembagaannya dan kondisi masyarakat dari mana ia berasal.
Penjara yang telah melakukan segala usaha untuk merabilitasi penjahat tidaklah lebih berhasil dari pada penjara yang membiarkan penghuninya “melapuk” dan bahwa rehabilitasi adalah kebohongan yang diagung-agungkan. Kita melihat kenyataan yang sebenarnya bahwa penjara mengasingkan penjahat dari cara hidup yang wajar sehingga la tidak siap untuk hidup dl jalan yang benar setelah ia dibebaskan dari penjara. Juga kenyataan adanya kekerasan dalam penjara yang merendahkan martabat manusia dl penjara. Yang dimaksud disini adalah, penjara telah mengasingkan penjahat dari cara hidup yang wajar melalui sikap para petugas penjara terhadap para terpidana yang selalu diiringi rasa was-was, mereka merasa setiap saat dalam keadaan bahaya karena mereka dikelilingi oleh penjahat yang dicurigai setiap saat memberontak.
Selain itu jenis keterampilan atau pekerjaan yang ada sangat terbatas dengan upah yang tidak memadai. Ironisnya, hampir seluruh tindak kejahatan yang ditangani oleh Sistem Peradilan Pidana Indonesia selalu berakhir di penjara. Padahal penjara bukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah-masalah kejahatan, khususnya tindak kejahatan di mana "kerusakan" yang ditimbulkan oleh tindak kejahatan tersebut masih bisa di restorasi sehingga kondisi yang telah "rusak" dapat dikembalikan ke keadaan semula, di mana dalam keadilan restoratif mi dimungkinkan adanya penghilangan stigma dari individu pelaku. Dalam menyikapi tindak kejahatan yang dianggap dapat di restorasi kembali, dikenal suatu paradigma penghukuman yang disebut sebagai restorative justice, di mana pelaku di dorong untuk memperbaiki kerugian yang telah ditimbulkannya kepada korban, keluarganya dan juga masyatakat.
Berkaitan dengan kejahatan yang kerusakan masih bisa diperbaiki, pada dasarnya masyarakat menginginkan agar bagi pelaku diberikan "pelayanan" yang bersifat rehabilitatif. Masyarakat mengharapkan para pelaku kejahatan akan menjadi lebih baik dibanding sebelum mereka masuk kedalam institusi penjara, Situasi program pembinaan ketrampilan kerja/latihan kerja yang sekarang ini berjalan di dalam dan luar lembaga, Dengan mencari hasil signifikansi program tersebut untuk menjadi faktor penghalang seorang mantan penghuni penjara kembali ke dalam penjara. Dan akan dianalisa seberapa besar signifikansi program pembinaan tersebut telah sesuai dengan nilai-nilai restorative justice system.
Dengan munculnya peace making criminology yang menawarkan suatu pilihan tentang bentuk penghukuman yang bersifat non-violence dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan, melibatkan partisipasi aktif korban, bersatu untuk mengintegrasikan pelaku ke dalam masyarakat, melalui suatu mekanisme mediasi, yang kemudian dikenal dengan restorative justice.
Restorative justice adalah suatu proses dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah bagaimana menangani akibatnya di masa yang akan datang. Dilihat dengan kaca mata restorative justice, tindak pidana adalah suatu pelanggaran terhadap manusia dan relasi antar manusia. Tindak pidana menciptakan suatu kewajiban untuk membuat segala sesuatunya menjadi lebih baik dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat dalam mencari solusi untuk memperbaiki, rekonsiliasi, dan menentramkan hati.
Korban, dalam pandangan restorative justice, adalah orang yang menjadi target atau sasaran kejahatan, anggota keluarganya, saksi mata, anggota keluarga pelaku, dan masyarakat secara umum. Tindak pidana memunculkan kewajiban dan liabilitas. Pelaku harus dibantu untuk sadar akan kerugian atau kerusakan yang timbul dan dibantu dalam menunaikan kewajibannya untuk secara maksimal memulihkan kerugian atau kerusakan yang timbul sebagai akibat dari perbuatannya. Kesadaran yang muncul, keinginan untuk memulihkan, dan pelaksanaan pemulihan kerugian atau kerusakan diharapkan muncul karena kerelaan dari pelaku tindak pidana bukan dikarenakan adanya paksaan dari pihak lain, Di sisi lain, masyarakat juga mempunyai kewajiban terhadap korban dan pelaku tindak pidana dalam mengmtegrasikan mereka kembali ke dalam masyarakat dan menjamin terbukaluasnya kesempatan bagi pelaku untuk dapat memperbaiki din dan kembali aktif di dalam masyarakat.
Kebutuhan dan keselamatan korban menjadi perhatian yang utama dari proses restorative justice. Korban harus didukung dan dapat dilibatkan secara langsung dalam proses penentuan kebutuhan dan hasil akhir dari kasus tindak pidana yang dialaminya. Namun dengan demikian bukan berarti kebutuhan pelaku tindak pidana diabaikan. Pelaku tindak pidana harus direhabilitasi dan direintegrasikan ke dalam masyarakat. Konsekuensi dari kondisi mi mengakibatkan perlunya dilakukan pertukaran informasi antara korban dan pelaku tindak pidana secara langsung dan terjadinya kesepakatan yang saling menguntungkan di antara keduanya sebagai hasil akhir dari tindak pidana yang terjadi.
Proses restorative justice merupakan proses keadilan yang sepenuhnya dijalankan dan dicapai oleh masyarakat. Proses yang benar-benar harus sensitif terhadap kebutuhan masyarakat dan benar-benar ditujukan untuk mencegah dilakukannya kembali tindak pidana. Hal ini menjadikan keadilan sebagai sesuatu yang penuh dengan pertimbangan dalam merespon kejahatan dan menghindari terjadinya stigmatisasi. Sehingga sangat disadari perlu dijalankannya suatu mekamsme monitoring di dalam masyarakat terhadap pelaksanaan hasil akhir dari penyelesaian suatu tindak pidana, menyediakan dukungan, dan dibukanya kesempatan yang luas bagi stakeholder kunci. Hasil analisa terhadap existing legal framework dan dikaitan dengan perspektif restorative justice adalah:
• Konsep Sistem Pemasyarakatan dalam instrumen nasional tentang reaksi negara terhadap orang yang telah divonis melanggar hukum, yang diilhami oleh 10 Prinsip Pemasyarakatan dari Dr. Sahardjo, memperlihatkan kecenderungan nilai dan pendekatan yang hampir sama dengan nilai dan pendekatan yang terdapat dalam instrumen internasional tentang perlakuan terhadap tahanan dan narapidana, sebagaimana termuat dalam Peraturan-peraturan Standar Minimum (Perserikatan Bangsa Bangsa) bagi Perlakuan terhadap Narapidana, resolusi 663 C (XXIV)/1957 dan resolusi 2076/1977. Meskipun dalam undang-undang tentang penghukuman dalam sistem peradilan Indonesia tidak diatur secara detail perihal perlakuan minimal yang diberikan oleh negara. Baik Konsep Sistem Pemasyarakatan maupun Peraturan-peraturan Standar Minimum Bagi Perlakuan terhadap Narapidana menganut filosofi penghukuman yang diwarnai pendekatan rehabilitatif, yaitu pendekatan yang menganggap pelaku pelanggar hukum sebagai pesakitan dan karenanya harus disembuhkan.
• Hak-hak narapidana atau orang-orang yang dipenjara sebagaimana tercantum dalam Peraturan-peraturan Standar Minimum (Perserikatan Bangsa Bangsa) bagi Perlakuan terhadap Narapidana, resolusi 663 C (XXTV)/1957 dan resolusi 2076/1977, sebagian besar juga diatur dalam instrumen-instrumen nasional.
• Hak-hak korban salah pemidanaan dan korban penganiayaan yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang, hal mana secara jelas dan detail diatur dalam instrumen-instrumen internasional tidak diatur dengan jelas dalam instrumen nasional, kecuali dalam Konvensi
Ada perbedaan yang cukup signifikan antara aneka penghukuman terhadap narapidana yang melakukan berbagai pelanggaran disiplin lembaga (melakukan pelanggaran atas aturan dan tata tertib lembaga penahanan/penjara). Dalam instrumen nasional, terdapat hukuman tutupan sunyi maupun hukuman untuk menghentikan atau menunda hak tertentu untuk jangka waktu tertentu bagi narapidana yang dianggap melakukan pelanggaran hukuman disiplin. Padahal dalam instrumen-instrumen internasional, bentuk hukuman yang demikian ini dilarang.
Mengenai kelengkapan keamanan yang standar bagi petugas lembaga penahanan atau pemenjaraan dalam menjalankan tugas kesehariannya, perlu sangat selektif dalam penggunaan senjata api. Dalam instrumen nasional, penggunaan senjata api justru dinyatakan secara eksplisit sebagai satu kondisi yang umum/biasa.
Dalam kegiatan pengenalan lingkungan bagi narapidana yang baru masuk ke lembaga pemenjaraan, yang pada saat itu diberikan pengenalan fisik lingkungan, juga seyogyanya diberikan pengenalan atas peraturan-peraturan yang eksis dalam lembaga, tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh narapidana, juga tentang hak dan kewajiban narapidana. Bila dalam instrumen internasional, informasi-informasi tersebut wajib diberikan oleh pejabat lembaga pemenjaraan, tetapi dalam instrumen nasional pemberian pengenalan lingkungan ini diberikan oleh kepala blok. Kepala blok adalah narapidana, yang biasanya dipilih atas kualifikasi pendeknya sisa masa hukuman dan perilaku patuh “hokum” (sesungguhnya hanya patuh kepada petugas) serta memiliki kewibawaan atas narapidana lain, pihak yang diberikan tanggung jawab oleh petugas yang berwenang dalam lembaga sebagai penyambung lidah petugas, dan menjadi penanggung jawab atas ketertiban dan keamanan di wilayah bloknya yang terdiri atas beberapa kamar dan dihuni oleh sejumlah narapidana.
Dalam instrumen internasional, secara jelas diatur tentang keberadaan lembaga pengawas yang independen (ombudsman atau oversight committee) atas bekerjanya lembaga-lembaga dan administrasi pemenjaraan, untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga ini telah bekerja sebagaimana aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga yang independen ini juga memiliki otoritas atas akses yang luas ke dalam lembaga pemenjaraan dan terhadap narapidana. Narapidana pun memiliki hak untuk menyampaikan keluhan kepada lembaga. Pengawas yang independen ini secara bebas dan tanpa didengarkan oleh pejabat lembaga pemenjaraan. Tentang lembaga pengawas yang independen ini tidak diatur dalam instrumen nasional.
Prinsip-prinsip dasar bahwa pengaturan lembaga pemenjaraan harus meminimalkan berbagai perbedaan diantara kehidupan dalam lembaga dengan kehidupan bebas, yang bertujuan untuk mengurangi pertanggung jawaban para narapidana karena martabat mereka sebagai insan manusia, juga dianut oleh instrumen nasional.
Hal-hal tentang pencatatan identitas diri narapidana, kategori-kategori penempatan narapidana, akomodasi, kebersihan pribadi, pakaian narapidana dan tempat tidur, makanan, pelayanan kesehatan, dan lain-lain, mesldpun tidak diatur secara rinci sebagaimana dalam Standard Minimum Rules (UN), dalam instrumen nasional pun hampir semuanya telah diatur, walaupun memang dengan kualitas yang lebih rendah ketimbang ketentuan yang secara eksplisit disebut dalam Standard Minimum Rules (UN). Misalnya, dalam hal pemberian pakaian, perlengkapan tidur, ketersediaan obat-obatan dan petugas medis demikian pula masalah sanitasi dan ventilasi kamar atau sel narapidana.
Berkaitan dengan restorative justice, maka terdapat banyak sekali hal yang terdapat dalam ketentuan internasional ataupun nasional yang terkait dengan penahanan/pemenjaraan sebagai kegiatan terminal yang harus memiliki kontribusi pada kehidupan yang lebih baik, minimal sama, pada diri pelanggar hukum pasca penghukuman. Penekanan pada pemberian pelatihan vokasional sebagai bekal di masa depan, adalah salah satu bentuknya. Dengan kata lain, penghukuman tidak lagi merupakan instrumen retributif ataupun rehabilitatif tetapi juga restoratif. Walaupun demikian, masih berkaitan dengan ide restorative justice, maka terdapat banyak sekali hal yang belum diatur dalam ketentuan internasional ataupun, apalagi, nasional. Pemenuhan hak-hak asasi tahanan dan narapidana memang tidak dapat disingkirkan, namun seyogyanya dilaksanakan bersamaan dan seimbang dengan pemenuhan hak-hak asasi pihak-pihak yang terkait dengan pelaku kejahatan. Tidak hanya itu, sistem pemasyarakatan yang secara konsisten dan optimal menganut pemikiran restorative justice, sebenarnya tidak menuntut diberlakukannya berbagai hal yang selama ini telah diatur dalam ketentuan internasional ataupun nasional mengenai pembinaan ataupun perlakuan terhadap narapidana.
Perspektif restorative justice juga menuntut diadakannya pembentukan ataupun perubahan (bila sebelumnya sudah terbentuk) menyangkut lembaga-lembaga lain di luar lembaga pemasyarakatan guna bersama-sarna lembaga pemasyarakatan merestorasi perilaku jahat atau menyimpang dari narapidana. Baik ketentuan mternasional maupun nasional tidak menyinggung hal itu. Ide restorative justice menghendaki agar proporsi lembaga-lembaga lain tersebut cukup signifikan dibandingkan dengan lembaga pemasyarakatan, melambangkan tersedianya.cukup alternatif dalam rangka pemberian sanksi sosial bagi anggota masyarakat yang melakukan kejahatan dan penyimpangan.
Keadaan Di lapangan:
overpopulation, berimbas kepada banyak persoalan seperti keterbatasan ruang, fasilitas pembinaan, fasilitas-fasiltas dasar seperti tempat tidur, pakaian, dll. Ancaman keributan atau kerusuhan dalam lembaga, kontrol dan perhatian petugas yang terbatas akibat perbandingan yang tidak ideal antara jumlah petugas dengan narapidana, akses terhadap kegiatan-kegiatan pembinaan dan keterampiian kerja yang sangat terbatas.
indikator kebehasilan pembinaan dalam lembaga cenderung dilihat oleh pejabat lembaga melalui sejauh mana kepatuhan narapidana terhadap peraturan lembaga yang direpresentasikan oleh ada tidaknya pelarian dan keributan dalam lembaga dengan demikian maka prioritas utama pembinaan adalah menciptakan kestabilan keamanan dalam lembaga melalui peraturan-peraturan yang ketat, sanksi hukum yang keras (meskipun tidak ada kepastian dan kejelasan). Karena berprioritas pada kestabilan dan keamanan institusi, maka program pembinaan berjalan dengan semangat 'asal ada kegiatan'. Minimnya anggaran juga menyebabkan Lapas sulit mengatur program kegiatan yang benar-benar tepat sasaran. Anggaran terbesar diserap oleh kebutuhan akan makanan bagi napi.
pelatihan kerja atau keterampilan, seringnya hal itu tidak sesuai dengan karakteristik, minat dan keinginan mereka, atau sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan kondisi di luar lembaga. Ketertinggalan teknologi dan tidak bervariasinya pemberian keterampilan justru menyebabkan kegiatan menjadi tidak efektif, dengan biaya produksi yang tinggi dan hasil yang tidak maksimal. maka, tidaklah terlalu mengherankan bila hal tersebut menyebabkan kebanyakan bekas narapidana menemui kesulitan untuk berintegrasi kembali ke dalam masyarakat. Selain, tentu saja, persoalan stigma negatif yang menempel pada 'label' bekas narapidana menyebabkan banyak perusahaan atau majikan tidak mau menerima 'eks napi' sebagai pegawainya.
Program pembinaan dititikberatkan pada kegiatan pembinaan agama karena pejabat yang berwenang memandang kejahatan sebagai dosa, sehingga konsep tentang tobat dan akhlak, masih sangat kental. Menurut mereka, persoalan kejahatan adalah persoalan tidak adanya iman yang kuat dari para pelakunya
Penempatan narapidana di dalam Lapas juga menimbulkan "korban" baru (secondary but indirect victimisation). Napi sudah berkeluarga, mengharuskan istri dan keluarganya (seperti orangtua, saudara, dll.) untuk menanggung biaya hidup anak-anaknya. Mereka tidak ingin kembali ke tempat tinggal asalnya menggambarkan bahwa tidak ada upaya reintegrasi, baik antara pelaku dengan korban, juga antara pelaku dengan masyarakat, yang mestinya menjadi inisiatif dan dilakukan oleh sistem peradilan. Realitas program pembinaan narapidana di dalam dan di luar lembaga, tidak bisa dipisahkan dari kondisi sumber daya petugas yang secara umum tidak cukup kapabel.
Dalam melaksanakan pembinaan Lapas terdapat faktor-faktor yang mendapat perhatian karena dapat berfungsi sebagai faktor pendukung dan lebih lagi yang perlu diperhatikan yakni apabila terdapat sebagai faktor yang menjadi kendala. Munculnya kendala-kendala tersebut tentunya perlu untuk segera dicari pemecahannya agar dalam proses pembinaan terhadap anak didik pemasyarakatan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. Adapun kendala-kendala tersebut antara lain :
1. Dana
Dana merupakan faktor utama yang menunjang untuk pelaksanaan pembinaan anak didik pemasyarakatan dalam pelaksanaannya maka dibutuhkan peralatan dan bahan-bahan. Sebab program pembinaan tidak hanya 1(satu) macam saja melainkan banyak macamnya sesuai dengan bidang minat maupun pekerjaan atau keterampilan yang mungkin diperlukan untuk kebutuhan dan kepentingan bagi napi setelah mereka keluar dari Lapas. Kurang atau tidak adanya dana menjadi salah satu faktor penyebab yang menjadi faktor penghambat bagi pelaksanaan pembinaan, karena dapat mengakibatkan tidak berjalan dan tidak terealisasinya semua program pembinaan bagi anak didik pemasyarakatan karena sangat minimnya dana yang tersedia
2. Petugas
Dalam pembinaan, petugas mempunyai peran yang sangat penting. Hal yang menjadi dasar yang dapat mempengaruhi pola perilaku dan bertindak para petugas tentunya berupa tingkat pengetahuan khususnya yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan itu sendiri. Sehingga petugas dituntut untuk dapat mengerti tentang persoalan-persoalan yang timbul demi lancarnya proses pembinaan tersebut.
3. Narapidana
Keberhasilan dari terlaksananya program pembinaan terhadap napi tidak hanya tergantung dari faktor petugasnya, melainkan juga dapat berasal dari faktor napi itu sendiri juga memegang peran yang sangat penting. Adapun hambatan-hambatan yang berasal dari narapidana antara lain :
a. Tidak adanya minat
b. Tidak adanya bakat
c. Watak diri
4. Sarana dan fasilitas pembinaan
Kurangnya peralatan atau fasilitas baik dalam jumlah dan mutu juga banyaknya peralatan yang rusak menjadi salah satu faktor penghambat untuk kelancaran proses pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana, karena dari semuanya itu tidak tertutup kemungkinan faktor tersebut menjadi penyebab tidak aman dan tertibnya keadaan di dalam penjara.
5. Kualitas program pembinaan
Kualitas dan bentuk-bentuk program pembinaan tidak semata-mata ditentukan oleh anggaran maupun sarana dan fasilitas yang tersedia. Tetapi diperlukan program-program pembinaan yang kreatif dan murah serta mudah untuk dilakukan, sehingga dapat berdampak sebagai pembelajaran yang optimal bagi napi sebagai bekal keterampilannya untuk kelak setelah keluar dari Lapas.
6. Kesejahteraan petugas
Disadari sepenuhnya bahwa faktor kesejahteraan petugas pemasyarakatan di indonesia memang dibilang masih memprihatinkan, hal ini disebabkan karena keterbatasan dana dan kemampuan untuk memberikan tunjangan bagi petugas pemasyarakatan. Maka imbalan yang diperolehnya menjadi belum seimbang dibandingkan dengan tenaga yang mereka sumbangkan untuk bekerja siang dan malam tanpa mengenal lelah di dalam Lapas. Namun pada dasarnya faktor kesejahteraan petugas ini jangan sampai menjadi faktor yang menyebabkan lemahnya pembinaan dan keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.
7. Masyarakat dan pihak korban
Pada dasarnya masyarakat juga merupakan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembinaan terhadap napi, karena masyarakat secara tidak langsung menjadi penentu berhasil tidaknya proses pembinaan di Lapas. Dalam hal pembinaan berupa program integrasi, masih terdapat kendala-kendala seperti kebanyakan lingkungan masyarakat dan pihak korban tidak mengizinkan kepadanya untuk kembali lagi ke masyarakat meskipun hanya sebentar.
BAB III
PENUTUP
Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan pengayoman serta pemasyarakatan narapidana, akan tetapi disisi lain Lembaga Pemasyarakatan memang tidak bisa memberikan suatu jaminan, bahwa warga binaan yang sudah dibina itu pasti mau mentaati peraturan dan tidak melakukan kejahatan lagi, serta juga tidak ada jaminan bahwa program yang dilaksanakan dalam rangka pengayoman serta pemasyarakatan warga binaan pasti membawa hasil yang memuaskan.
Pembinaan yang diberikan kepada narapidana yang berorientasi pada masa depan yang cerah dapat diwujudkan, apabila narapidana itu secara sungguh-sungguh menyadari bahwa pidana penjara yang dijatuhkan kepada mereka bukanlah dimaksudkan untuk membalas perbuatan yang dilakukan oleh warga binaan itu, akan tetapi untuk mengayomi serta memasyarakatkan napi itu kejalan yang benar agar mereka menjadi manusia yang baik dan bertanggung jawab sesuai dengan harkat dan martabatnya.
Lembaga Pemasyarakatan mempunyai tugas untuk memulihkan terbentuknya kesatuan hubungan hidup kehidupan dan penghidupan narapidana sebagai Individu, anggota masyarakat dan Makhluk Tuhan YME, selain itu juga untuk melaksanakan perawatan tahanan, pembinaan dan pembimbingan narapidana dalam kerangka penegakan hukum, pencegahan dan penaggulangan kejahatan serta pemajuan dan perlindungan HAM.
Saran
1. Perlunya pengiriman pegawai untuk mengikuti program kekhususan yang dilaksanakan instansi lain yang berkaitan dengan kegiatan keterampilan.
2. Perlunya kerjasama dengan instansi lain untuk memasarkan hasil produk napi di Lapas, apabila ada produk yang dihasilkan.
3. Program dan ragam pembinaan terhadap narapidana hendaknya dilaksanakan secara efektif dan kreatif serta berdaya guna untuk pengembangan kepribadian serta peningkatan keterampilan bagi narapidana.
4. Kesejahteraan petugas pada umumnya dan petugas pemasyarakatan pada khususnya hendaknya lebih diperhatikan dan ditingkatkan kesejahteraannya oleh Pemerintah, mengingat pengabdian yang mereka berikan untuk kepentingan bangsa dan negara bukna untuk kepentingan mereka sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Arswendo Atmowiloto, Hak-Hak Narapidana, Elsam, Jakarta, 1996
Harsono HS, Sistem Baru Pembinaan Narapidana, Djambatan, Jakarta, 1995.
Lamintang P.A.F., Drs.SH., Hukum Penitensier Indonesia, Armico, Bandung, 1984.
Nur Rochaeti, SH. MHum, Pembinaan narapidana di LP Kedung Pane Semarang, Majalah Hukum Undip, Semarang, 2004.
Nur Rochaeti, SH. Mhum, Sejarah Perkembangan Penjara: Dari Bui Ke Pemasyarakatan, Bahan Kuliah Penologi, Penologi Suatu Pengantar
Sudarto, SH, hukum Pidana 1, Yayasan Sudarto : FH Undip, Semarang, 1991
Suatu Laporan dari ASIA WATCH, Kondisi-Kondisi Penjara Di Indonesia, 1990
www.nicic.org. Keadilan Restoratif, diambil dari Tony Marshall, yang dikutip dalam Restorative Justice Of Printiciple. Kelompok Kerja PBB
Senin, 01 Agustus 2011
MANUSIA
Kenapa MANUSIA Diuji?
Surah Al-Ankabut ayat 2-3
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:"Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.
Surah Al-Baqarah ayat 216
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
KENAPA UJIAN SEBERAT INI?
Surah Al-Baqarah ayat 286
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
RASA FRUSTASI?
Surah Al-Imran ayat 139
Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.
BAGAIMANA AKU HARUS MENGHADAPINYA?
Surah Al-Imran ayat 200
Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.
Surah Al-Baqarah ayat 45
Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu',
APA YANG AKU DAPAT DARI SEMUA INI?
Surah At-Taubah ayat 111 Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.
KEPADA SIAPA AKU BERHARAP?
Surah At-Taubah ayat 129
Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal
AKU TAK DAPAT BERTAHAN LAGI!!!!!
Surah Yusuf ayat 87
dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.
Surah An-Nisaa' ayat 86
Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah(dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.
Subhanallah
Mari kita berbenah dan terus berbenah..untuk memepersembahkan yang terbaikdalam masa hidup kita... Dengan torehan kemuliaan dan semangat pantang menyerah... Dimanapun. kapanpun dan dengan siapapun..selama ALLAH SWT menjadi "..just The ONE goal..“ Insya Allah akan "bahagia" sebagaimana doayang sering terlantun untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
Selasa, 15 Februari 2011
PENGOBATAN DAN PENYEMBUHAN SEGALA MACAM PENYAKIT SECARA ALTERNATIF DAN ALAMI
MANUSIA HENDAKNYA BANYAK ISTIGHFAR KARENA BANYAK KEALPAAN YANG DILAKUKAN SELAMA HIDUP DI ATAS BUMI INI, JIKA KITA MEMAHAMI BANYAK DOSA MAKA PENGOBATAN APAPUN CUMA DENGAN MEMBACA ISTIGHFAR SESUAI KEMAMPUAN MINIMAL SESUAI DENGAN SUNNAH RASULLULLAH 100X SEHARI
Dzikiran Wajib selamat pengobatan.
A. Dzikiran Wajib selamat pengobatan.
Ya Allah, aku hadiahkan Fadhilah dari Surat Al-Fatihah ini untuk *...., Al-Fatihah...
*Al-Fatihah Untuk : Rosul, Nabi Sebelum Rosul, Malaikat Muqorobbin, Auliya, Guru, Orang Tua, Keluarga, Saudara Muslim.
Ya Allah, Dzikirku ini, semata-mata untuk meningkatkan iman dan taqwaku kepadaMu, juga ya Allah, jadikalah fadhilah dari dzikir ini agar ... (tujuannya)
Salam Thoreqot:
1. Istighfar 7x, artinya memohon ampun kepada Allah, atas segala dosa-dosa kita. Rosul yg sudah dijamin masuk syurga oleh Allah, senantiasa mendzikirkan ini dalam setiap kesempatan.
2. Hamdallah 7x, artinya bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah diberikanNya. Orang yang pandai bersyukur, maka akan Allah tambahkan segala macam nikmat untukNya.
3. Sholawat 7x, Dalam sebuat hadist disebutkan, Do'a tanpa sholawat tertahan mengawang-awang, sholawatlah yang menghantarkan do'a langsung kepada Allah SWT. Jadi tujuan dari bersholat untuk Rosul selain untuk bertaklimah juga agar doa kita didengarNya.
4. Yasiin:82 133x. Didalamnya terkandung kata "Kun Fa Ya Kun" Bila Allah Berkehendak Jadi maka Jadilah. Fadhilahnya agar doa kita segera Allah Ijabah, tanpa ditunda lama-lama.
5. An-Nashr 133x. Semoga Allah memberikan pertolongan dan kemenangan kepada kita seperti yang terkandung dalam surat An-Nashr, dan kita pun bertasbih menyebut nama Allah seraya membaca surat An_Nashr. Diharapkan dengan membaca surat ini, Allah berkenan memberi kita pertolongan dalam segala hal yang penuh dengan keridhoanNya.
B. Metode Pengobatan ditempat.
1. Menggunakan Hizbul Barqi (menimbulkan hawa hangat) untuk pengobatan spt. Asma, Bronchitis, Rematik, Nyeri Tulang, dan yang sejenis.
2. Menggunakan Hizbun Nashor, untuk pengobatan penyakit medis yang berat sepertiKanker, Tumor, AIDS dan yang sejenis. Maupun penyakit non medis seperti santet, guna-guna, teluh dan yang sejenisnya.
3. Bedah Ghaib, pembedahan Fisik (bawah kulit) dengan menggunakan Ibnu Alwan.* (Hanya untuk wilayah tertentu dan tidak permanen. Supaya permanen pasien diharapkan mengikuti pengobatan dengan metode Hizbun Nashr).
4. Meminum Ramuan Tradisional dari Tumbuh-tumbuhan alami yang berkhasiat mengobati beberapa macam penyakit fisik, seperti tumor, kanker, asam urat, kencing manis, tekanan darah tinggi, kelainan jantung, liver, kencing batu, dan lain-lain.
C. Metode pengobatan Jarak jauh.
1. Mengirimkan data pribadi pasien (nama, tanggal lahir, nama orang tua,foto, penyakit atau keluhan yang diderita) ke alamat paranormal.indonesia@gmail.com
2. Menghubungi via telepon untuk metode pengobatannya (l/k 5 menit). Hubungan via telepon di perlukan untuk syariat pengobatan.
3. Mengikuti petunjuk yang diberikan
Catatan:
1. Pasien tidak harus datang setiap hari, kecuali dianggap perlu.
2. Pasien harus meyakini kesembuhan datang dari Allah SWT.
3. Pasien diharapkan dapat menjalankan dengan baik segala petunjuk.
4. Tidak dikenakan biaya.*
*Kecuali ramuan tradisional yang ingin dibawa pulang.
Ya Allah, aku hadiahkan Fadhilah dari Surat Al-Fatihah ini untuk *...., Al-Fatihah...
*Al-Fatihah Untuk : Rosul, Nabi Sebelum Rosul, Malaikat Muqorobbin, Auliya, Guru, Orang Tua, Keluarga, Saudara Muslim.
Ya Allah, Dzikirku ini, semata-mata untuk meningkatkan iman dan taqwaku kepadaMu, juga ya Allah, jadikalah fadhilah dari dzikir ini agar ... (tujuannya)
Salam Thoreqot:
1. Istighfar 7x, artinya memohon ampun kepada Allah, atas segala dosa-dosa kita. Rosul yg sudah dijamin masuk syurga oleh Allah, senantiasa mendzikirkan ini dalam setiap kesempatan.
2. Hamdallah 7x, artinya bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah diberikanNya. Orang yang pandai bersyukur, maka akan Allah tambahkan segala macam nikmat untukNya.
3. Sholawat 7x, Dalam sebuat hadist disebutkan, Do'a tanpa sholawat tertahan mengawang-awang, sholawatlah yang menghantarkan do'a langsung kepada Allah SWT. Jadi tujuan dari bersholat untuk Rosul selain untuk bertaklimah juga agar doa kita didengarNya.
4. Yasiin:82 133x. Didalamnya terkandung kata "Kun Fa Ya Kun" Bila Allah Berkehendak Jadi maka Jadilah. Fadhilahnya agar doa kita segera Allah Ijabah, tanpa ditunda lama-lama.
5. An-Nashr 133x. Semoga Allah memberikan pertolongan dan kemenangan kepada kita seperti yang terkandung dalam surat An-Nashr, dan kita pun bertasbih menyebut nama Allah seraya membaca surat An_Nashr. Diharapkan dengan membaca surat ini, Allah berkenan memberi kita pertolongan dalam segala hal yang penuh dengan keridhoanNya.
B. Metode Pengobatan ditempat.
1. Menggunakan Hizbul Barqi (menimbulkan hawa hangat) untuk pengobatan spt. Asma, Bronchitis, Rematik, Nyeri Tulang, dan yang sejenis.
2. Menggunakan Hizbun Nashor, untuk pengobatan penyakit medis yang berat sepertiKanker, Tumor, AIDS dan yang sejenis. Maupun penyakit non medis seperti santet, guna-guna, teluh dan yang sejenisnya.
3. Bedah Ghaib, pembedahan Fisik (bawah kulit) dengan menggunakan Ibnu Alwan.* (Hanya untuk wilayah tertentu dan tidak permanen. Supaya permanen pasien diharapkan mengikuti pengobatan dengan metode Hizbun Nashr).
4. Meminum Ramuan Tradisional dari Tumbuh-tumbuhan alami yang berkhasiat mengobati beberapa macam penyakit fisik, seperti tumor, kanker, asam urat, kencing manis, tekanan darah tinggi, kelainan jantung, liver, kencing batu, dan lain-lain.
C. Metode pengobatan Jarak jauh.
1. Mengirimkan data pribadi pasien (nama, tanggal lahir, nama orang tua,foto, penyakit atau keluhan yang diderita) ke alamat paranormal.indonesia@gmail.com
2. Menghubungi via telepon untuk metode pengobatannya (l/k 5 menit). Hubungan via telepon di perlukan untuk syariat pengobatan.
3. Mengikuti petunjuk yang diberikan
Catatan:
1. Pasien tidak harus datang setiap hari, kecuali dianggap perlu.
2. Pasien harus meyakini kesembuhan datang dari Allah SWT.
3. Pasien diharapkan dapat menjalankan dengan baik segala petunjuk.
4. Tidak dikenakan biaya.*
*Kecuali ramuan tradisional yang ingin dibawa pulang.
Berobat Dengan Terapi NurSyifa' Terasa Sembuhnya !" Berdasarkan Al-Qur'an & As-Sunnah "
Berobat Dengan Terapi NurSyifa' Terasa Sembuhnya !" Berdasarkan Al-Qur'an & As-Sunnah "
AL-Qur'an ini adalah penerangan bagi umat manusia serta petunjuk dan pelajaran bagi Orang-orang yang bertaqwa. ( QS.. 3 : 138 )
Allah memberikan kebijaksanaan kepada Orang yang dikehendaki-NYA. Barangsiapa yang diberi-NYA kebijaksanaan itu, berarti ia telah mendapat banyak kebaikan, hanya orang-orang yang mau berfikir saja yang dapat mengambil pelajaran ini. ( QS.. 2 : 269 )
> Inikah yang Anda inginkan ? Sembuh dari berbagai Penyakit (Kronis) yang Anda, keluarga Anda derita ? Sembuhkan segera dengan Terapi Do'a' !
Dunia pengobatan semenjak dahulu selalu berjalan seiring dengan kehidupan umat manusia. Karena sebagai mahluk hidup, manusia amatlah akrab dengan berbagai macam penyakit ringan maupun berat. Keinginan untuk terlepas dari segala macam penyakit inilah yang mendorong manusia untuk membuat upaya menyingkap berbagai metode pengobatan, mulai dari mengkonsumsi berbagai jenis obat-obatan, baik berupa tumbuh-tumbuhan secara tunggal maupun yang sudah terkomposisikan, yang diyakini berkhasiat menyembuhkan jenis penyakit tertentu, atau sistim pemijatan, pembekaman, hingga operasi pembedahan. Semua dilakukan dengan trial dan error.
Namun seiring dengan perkembangan peradaban manusia, seiring dengan meningkatnya heterogensi lingkungan masyarakat, teknologi pertanian, teknologi produksi makanan juga mengalami peningkatan tajam. Budaya konsumerisme dan materialisme menggiring manusia untuk mengkonsumsi berbagai jenis makanan yang dianggap praktis, lezat dan penuh variasi. Sayangnya kebanyakan mereka tidak menyadari bahwa produksi makanan semacam itu terpaksa menggunakan berbagai jenis bahan kimia berbahaya seperti borax (bahan pembuat deterjen) dan formalin (bahan pengawet jenazah), water glass (bahan pembuat sabun colek) sebagai pengenyal makanan seperti mie dan sejenisnya, bahan pewarna tekstil (untuk membuat warna lebih cerah, seperti roti krupuk dan sejenisnya) yang disinyalir berpotensi menyebabkan kanker, belum lagi berbagai bahan kimia pengemulsi, perenyah, pelezat dan lain-lain yang kesemuanya amat merusak kesehatan.
Orang jaman sekarang banyak sekali mengkonsumsi berbagai jenis makanan berkomposisi kimia, sehingga menjadi sering terserang penyakit komplikasi yang beragam. Sehingga obat-obatan yang diperlukan juga obat-obatan berkomposisi kimia berat, yang menyembuhkan satu penyakit akan tetapi berpotensi justru menimbulkan berbagai penyakit lainnya yang lebih kompleks karena kandungan kimia beratnya, bila dikonsumsi dalam waktu dan jumlah tertentu. Teknologi pengobatan manusiapun semakin disibukkan dengan berbagai penelitian untuk menemukan berbagai formula obat-obatn baru untuk mengatasi berbagai macam penyakit aneh yang muncul belakangan.
Teknologi medis boleh saja semakin modern dan canggih, namun perkembangan jenis penyakit juga tidak kalah cepatnya ber-regenerasi. Sementara banyak manusia yang tidak menyadari bahwa Allah tidak pernah menciptakan manusia dengan ditinggalkan begitu saja. Setiap kali penyakit muncul, pasti Allah juga menciptakan obatnya. Hanya ada manusia yang mengetahuinya dan ada juga yang tidak mengetahuinya.
Kenyataan lain yang harus disadari oleh manusia, bilamana Allah secara tegas memberi petunjuk pengobatan, maka petunjuk pengobatan itu sudah pasti lebih bersifat pasti dan dan bernilai absolut. Dan memang demikianlah kenyataannya. Islam yang diajarkan oleh Rasululloh SAW, bukan saja memberi petunjuk tentang peri kehidupan dan tata-cara ibadah kepada Allah secara khusus, yang akan membawa keselamatan baik didunia maupun di akhirat, tetapi juga memberikan banyak petunjuk praktis dan formula umum yang dapat digunakan untuk menjaga keselamatan lahir maupun bathin, termasuk yang berkaitan dengan terapi atau pengobatan.
Petunjuk-petunjuk praktis dan kaidah-kaidah medis tersebut banyak sekali diterapkan oleh Rasululloh SAW dan diajarkan kepada para sahabat. Bila kesemua formula dan kaidah praktis itu dipelajari secara seksama, tidak syak lagi bahwa kaum muslimin dapat mengembangkannya menjadi sebuah sistem dan metode pengobatan yang tidak ada duanya.
Disitulah akan terlihat korelasi yang erat antara sistem pengobatan Ilahi dengan sistem pengobatan manusia. Karena Allah telah menegaskan : " Telah diciptakan bagi kalian semua segala apa yang ada dimuka bumi ini ". Untuk itu mari kita hidupkan kembali kepercayaan / keyakinan terhadap metode pengobatan Ilahiyah sebagaimana yang diajarkan oleh Rasululloh SAW, sebagi metode terbaik yang mujarab untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit, hingga penyakit yang sulit disembuhkan oleh Medis sekalipun.
Namun tentu semua jenis pengobatan dan obat-obatan tersebut hanya terasa khasiatnya bila disertai dengan sugesti dan keyakinan. Disinilah kekuatan Do'a - Dzikir, maka Islam mengenal istilah do'a dan keyakinan. Dengan pengobatan yang tepat ( tentunya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman puluhan tahun ), dosis obat yang sesuai disertai doa dan keyakinan, tidak ada penyakit yang tidak bisa disembuhkan terkecuali maut.
Ketahuilah bahwa info-info di Web-site ini layak dipercaya dan dapat dijadikan rujukan oleh setiap orang yang memiliki komitmen penuh terhadap ajaran Islam, dan juga oleh mereka yang gemar mempelajari Teknologi Al-Qur'an berupa ilmu pengobatan, dan berbagai Keilmuan lainnya. Atau setidaknya untuk menambah wawasan pengetahuan dan keyakinan terhadap efektifitas pengobatan secara Islami pada setiap jaman dan tempat....
Upaya kami menginformasikan Terapi NurSyifa' ini secara umum adalah sebuah keberanian yang kalau bukan demi menjalankan amanah menyampaikan ilmu tentang Islam, mungkin akan tidak tertulis di Web-site ini. Mengingat bobot ilmiah dan berbagai kemampuan dan potensinya yang luar biasa, jauh melampaui kemampuan Kami untuk memaparkannya, namun Kami akan terus berusaha untuk menginformasikan berbagai rahasia yang terkandung dalam Teknologi Al-Qur'an ini, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh setiap orang yang membacanya terutama setiap muslim tentunya.
* Semoga Sehat & Bahagia Selalu Menjadi Milik Kita !
Terapi NurSyifa' Secara Efektif Memberi Hikmah dan Manfaat yang Besar
PENGOBATAN ILAHIYAH TERAPI NURSYIFA'
DENGAN MENGGUNAKAN TEKNOLOGY AL-QUR'AN
Dalam diri kita ada suatu mekanisme canggih yang telah dipersiapkan oleh Allah sejak manusia dilahirkan ke dunia ini. Di Web-site ini akan dipaparkan cara-cara untuk menggali, mengaktifkan dan mngembangkan potensi penyembuhan tersembunyi yang maha dahsyat itu.
Merujuk pada praktek-praktek agung tasawuf praktis, praktik-praktik sufi, seperti sholat, dzikir, tafakur ( meditasi ), ternyata tidak sekedar ritual-ritual tanpa makna. Dibalik praktik-praktik sufi tersebut, tersimpan potensi-potensi penyembuhan bagi penyakit-penyakit yang tidak bisa disembuhkan oleh kedokteran modern, seperti kanker, strooke, kerusakan kromosom/DNA, dan jenis-jenis penyakit emosional, psikologis dan non medis.
Disamping itu disini juga membahas tentang bagaimana mengubah ketakutan, harapan, dan keinginan kita menjadi kebahagiaan ( wellness ) dan keutuhan ( wholeness ). Kita bisa memperoleh semua itu lewat cinta dan hidup yang harmonis ( seimbang ) dengan diri sendiri dan Tuhan ( Allah SWT ).
Marilah kita awali dengan meningkatkan ibadah kita kepada Allah SWT dengan berdzikir, meningkatkan iman dan taqwa kita kepada-NYA, mendekat kepada-NYA, karena hanya DIA-lah yang bisa menolong, DIA Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, yang Mengabulkan segala Do'a, yang Memiliki Kekuatan Tanpa Batas.
ENERJI PENYEMBUHAN ILAHI :
Tanya : Apakah Enerji Penyembuhan NurSyifa' bersifat Gaib ?
Jawab : Sebagaimana aliran listrik di kabel, tidak terlihat, akan tetapi bila tersentuh akan terasa menyengat, ke-stroom. Apakah aliran enerji listrik gaib... ? Tidak, listrik bersifat nyata, demikian juga enerji NurSyifa' bersifat nyata ( Tidak bersifat Gaib ), bisa dirasakan mengalir melalui jari tangan Penyembuh ketubuh pasien dan terasa menyembuhkan...... Nyata......
Tanya : Enerji Penyembuhan NurSyifa' itu Supra Rasional bagaimana membuktikannya bahwa benar-benar bersifat nyata, dan menyembuhkan berbagai penyakit.
Jawab : Tahukah Anda bahwa tegangan listrik kerumah adalah 220 Volt, terbagi 3 (tiga) phase, R - S - T dan NOL (common). Dari NOL ke phase R voltase = 220 Volt, dari NOL ke phase S juga = 220 Volt, kalau demikian menurut logika dari phase R ke phase S harusnya 220 V + 220 V = 440 V. Phase R <--( 220V )--> NOL <--( 220 V)--> phase S.
Ternyata bahwa Voltase dari phase R ke - S adalah 380 Volt. Lho koq tidak 440 V ?
Bagi teknisi atau yang pernah mengenyam pendidikan STM listrik pasti tahu dan menganggap ini hal yang biasa. ( Karena diajarkan rumus dan pengetahuannya )
Nah, demikian juga logika enerji penyembuhan NurSyifa', untuk mengetahuinya, Anda harus diterapi dulu dan mengikuti tuntunan yang diberikan agar bisa merasakan enerji-nya dan manfaat-nya. Bila ingin mendapatkan pengetahuannya, dipersilahkan datang.... Karena teknisi listrik juga belajar dulu baru mengerti mengapa R - S tidak 440 Volt ( 220 + 220 V ) akan tetapi 380 Volt. Dan harus pernah ke-stroom dulu ya supaya ngerti !......
Tanya : Apakah Terapi NurSyifa' menggunakan Jin - prewangan ?
Jawab : Terapi Nur Sy ifa' tidak menggunakan Jin ataupun mahluk lainnya, tidak berkolusi dengan mereka, karena dilarang dalam al Qur'an, Terapi NurSyifa' menggunakan Enerji Penyembuhan dari Tuhan Allah Yang Maha Menyembuhkan. ( Asmaul Husna ), dengan Madu, Obat-obatan dari tanaman berkhasiat, dll.
PENGOBATAN TEKNOLOGI AL-QUR'AN
Banyak ayat Al Qur'an yang mengisyaratkan tentang pengobatan karena Al Qur'an itu sendiri diturunkan sebagai penawar dan Rahmat bagi orang-orang yang mukmin .
QS. Al Isra (17) : 82 : " Dan kami menurunkan Al Qur'an sebagai penawar dan Rahmat untuk orang-orang yang mu'min ".
Menurut para ahli tafsir bahwa nama lain dari Al Qur'an yaitu " Asy Syifa' " yang artinya secara Terminologi adalah Obat Penyembuh.
QS. Yunus (10) : 57 : " Hai manusia , telah datang kepadamu kitab yang berisi pelajaran dari Tuhanmu dan sebagai obat penyembuh jiwa, sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman ".
Di samping Al Qur'an mengisyaratkan tentang pengobatan juga menceritakan tentang keindahan alam semesta yang dapat kita jadikan sebagai sumber dari pembuat obat-obatan.
QS. An-Nahl (16) : 11 : " Dia menumbuhkan tanaman-tanaman untukmu, seperti zaitun, korma, anggur dan buah-buahan lain selengkapnya, sesungguhnya pada hal-hal yang demikian terdapat tanda-tanda Kekuasaan Allah bagi orang-orang yang mau memikirkan ".
QS. An-Nahl (16) : 69 : " Dan makanlah oleh kamu bermacam-macam sari buah-buahan, serta tempuhlah jalan-jalan yang telah digariskan tuhanmu dengan lancar. Dari perut lebah itu keluar minuman madu yang bermacam-macam jenisnya dijadikan sebagai obat untuk manusia .Di alamnya terdapat tanda-tanda Kekuasaan Allah bagi orang-orang yang mau memikirkan ".
Tanya Jawab Mengenai Pengobatan dengan Terapi NurSyifa' :
CARA MEMANGGIL NURSYIFA'
> Tanya : Pak Haji, bagaimana cara Pak Haji mengobati pasien ? Zikir apa saja yang dibaca saat mengobati ?
> Jawab : Pertama saya membaca surat al Fatihah dan mohon petunjuk kepada Allah sakit yang diderita pasien dihadapan saya dan cara mengobatinya. Kemudian saya mohon agar diberi (oleh Allah) energi penyembuhan Nur Syifa', untuk kesembuhan pasien dan memohon perlindungan-NYA. Energi Nursyifa' saya alirkan ketubuh pasien dengan menyentuh punggung ataupun tempat yang sakit dengan memohon pada Allah agar si pasien disembuhkan, diangkat segala penyakitnya.
Selanjutnya saya membaca surat al Ikhlas 3x, al Falaq 1x, an Naas 1x, ayat Qursy 1x, sambil mengaktifkan energi Ilahiyah yang tersembunyi dalam diri si pasien. Pasien saya minta untuk berdoa sesuai agama dan keyakinannya memohon kesembuhan.
Dengan bangkitnya energi Ilahiyah yang tersembunyi di diri pasien, terasa dengan bergetarnya anggota tubuh pasien, maka saya minta pasien agar menyebarkan energi tersembunyi tersebut keseluruh tubuhnya guna mengusir penyakit dan rasa sakit yang diderita. Proses penyembuhan bertambah cepat dengan aktifnya energi tersembunyi di- diri si pasien tersebut.
Surat al Waqi'ah saya baca dengan permohonan agar Allah menurunkan rahmat dan hidayah-NYA, mengangkat semua penyakit dari dalam diri pasien, menyembuhkannya.
Peredaran darah lebih diperlancar, raga disugesti agar berperan serta mempercepat proses kesembuhan, perubahan program dalam sel-sel tubuh dikoreksi - dikembalikan ke program aslinya, suplai oksigen ke organ tubuh yang lemah dan sakit ditingkatkan hingga maksimal, agar organ tersebut bisa pulih kembali, kuat dan sehat.
Dengan maksimalnya suplai oksigen, maka organ tubuh pulih dengan cepat, pasien langsung merasakan tubuh terasa segar dan bertambah kuat. Hipertensi turun dengan cepat menjadi normal, Ginjal dengan cepat recovery - membaik, menyaring darah, membuang penyakit dan membuang kelebihan gula dalam darah, dll. Bagi yang menderita diabetes, kadar gula dalam darah dengan cepat menurun hingga normal setelah beberapa kali terapi.
Dengan jantung yang kuat, maka sumbatan-sumbatan dan penyempitan dalam peredaran darah digempur, dilancarkan, otomatis asam urat akan ter-netralisir, proses biokimia dalam tubuh akan berlangsung sempurna, sehingga penyakit rematik secara berangsur-angsur lenyap.
Pengapuran digempur, dan diatur pengeluarannya melalui berbagai saluran pembuangan, wajar bila air seni menjadi keruh karena berbagai penyakit, gula, klosterol, kapur, virus, bakteri, dll. dibuang.
Dengan Sugesti raga, sel-sel darah putih diaktifkan untuk memerangi virus, bakteri, dll., sel darah merah ditingkatkan terus baik jumlahnya maupun kapasitasnya agar bisa membawa lebih banyak oksigen keseluruh tubuh sehingga kerja organ tubuh menjadi maksimal kemampuannya dan si sakit merasa sehat, kuat dan segar.
Dengan terus membaca surat al Fatihah, proses dilanjutkan, otot-otot dan urat-urat diseluruh tubuh diaktifkan agar menjadi kuat, syaraf-syaraf motorik dipacu agar lebih aktif, sumsum tulang belakang fungsi kerjanya dimaksimalkan, neuron dalam otak diaktifkan, ditingkatkan kecepatannya, sehingga ingatan membaik, yang tadinya terlupa menjadi teringat kembali, dengan meningkatnya unjuk kerja otak maka timbul semangat dan vitalitas baru.
Berbagai fungsi didalam tubuh diperbaiki hingga be rbagai symptom penyakit lenyap dan tubuh menjadi lebih enak. Dengan tubuh yang sehat, maka akan timbul rasa bahagia karena bangun dipagi hari tanpa rasa sakit yang menganggu, aktivitas rutin terasa lebih menyenangkan dan hari-hari terasa menjadi begitu indah.
Terapi ditutup dengan berdoa, mensyukuri bahwa telah diberi jalan menuju kesembuhan, dan harapan baru dimasa yang akan datang yang penuh Rahmat dan Hidayah Allah.
Wal hamdulillah hirrobbil Alamin....... 3x.
Terapi NurSyifa’LIHAT HALAMAN BERIKUTNYA... Bersambung ke Hal - 2 >>>
Konsultasi Kesehatan >>>
> Terapi NurSyifa' Bukan Terapi Biasa, Bukan Sembarang Terapi, Ini Beda ! <
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (Q.S.An-Nisaa: 48)
" Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang Berkhianat dan Tidak Berterima Kasih ". ( QS. 22 : 38 )
AL-Qur'an ini adalah penerangan bagi umat manusia serta petunjuk dan pelajaran bagi Orang-orang yang bertaqwa. ( QS.. 3 : 138 )
Allah memberikan kebijaksanaan kepada Orang yang dikehendaki-NYA. Barangsiapa yang diberi-NYA kebijaksanaan itu, berarti ia telah mendapat banyak kebaikan, hanya orang-orang yang mau berfikir saja yang dapat mengambil pelajaran ini. ( QS.. 2 : 269 )
> Inikah yang Anda inginkan ? Sembuh dari berbagai Penyakit (Kronis) yang Anda, keluarga Anda derita ? Sembuhkan segera dengan Terapi Do'a' !
Dunia pengobatan semenjak dahulu selalu berjalan seiring dengan kehidupan umat manusia. Karena sebagai mahluk hidup, manusia amatlah akrab dengan berbagai macam penyakit ringan maupun berat. Keinginan untuk terlepas dari segala macam penyakit inilah yang mendorong manusia untuk membuat upaya menyingkap berbagai metode pengobatan, mulai dari mengkonsumsi berbagai jenis obat-obatan, baik berupa tumbuh-tumbuhan secara tunggal maupun yang sudah terkomposisikan, yang diyakini berkhasiat menyembuhkan jenis penyakit tertentu, atau sistim pemijatan, pembekaman, hingga operasi pembedahan. Semua dilakukan dengan trial dan error.
Namun seiring dengan perkembangan peradaban manusia, seiring dengan meningkatnya heterogensi lingkungan masyarakat, teknologi pertanian, teknologi produksi makanan juga mengalami peningkatan tajam. Budaya konsumerisme dan materialisme menggiring manusia untuk mengkonsumsi berbagai jenis makanan yang dianggap praktis, lezat dan penuh variasi. Sayangnya kebanyakan mereka tidak menyadari bahwa produksi makanan semacam itu terpaksa menggunakan berbagai jenis bahan kimia berbahaya seperti borax (bahan pembuat deterjen) dan formalin (bahan pengawet jenazah), water glass (bahan pembuat sabun colek) sebagai pengenyal makanan seperti mie dan sejenisnya, bahan pewarna tekstil (untuk membuat warna lebih cerah, seperti roti krupuk dan sejenisnya) yang disinyalir berpotensi menyebabkan kanker, belum lagi berbagai bahan kimia pengemulsi, perenyah, pelezat dan lain-lain yang kesemuanya amat merusak kesehatan.
Orang jaman sekarang banyak sekali mengkonsumsi berbagai jenis makanan berkomposisi kimia, sehingga menjadi sering terserang penyakit komplikasi yang beragam. Sehingga obat-obatan yang diperlukan juga obat-obatan berkomposisi kimia berat, yang menyembuhkan satu penyakit akan tetapi berpotensi justru menimbulkan berbagai penyakit lainnya yang lebih kompleks karena kandungan kimia beratnya, bila dikonsumsi dalam waktu dan jumlah tertentu. Teknologi pengobatan manusiapun semakin disibukkan dengan berbagai penelitian untuk menemukan berbagai formula obat-obatn baru untuk mengatasi berbagai macam penyakit aneh yang muncul belakangan.
Teknologi medis boleh saja semakin modern dan canggih, namun perkembangan jenis penyakit juga tidak kalah cepatnya ber-regenerasi. Sementara banyak manusia yang tidak menyadari bahwa Allah tidak pernah menciptakan manusia dengan ditinggalkan begitu saja. Setiap kali penyakit muncul, pasti Allah juga menciptakan obatnya. Hanya ada manusia yang mengetahuinya dan ada juga yang tidak mengetahuinya.
Kenyataan lain yang harus disadari oleh manusia, bilamana Allah secara tegas memberi petunjuk pengobatan, maka petunjuk pengobatan itu sudah pasti lebih bersifat pasti dan dan bernilai absolut. Dan memang demikianlah kenyataannya. Islam yang diajarkan oleh Rasululloh SAW, bukan saja memberi petunjuk tentang peri kehidupan dan tata-cara ibadah kepada Allah secara khusus, yang akan membawa keselamatan baik didunia maupun di akhirat, tetapi juga memberikan banyak petunjuk praktis dan formula umum yang dapat digunakan untuk menjaga keselamatan lahir maupun bathin, termasuk yang berkaitan dengan terapi atau pengobatan.
Petunjuk-petunjuk praktis dan kaidah-kaidah medis tersebut banyak sekali diterapkan oleh Rasululloh SAW dan diajarkan kepada para sahabat. Bila kesemua formula dan kaidah praktis itu dipelajari secara seksama, tidak syak lagi bahwa kaum muslimin dapat mengembangkannya menjadi sebuah sistem dan metode pengobatan yang tidak ada duanya.
Disitulah akan terlihat korelasi yang erat antara sistem pengobatan Ilahi dengan sistem pengobatan manusia. Karena Allah telah menegaskan : " Telah diciptakan bagi kalian semua segala apa yang ada dimuka bumi ini ". Untuk itu mari kita hidupkan kembali kepercayaan / keyakinan terhadap metode pengobatan Ilahiyah sebagaimana yang diajarkan oleh Rasululloh SAW, sebagi metode terbaik yang mujarab untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit, hingga penyakit yang sulit disembuhkan oleh Medis sekalipun.
Namun tentu semua jenis pengobatan dan obat-obatan tersebut hanya terasa khasiatnya bila disertai dengan sugesti dan keyakinan. Disinilah kekuatan Do'a - Dzikir, maka Islam mengenal istilah do'a dan keyakinan. Dengan pengobatan yang tepat ( tentunya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman puluhan tahun ), dosis obat yang sesuai disertai doa dan keyakinan, tidak ada penyakit yang tidak bisa disembuhkan terkecuali maut.
Ketahuilah bahwa info-info di Web-site ini layak dipercaya dan dapat dijadikan rujukan oleh setiap orang yang memiliki komitmen penuh terhadap ajaran Islam, dan juga oleh mereka yang gemar mempelajari Teknologi Al-Qur'an berupa ilmu pengobatan, dan berbagai Keilmuan lainnya. Atau setidaknya untuk menambah wawasan pengetahuan dan keyakinan terhadap efektifitas pengobatan secara Islami pada setiap jaman dan tempat....
Upaya kami menginformasikan Terapi NurSyifa' ini secara umum adalah sebuah keberanian yang kalau bukan demi menjalankan amanah menyampaikan ilmu tentang Islam, mungkin akan tidak tertulis di Web-site ini. Mengingat bobot ilmiah dan berbagai kemampuan dan potensinya yang luar biasa, jauh melampaui kemampuan Kami untuk memaparkannya, namun Kami akan terus berusaha untuk menginformasikan berbagai rahasia yang terkandung dalam Teknologi Al-Qur'an ini, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh setiap orang yang membacanya terutama setiap muslim tentunya.
* Semoga Sehat & Bahagia Selalu Menjadi Milik Kita !
Terapi NurSyifa' Secara Efektif Memberi Hikmah dan Manfaat yang Besar
PENGOBATAN ILAHIYAH TERAPI NURSYIFA'
DENGAN MENGGUNAKAN TEKNOLOGY AL-QUR'AN
Dalam diri kita ada suatu mekanisme canggih yang telah dipersiapkan oleh Allah sejak manusia dilahirkan ke dunia ini. Di Web-site ini akan dipaparkan cara-cara untuk menggali, mengaktifkan dan mngembangkan potensi penyembuhan tersembunyi yang maha dahsyat itu.
Merujuk pada praktek-praktek agung tasawuf praktis, praktik-praktik sufi, seperti sholat, dzikir, tafakur ( meditasi ), ternyata tidak sekedar ritual-ritual tanpa makna. Dibalik praktik-praktik sufi tersebut, tersimpan potensi-potensi penyembuhan bagi penyakit-penyakit yang tidak bisa disembuhkan oleh kedokteran modern, seperti kanker, strooke, kerusakan kromosom/DNA, dan jenis-jenis penyakit emosional, psikologis dan non medis.
Disamping itu disini juga membahas tentang bagaimana mengubah ketakutan, harapan, dan keinginan kita menjadi kebahagiaan ( wellness ) dan keutuhan ( wholeness ). Kita bisa memperoleh semua itu lewat cinta dan hidup yang harmonis ( seimbang ) dengan diri sendiri dan Tuhan ( Allah SWT ).
Marilah kita awali dengan meningkatkan ibadah kita kepada Allah SWT dengan berdzikir, meningkatkan iman dan taqwa kita kepada-NYA, mendekat kepada-NYA, karena hanya DIA-lah yang bisa menolong, DIA Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, yang Mengabulkan segala Do'a, yang Memiliki Kekuatan Tanpa Batas.
ENERJI PENYEMBUHAN ILAHI :
Tanya : Apakah Enerji Penyembuhan NurSyifa' bersifat Gaib ?
Jawab : Sebagaimana aliran listrik di kabel, tidak terlihat, akan tetapi bila tersentuh akan terasa menyengat, ke-stroom. Apakah aliran enerji listrik gaib... ? Tidak, listrik bersifat nyata, demikian juga enerji NurSyifa' bersifat nyata ( Tidak bersifat Gaib ), bisa dirasakan mengalir melalui jari tangan Penyembuh ketubuh pasien dan terasa menyembuhkan...... Nyata......
Tanya : Enerji Penyembuhan NurSyifa' itu Supra Rasional bagaimana membuktikannya bahwa benar-benar bersifat nyata, dan menyembuhkan berbagai penyakit.
Jawab : Tahukah Anda bahwa tegangan listrik kerumah adalah 220 Volt, terbagi 3 (tiga) phase, R - S - T dan NOL (common). Dari NOL ke phase R voltase = 220 Volt, dari NOL ke phase S juga = 220 Volt, kalau demikian menurut logika dari phase R ke phase S harusnya 220 V + 220 V = 440 V. Phase R <--( 220V )--> NOL <--( 220 V)--> phase S.
Ternyata bahwa Voltase dari phase R ke - S adalah 380 Volt. Lho koq tidak 440 V ?
Bagi teknisi atau yang pernah mengenyam pendidikan STM listrik pasti tahu dan menganggap ini hal yang biasa. ( Karena diajarkan rumus dan pengetahuannya )
Nah, demikian juga logika enerji penyembuhan NurSyifa', untuk mengetahuinya, Anda harus diterapi dulu dan mengikuti tuntunan yang diberikan agar bisa merasakan enerji-nya dan manfaat-nya. Bila ingin mendapatkan pengetahuannya, dipersilahkan datang.... Karena teknisi listrik juga belajar dulu baru mengerti mengapa R - S tidak 440 Volt ( 220 + 220 V ) akan tetapi 380 Volt. Dan harus pernah ke-stroom dulu ya supaya ngerti !......
Tanya : Apakah Terapi NurSyifa' menggunakan Jin - prewangan ?
Jawab : Terapi Nur Sy ifa' tidak menggunakan Jin ataupun mahluk lainnya, tidak berkolusi dengan mereka, karena dilarang dalam al Qur'an, Terapi NurSyifa' menggunakan Enerji Penyembuhan dari Tuhan Allah Yang Maha Menyembuhkan. ( Asmaul Husna ), dengan Madu, Obat-obatan dari tanaman berkhasiat, dll.
PENGOBATAN TEKNOLOGI AL-QUR'AN
Banyak ayat Al Qur'an yang mengisyaratkan tentang pengobatan karena Al Qur'an itu sendiri diturunkan sebagai penawar dan Rahmat bagi orang-orang yang mukmin .
QS. Al Isra (17) : 82 : " Dan kami menurunkan Al Qur'an sebagai penawar dan Rahmat untuk orang-orang yang mu'min ".
Menurut para ahli tafsir bahwa nama lain dari Al Qur'an yaitu " Asy Syifa' " yang artinya secara Terminologi adalah Obat Penyembuh.
QS. Yunus (10) : 57 : " Hai manusia , telah datang kepadamu kitab yang berisi pelajaran dari Tuhanmu dan sebagai obat penyembuh jiwa, sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman ".
Di samping Al Qur'an mengisyaratkan tentang pengobatan juga menceritakan tentang keindahan alam semesta yang dapat kita jadikan sebagai sumber dari pembuat obat-obatan.
QS. An-Nahl (16) : 11 : " Dia menumbuhkan tanaman-tanaman untukmu, seperti zaitun, korma, anggur dan buah-buahan lain selengkapnya, sesungguhnya pada hal-hal yang demikian terdapat tanda-tanda Kekuasaan Allah bagi orang-orang yang mau memikirkan ".
QS. An-Nahl (16) : 69 : " Dan makanlah oleh kamu bermacam-macam sari buah-buahan, serta tempuhlah jalan-jalan yang telah digariskan tuhanmu dengan lancar. Dari perut lebah itu keluar minuman madu yang bermacam-macam jenisnya dijadikan sebagai obat untuk manusia .Di alamnya terdapat tanda-tanda Kekuasaan Allah bagi orang-orang yang mau memikirkan ".
Tanya Jawab Mengenai Pengobatan dengan Terapi NurSyifa' :
CARA MEMANGGIL NURSYIFA'
> Tanya : Pak Haji, bagaimana cara Pak Haji mengobati pasien ? Zikir apa saja yang dibaca saat mengobati ?
> Jawab : Pertama saya membaca surat al Fatihah dan mohon petunjuk kepada Allah sakit yang diderita pasien dihadapan saya dan cara mengobatinya. Kemudian saya mohon agar diberi (oleh Allah) energi penyembuhan Nur Syifa', untuk kesembuhan pasien dan memohon perlindungan-NYA. Energi Nursyifa' saya alirkan ketubuh pasien dengan menyentuh punggung ataupun tempat yang sakit dengan memohon pada Allah agar si pasien disembuhkan, diangkat segala penyakitnya.
Selanjutnya saya membaca surat al Ikhlas 3x, al Falaq 1x, an Naas 1x, ayat Qursy 1x, sambil mengaktifkan energi Ilahiyah yang tersembunyi dalam diri si pasien. Pasien saya minta untuk berdoa sesuai agama dan keyakinannya memohon kesembuhan.
Dengan bangkitnya energi Ilahiyah yang tersembunyi di diri pasien, terasa dengan bergetarnya anggota tubuh pasien, maka saya minta pasien agar menyebarkan energi tersembunyi tersebut keseluruh tubuhnya guna mengusir penyakit dan rasa sakit yang diderita. Proses penyembuhan bertambah cepat dengan aktifnya energi tersembunyi di- diri si pasien tersebut.
Surat al Waqi'ah saya baca dengan permohonan agar Allah menurunkan rahmat dan hidayah-NYA, mengangkat semua penyakit dari dalam diri pasien, menyembuhkannya.
Peredaran darah lebih diperlancar, raga disugesti agar berperan serta mempercepat proses kesembuhan, perubahan program dalam sel-sel tubuh dikoreksi - dikembalikan ke program aslinya, suplai oksigen ke organ tubuh yang lemah dan sakit ditingkatkan hingga maksimal, agar organ tersebut bisa pulih kembali, kuat dan sehat.
Dengan maksimalnya suplai oksigen, maka organ tubuh pulih dengan cepat, pasien langsung merasakan tubuh terasa segar dan bertambah kuat. Hipertensi turun dengan cepat menjadi normal, Ginjal dengan cepat recovery - membaik, menyaring darah, membuang penyakit dan membuang kelebihan gula dalam darah, dll. Bagi yang menderita diabetes, kadar gula dalam darah dengan cepat menurun hingga normal setelah beberapa kali terapi.
Dengan jantung yang kuat, maka sumbatan-sumbatan dan penyempitan dalam peredaran darah digempur, dilancarkan, otomatis asam urat akan ter-netralisir, proses biokimia dalam tubuh akan berlangsung sempurna, sehingga penyakit rematik secara berangsur-angsur lenyap.
Pengapuran digempur, dan diatur pengeluarannya melalui berbagai saluran pembuangan, wajar bila air seni menjadi keruh karena berbagai penyakit, gula, klosterol, kapur, virus, bakteri, dll. dibuang.
Dengan Sugesti raga, sel-sel darah putih diaktifkan untuk memerangi virus, bakteri, dll., sel darah merah ditingkatkan terus baik jumlahnya maupun kapasitasnya agar bisa membawa lebih banyak oksigen keseluruh tubuh sehingga kerja organ tubuh menjadi maksimal kemampuannya dan si sakit merasa sehat, kuat dan segar.
Dengan terus membaca surat al Fatihah, proses dilanjutkan, otot-otot dan urat-urat diseluruh tubuh diaktifkan agar menjadi kuat, syaraf-syaraf motorik dipacu agar lebih aktif, sumsum tulang belakang fungsi kerjanya dimaksimalkan, neuron dalam otak diaktifkan, ditingkatkan kecepatannya, sehingga ingatan membaik, yang tadinya terlupa menjadi teringat kembali, dengan meningkatnya unjuk kerja otak maka timbul semangat dan vitalitas baru.
Berbagai fungsi didalam tubuh diperbaiki hingga be rbagai symptom penyakit lenyap dan tubuh menjadi lebih enak. Dengan tubuh yang sehat, maka akan timbul rasa bahagia karena bangun dipagi hari tanpa rasa sakit yang menganggu, aktivitas rutin terasa lebih menyenangkan dan hari-hari terasa menjadi begitu indah.
Terapi ditutup dengan berdoa, mensyukuri bahwa telah diberi jalan menuju kesembuhan, dan harapan baru dimasa yang akan datang yang penuh Rahmat dan Hidayah Allah.
Wal hamdulillah hirrobbil Alamin....... 3x.
Terapi NurSyifa’LIHAT HALAMAN BERIKUTNYA... Bersambung ke Hal - 2 >>>
Konsultasi Kesehatan >>>
> Terapi NurSyifa' Bukan Terapi Biasa, Bukan Sembarang Terapi, Ini Beda ! <
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (Q.S.An-Nisaa: 48)
" Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang Berkhianat dan Tidak Berterima Kasih ". ( QS. 22 : 38 )
Langganan:
Postingan (Atom)